Raperda Perlindungan PMI NTB Rampung, Pengesahan Tunggu Revisi UU Pusat

Mataram –  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB secara materi sudah rampung. Namunpengesahan raperda ini masih menunggu selesainya proses revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang saat ini sedang dibahas di tingkat pusat.

“Raperda secara substansi sudah final. Tapi kami menunggu proses finalisasi revisi UU 18/2017 yang sedang dibahas di DPR RI dan kementerian terkait. Kita ingin perda ini tidak bertentangan dengan undang-undang pusat,” ujar Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi  NTBH. Didi SumardiRabu(3/9).

Raperda ini ditargetkan dapat segera disahkan setelah revisi UU di tingkat pusat rampungdengan harapan menjadi payung hukum kuat untuk melindungi seluruh pekerja migran asal NTB secara menyeluruh.

Ia menjelaskan bahwa Pansus II telah beberapa kali melakukan audiensi dengan DPR RI dan kementerian terkaituntuk menyampaikan pokok-pokok penting dalam raperda tersebut. Menurutnyasemangat yang dibangun dalam revisi undang-undang pusat sejalan dengan muatan perlindungan komprehensif yang diatur dalam Raperda NTB.

“Mulai dari calon PMIsaat bekerjahingga kembali ke daerah asalsemua tahapan itu kami atur perlindungannya. Bahkan sampai ke hak-hak keluarga PMI seperti pendidikan anak dan perlindungan sosial,” terangnya.

Didi juga menekankan bahwa Raperda ini menyoroti perlindungan secara menyeluruhbaik dari sisi administratifkompetensimaupun teknis bagi calon pekerja migran. Setelah PMI kembali ke tanah airhak-haknya tetap dipastikantermasuk perlindungan dari eksploitasi dan kekerasan.

“Banyak anak-anak PMI yang menjadi korban stuntingputus sekolahbahkan kekerasan seksual. Ini juga menjadi bagian dari perhatian kita dalam perda ini,” jelasnya.

Terkait maraknya pekerja migran ilegal atau non-prosedural dari NTBDidi menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh elemen pemerintah dan masyarakat untuk melakukan pencegahan secara kolektif.

“Kita tidak bisa serahkan ini hanya ke pemerintah. Peran desakaduslurahcamathingga TNI-Polri harus aktif. Kita cegah dari bawah,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi NTB yang telah menjalankan program zero cost dalam proses penempatan PMIserta menjamin semua syarat administrasi dilakukan tanpa pungutan.

“Kalau sekarang semua gratistidak ada alasan masyarakat harus berangkat secara ilegal. Kita juga sedang atur ini di perda agar lebih kuat secara hukum,” pungkasnya.

Didi menegaskan bahwa praktik human trafficking atau perdagangan orang adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang harus dilawan bersama. Ia mengajak masyarakat untuk tidak memanfaatkan kondisi ekonomi orang lain demi keuntungan pribadi melalui praktik penipuan atau perekrutan ilegal.

“Kita ingin masyarakat NTB dihargai secara terhormat. Jangan ada lagi eksploitasi sesamaapalagi dengan iming-iming dari calo-calo yang merusak masa depan mereka,” tutupnya. (F3)

Ket. Foto:

Ketua Pansus II DPRD NTBH. Didi Sumardi. ()

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Pemilihan Ketua PWI NTB Makin Dekat,  Wajah Lama dan Pendatang Baru Siap Bertarung

Mataram - Pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) periode 2025–2030 dijadwalkan berlangsung pada minggu pertama bulan Agustus 2025. Sejumlah...

Polda NTB Libatkan Ribuan Personel Gabungan dalam Ops Ketupat Rinjani 2026

Mataram – Kepolisian Negara Republik Indonesia menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia sebagai bentuk kesiapan pengamanan arus...

Kebakaran TPA Putri Cempo Solo, Helikopter Polairud Baharkam Polri BKO Polda Jateng Dikerahkan Gempur Api dari Udara

Solo – Upaya pemadaman kebakaran hebat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri CempoMojosongoKecamatan JebresKota Solomemasuki tahap baru. Satu unit helikopter water bombing bantuan dari...

Kantor Pertanahan Kota Mataram Gelar Kegiatan Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah

Mataram – Dalam rangka mendukung validitas data pertanahan dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakatKantor Pertanahan Kota Mataram melaksanakan kegiatan pembaruan Peta Zona Nilai Tanah...

Dampingi Menteri PKP ke Lombok, Abdul Hadi Pastikan Program BSPS Tepat Sasaran

LOMBOK BARAT – Anggota Komisi V DPR RI daerah pemilihan Pulau LombokH. Abdul Hadimendampingi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dalam kunjungan...