Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur, Tiga Remaja di Mataram Diamankan,

Mataram  –  Tiga Pria masih remaja di Kota Mataram diamankan Tim Resmob Polresta Mataram lantaran dilaporkan atas dugaan Pencabulan / Persetubuhan anak dibawah umurSabtu (31/05/2025). 

Ketiga Remaja tersebut masing-masing BAWdan MIsemuanya berasal dari Kota Mataram. Mereka diduga telah melakukan tindakan pencabulan terhadap Korban ZSPerempuan 14 tahun alat Kecamatan GunungsariKabupaten Lombok Barat. 

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili S.Tr.k.,S.I.K.melalui Kanit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram Iptu Eko Ari Prastya SH.mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti setelah Keluarga Korban (M) melaporkan ke Polresta Mataram dengan melakukan serangkaian penyelidikan termasuk mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta hasil visum sebagai alat bukti tindakan dalam peristiwa tersebut. 

“Setelah mendengar keterangan saksi-saksi dan hasil Visum Et Repertum dari pihak Rumah sakittim kita langsung menyelidiki keberadaan para terduga hingga akhirnya berhasil kita amankan. Mereka kita amankan di wilayah Kota Mataram“ucap Kanit PPA Polresta MataramMinggu (01/06/2025). 

Peristiwa dugaan persetubuhan ini terjadi pada tangga 23 Mei 2025dimana pada sekitar pukul 23:20 wita hari tersebut Pelapor yang tertidur  terbangun dengan maksud buang air kecilia kaget melihat pintu kamar korban terbuka. Saat melihat ke dalam kamar dan tidak menemukan KorbanPelapor berusaha mencari ke luar rumah akan tetapi tetap tidak menemukan korban. 

”Korban sempat hilang beberapa hari. Baru pada Jumat 30 Mei 2025 anak Pelapor sempat menghubungi teman salah satu terlapor seorang perempuan (IN) dan menanyakan keberadaan korban,“bebernya.

IN saat itu mencoba menghubungi temannya (terduga BA) dan menanyakan keberadaannyaakan tetapi BA menjawab bahwa ia sedang menemani teman perempuannya di salah satu kos-kosan. BA sepakat menjemput  IN dan berjanji ketemu di Jembatan Loang BaloqTanjung Karang. 

“Saat  BA tiba menjemput IN di jembatan Loang Baloqbeberapa keluarga korban dan kadus yang sengaja nunggu di sekitar lokasi dan bersembunyi langsung mengamankan yerduga BA dan meminta untuk diantar dimana korban berada,” jelasnya.

Saat tiba dan bertemu korban di salah satu Kos-kosan di wilayah Kecamatan Sekarbelakorban mengaku kepada Pelapor bahwa dirinya telah disetubuhi oleh 3 laki-laki yakni BAW dan MII. 

“Jadi saat itu pula ketiga terduga dibawa langsung oleh keluarga Pelapor dan Kadus ke unit PPA Polresta Mataram dan membuat laporan polisi,“ ucapnya.

Menurut Kanit PPAperistiwa dalam laporan ini akan didalami secara mendalam untuk mengetahui keterlibatan para pihak. 

Berdasarkan keterangan para terduga saat diinterogasi sementaraterduga BA mengaku telah membawa korban ke TKP (Kos-kosan) dan mengaku telah melakukan persetubuhan dengan korban dan kedua temannya juga melakukan hal yang sama. 

“Berdasarkan Keterangan dari terduga BA maka  dua terlapor / terduga lainnya akhirnya berhasil pula diamankan beberapa saat setelah mengamankan BA,” tegasnya.

Para terduga dijerat Pasal 81 ayat (1) Jo. Pasal 76D dan atau Pasal 82 ayat (1) Jo. Pasal 76E UU RI no. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo. UU RI no. 17 tahun 2016 tentang peraturan kedua atas UU RI no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang. (F3)

Ket. Foto:

Tiga remaja terduga pencabulan anak dibawah umur. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Kantah Kota Mataram Terapkan Work From Home sebagai Upaya Penghematan Energi

Mataram – Dalam rangka mendukung kebijakan penghematan energi serta meningkatkan efisiensi penggunaan sumber dayaKantor Pertanahan Kota Mataram melaksanakan sistem kerja Work From Home (WFH)...

Pokdarwis Jerowaru Gelar Aksi Bersih Pesisir untuk Peringati HUT ke-23 PLN UIW NTB

Lombok Timur -  Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Bale Mangrove di Desa JerowaruKabupaten Lombok Timurmenggelar aksi bersih pesisir dan penanaman mangrove sebagai bentuk dukungan dan...

Pemprov Apresiasi Tagana NTB atas Kiprahnya saat Bencana 

Mataram - Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal memberikan pembekalan kepada Taruna Siaga Bencana Provinsi NTB di momen Ulang Tahun Tagana ke 22 di RTH...

Jama’ah Calon Haji Lobar Meninggal, Pemda Lobar Melayat ke Rumah Duka

Sekotong - Setelah menerima informasi tentang meninggalnya salah seorang Jama'ah Calon Haji dari Lombok Barat atas nama Sahrim SulaimanPemerintah Kabupaten Lombok Barat melayat atau...

Pastikan Keaslian Sertipikat Tanah Anda dengan Sentuh Tanahku 

Mataram - Kantor Pertanahan Kota Mataram mengajak masyarakat untuk lebih cermat dalam memastikan keaslian sertipikat tanah dengan memanfaatkan layanan digital melalui aplikasi Sentuh Tanahku.Aplikasi...