Bayi 2 Bulan Dianiaya Ayah Kandung di Mataram, Alami Lebam dan Memar Serius

Mataram – Peristiwa tragis mengguncang warga Mataram setelah seorang bayi berusia dua bulan menjadi korban penganiayaan brutal yang diduga dilakukan ayah kandungnya sendiri. Pelaku berinisial MO alias Pian, warga Kecamatan Mataram, kini telah diamankan polisi setelah dilaporkan oleh istrinya.

Aksi keji tersebut terjadi di kediaman mereka di Perumahan Jatisela, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, pada Rabu (07/05/2025) sekitar pukul 16.00 WITA. Menurut keterangan pihak kepolisian, kekerasan terjadi saat korban, bayi mungil berinisial MRR, sedang menangis dan digendong oleh pelaku.

Alih-alih menenangkan, MO justru meledak emosi. Setelah menyerahkan bayi kepada istrinya, ia tiba-tiba memukul bagian mata kiri korban dengan tangan mengepal, lalu menghantam bagian kening dan dada bayi yang tak berdaya. Akibat tindakan tidak manusiawi itu, korban mengalami luka lebam serius di wajah dan dada.

“Korban langsung dilarikan ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan, dan dirujuk ke RSUD Kota Mataram karena kondisinya cukup parah,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, Jumat (09/05/2025).

Setelah menerima laporan, Unit PPA Polresta Mataram dan Tim Resmob bergerak cepat. Pelaku berhasil dibekuk saat sedang mengamen di kawasan Jalan Udayana. Ia ditangkap tanpa perlawanan dan langsung digiring ke Mapolresta Mataram untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

MO kini mendekam di balik jeruji besi dan dijerat Pasal 44 ayat (1) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

“Kekerasan terhadap anak, apalagi bayi, adalah kejahatan berat. Kami tidak akan mentolerir pelaku dan akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Regi.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak diam jika melihat atau mencurigai tindakan kekerasan dalam rumah tangga. (F2)

Ket. Foto:
MO, terduga penganiaya anak kandung sendiri yang masih berusia dua bulan saat diamankan di Mapolresta Mataram. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Panitia Konferprov PWI NTB Matangkan Persiapan, Baru Dua Nama Ambil Formulir Pendaftaran

Mataram – Panitia pelaksana Konferensi Provinsi (Konferprov) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) NTB terus mematangkan persiapan menuju pelaksanaan konferensi pada 2 Agustus 2025 mendatang. Hal...

Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang

Jakarta - Memiliki rumah bukan hanya soal kenyamanan, tetapi tentang memastikan aset yang dimiliki punya landasan hukum yang kuat sehingga bisa tinggal dengan aman....

Momen Natal dan Tahun Baru, PLN NTB Pastikan Seluruh SPKLU Siap Layani Para Pengguna EV

Mataram - Momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) memastikan seluruh Stasiun...

PLN UIW NTB Siagakan 1.989 Personel dan 184 Peralatan Pendukung, Perayaan Iduladha 1447 H di NTB Berlangsung Andal dan Aman

Mataram – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (PLN UIW NTB) berhasil mengamankan pasokan kelistrikan selama perayaan Iduladha 1447 Hijriah...

Lepas 619 Taruna/i STPN untuk KKN Pertanahan, Wamen Ossy Sampaikan 3 Pesan Pedoman Kerja Lapangan

​DIY - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, secara resmi melepas 619 Taruna/i Sekolah Tinggi...