Rakernas KAI 2026 Digelar di NTB, Bahas ‘Intelektual dan Sosial’ Advokat

Mataram – Lombok,  Nusa Tenggara Baratdipercaya sebagai tuan rumah kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kongres Advokat Indonesia (KAI) angkat tema “Intelektual dan sosial”. Target seribu peserta dari kalangan pengacara dari berbagai daerah di Indonesia akan berkumpul di Hotel Lombok Raya Kota Matarampada tanggal 5 – 6 Juni 2026. Kegiatan ini dirangkaikan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) KAI ke-18. 

Ketua Panitia Pelaksana Rakernas KAI,  Suparman SHMHmenyampaikan bahwa Rakernas merupakan forum strategis organisasi setelah Kongres yang memiliki peran penting dalam menentukan arah kebijakan ke depan.

“Rapat Kerja Nasional ini merupakan forum strategis organisasi setelah Kongresyang akan membahas evaluasi program kerja serta merumuskan arah kebijakan organisasi ke depan,” ujar SuparmanMinggu(3/5).

Menurutnyapelaksanaan Rakernas tahun ini menjadi momentum penting bagi KAI untuk memperkuat soliditas organisasi sekaligus meningkatkan peran advokat dalam penegakan hukum di Indonesia.

“Pelaksanaan Rakernas tahun 2026 ini juga dirangkai peringatan HUT Kongres Advokat Indonesia ke-18sehingga menjadi momentum penting untuk memperkuat soliditas dan peran advokat dalam penegakan hukum,” lanjutnya.

Rakernas KAI 2026 mengusung tema “Intelektual dan Sosial” yang mencerminkan peran advokat tidak hanya sebagai penegak hukum yang memiliki kapasitas intelektualtetapi juga memiliki kepedulian terhadap persoalan sosial di tengah masyarakat.

“Dengan mengusung tema ‘Intelektual dan Sosial’kami ingin mendorong advokat tidak hanya unggul secara keilmuantetapi juga memiliki kepekaan terhadap persoalan sosial masyarakat,” kata Suparman.

Ia menambahkanpihak panitia menargetkan sekitar seribu peserta akan hadir dalam kegiatan tersebutyang terdiri dari pengurus dan anggota KAI dari seluruh Indonesia.

“Kami telah membuka pendaftaran bagi para advokat dibawah Advokaitarget sekitar seribu peserta dari berbagai daerah di Indonesia akan hadir dalam Rakernas dan HUT di tahun 2026 ini,” jelasnya.

Panitia kegiatan inilanjut Parmansecara tidak langsung mengenalkan destinasi pariwisata yang ada di NTB kepada pesertabegitu juga industri kuliner khas Lombok khususnya Nusa Tenggara Barat pada umumnya. Karena panitia menawarkan paket wisata kepada peserta yang berasal dari berbagai daerah tersebut. 

Melalui Rakernas ini kata sapaan ParmanKAI diharapkan dapat menghasilkan berbagai keputusan strategis yang berdampak positif bagi organisasiprofesi advokatserta sistem penegakan hukum di Indonesia.

“Kami berharap kegiatan ini dapat menghasilkan keputusan-keputusan strategis yang mampu memperkuat organisasimeningkatkan profesionalisme advokatserta memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat pencari keadilan,” tutup Suparman.

Rakernas KAI merupakan forum tertinggi organisasi setelah Kongres yang memiliki kewenangan menetapkan kebijakan strategismelakukan evaluasi program kerjaserta merumuskan rencana kerja organisasi ke depan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen organisasi advokat dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. (F3)

Ket. Foto:

Ketua Panitia Pelaksana Rakernas KAISuparman SHMH. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Pemprov NTB Tegaskan Peserta Seleksi Kepala Sekolah yang Melanggar Langsung Didiskualifikasi

Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikpora) memastikan pelaksanaan seleksi penugasan guru menjadi kepala sekolah tahun 2026...

Mutasi sebagai Momentum Konsolidasi Kebijakan: Catatan Birokrasi NTB Memasuki Tahun Kedua

Oleh: Dr. H. Ahsanul Khalik - Kadis Kominfotik NTBSuasana Aula Tambora Kantor Gubernur NTBJumat soreterasa khidmat sekaligus penuh makna. Ratusan aparatur sipil negara berdiri...

YBM PLN NTB Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Sekotong

Lombok Barat  - Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN Unit Induk Wilayah NTB menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat terdampak banjir di Kecamatan SekotongKabupaten Lombok BaratRabu...

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

​Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dari hasil...

Bapemperda NTB Optimistis Ranperda Delegasi Kewenangan Minerba Jadi Solusi Tambang Ilegal

Mataram - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) optimistis Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Delegasi Kewenangan Pertambangan Mineral dan Batubara...