Mataram – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi NTB menggelar silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTB Irjen Pol. Hadi Gunawan di Rumah Dinas Kapolda di MataramJumat 10 Oktober 2025.
Pertemuan ini berlangsung hangat dan penuh keakrabansekaligus menjadi momentum memperkuat sinergi antara insan pers dengan aparat kepolisian.
Dalam pertemuan tersebutsejumlah topik strategis dibahasmulai dari peluang kolaborasi penyelenggaraan pelatihan jurnalistik dan UKW hingga peran media dalam menjaga kondusifitas daerah.
Kapolda NTB Irjen Pol. Hadi Gunawanmenegaskan bahwa pers memiliki posisi penting sebagai pilar demokrasi dan mitra strategis kepolisian dalam memberikan informasi yang benar kepada masyarakat.
“Media berperan besar dalam mencerdaskan publiksekaligus menangkal penyebaran berita bohong atau hoaks yang dapat mengganggu stabilitas keamanan. Karena itukami berharap sinergi dengan PWI NTB bisa semakin erat,” ujarnya.
Kapolda menegaskan sebagai putra daerahdirinya berkeinginan agar rakyat NTB dapat makmur dan sejahtera.
Oleh karena ituEks Koorsahli Kapolri inimenggagas penambangan rakyat yang dikelola ilegal selama ini di Pulau Lombok dan Sumbawa menjadi legal melalui izin pertambangan rakyat (IPR) untuk koperasi tambang lokal.
“Tentudengan adanya IPRmaka penambangan ilegal itu bisa kita kontrol melalui pembinaan dan pengawasan. Jika ini bisa dilakukanmaka potensi sumber daya alam yang dimiliki Provinsi NTB akan bisa menyejahterakan rakyat,” tegas Hadi Gunawan.
MenurutnyaIPR yang sudah dipersiapkannyaadalah praktik pertambangan yang legalbersihdan berpihak kepada masyarakat lokal.
Di manakata Hadi Gunawankoperasi yang akan mengelolanyabukan sekadar badan usahatetapi sebuah gerakan sosial yang menjunjung tinggi nilai gotong royongdan kekeluargaannilai-nilai yang sangat sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia.
“Sejarah membuktikankoperasi terbukti mampu menjadi penyangga ekonomi nasionalkhususnya di tengah tantangan global saat ini. Makadengan iklim usaha yang aman dan kondusifkami dukung koperasi menjadi pilihan utama untuk membangun kemandirian ekonomi,” jelas Kapolda.
“Saya minta para jurnalis di NTB agar juga berkontribusi dalam IPR dengan menyajikan berita yang sejuk dan mencerdaskansehingga rakyat tercerdas kan soal IPR ini,” sambung Hadi Gunawan.
Lebih lanjut dikatakannyabahwa Polisi adalah pelayan masyarakat. Karena itusetiap personel dituntut siap melayani masyarakat kapan saja dibutuhkan.
KarenanyaHadi Gunawan tengah juga membuat aplikasi dalam rangka menekan kecelakaan lalu lintas dengan cara-cara humanis.
“Jadiaplikasi ini bukan memberi tindakantapi lebih pada edukasi ke polisidan untuk masyarakat mereka akan terlacak jika pernah melanggar di semua wilayah NTB tapi enggak akan kita hukum tapi kita akan banyak imbau dan beri bimbingan agar tidak melanggar lagi,” papar Kapolda.
“Mohon doanyaInsya Allah dalam waktu dekat iniaplikasi ramah berlalu lintas ini akan kita luncurkan,” sambungnya.
Sementara itu Ketua PWI NTB Ahmad Ikliludinmenyampaikan apresiasi atas sambutan Kapolda dan jajarannya.
Menurut jurnalis senior Radar Lombok inipihaknya siap berkolaborasi dalam program pelatihan maupun kegiatan bersama yang bertujuan meningkatkan kapasitas wartawan. Hal inisekaligus mendukung terciptanya situasi yang kondusif di Provinsi NTB.
“Kami berkomitmen menjaga independensi persnamun juga tetap bersinergi dengan semua pihaktermasuk kepolisianagar informasi yang disajikan selalu berimbangmenyejukkandan mendorong pembangunan daerah,” kata Iklil.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa silaturahmi ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan kemitraan PWI dan Polda NTBkhususnya dalam menghadapi tantangan era digitaldinamika politikhingga isu-isu strategis lainnya yang membutuhkan kerja sama erat antara media dan aparat keamanan.
“Kami meng atensi jajaran Polda melalui Bagian Humas yang selalu responsif selama ini,” ujar Kapolda.
Lebih lanjut Iklil berharap agar kasus pemanggilan jurnalis oleh kepolisian karena pemberitaan agar tidak ada lagi.
Mengingatpemanggilan jurnalis baik sebagai pihak terlapor maupun saksi terhadap laporan kasus pemberitaan yang bersumber dari hasil liputanberpotensi melanggar Pasal 8 UU Pers. Yaknijurnalis mendapat perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya.
“Kami harap langkah Polres Sumbawa yang telah melakukan pemanggilan klarifikasi kembali pada tujuh media agar bisa dihentikan. Ini karena pemberitaan para jurnalissejauh ini telah sesuai Undang-undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan telah memenuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang menjadi pedoman perilaku dan tanggung jawab bagi para jurnalistik dalam melaksanakan tugasnya,” jelas Iklil.
Menjawab hal ituKapolda Hadi Gunawan memerintahkan Kabid Humas Polda NTB AKBP Mohammad Kholid untuk berkoordinasi dengan Kapolres Sumbawa.
“Pak Kabid Humassegera dikoordinasikan dengan Pak Kapolres agar penyidik paham akan UU Pers,” tandas Kapolda.
Pertemuan silaturahmi ini dihadiri Sekretaris PWI NTB Fahrul Mustofadan tiga orang pengurus PWI setempat.
SementaraKapolda ditemani oleh Kabid Humas Polda NTB AKBP Mohammad Kholid. (***)
Ket. Foto:
Kegiatan silaturahmi PWI NTB dengan Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan. (Ist)

