53 Ribu Tanah Wakaf Disertipikasi dalam Dua Tahun, Berapa yang Masih Belum Legal?

KORANLOMBOK.COM, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat sebanyak 53.431 bidang tanah wakaf telah memperoleh sertipikat dalam dua tahun pemerintahan Kabinet Merah Putih.

Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah melindungi tanah yang digunakan untuk kepentingan ibadah, pendidikan, dan kegiatan sosial agar memiliki kepastian hukum.

“Sebanyak 53.431 bidang tanah wakaf telah disertipikasi dalam dua tahun Kabinet Merah Putih. Capaian ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat tertib administrasi pertanahan,” ujar Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Pejabat Pembuat Akta Tanah, dan Mitra Kerja, Ana Anida, Selasa (27/10/2026).

Masih Ada Ratusan Ribu Bidang Belum Bersertipikat

Berdasarkan data ATR/BPN, jumlah tanah wakaf di Indonesia diperkirakan mencapai 522.026 bidang. Dari jumlah itu, sebanyak 313.142 bidang atau sekitar 60 persen telah memiliki sertipikat.

Artinya, berdasarkan estimasi tersebut, masih ada sekitar 208.884 bidang tanah wakaf yang belum bersertipikat. Tanah-tanah itu antara lain dimanfaatkan untuk masjid, musala, pesantren, makam, dan fasilitas sosial lainnya.

Sementara itu, dari sekitar 101.465 bidang tanah rumah ibadah di Indonesia, sebanyak 75.722 bidang atau sekitar 74,6 persen sudah bersertipikat.

ATR/BPN Gandeng Kementerian Agama

Untuk mempercepat legalisasi aset, ATR/BPN bekerja sama dengan Kementerian Agama dan berbagai organisasi keagamaan. Kolaborasi ini difokuskan pada kelengkapan data dan dokumen yang diperlukan dalam proses pendaftaran tanah.

Menurut Ana, koordinasi yang baik antarlembaga akan membantu mempercepat penerbitan sertipikat sehingga tanah wakaf dapat terus dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

“Dengan koordinasi yang baik, proses pendaftaran diharapkan dapat berjalan lebih efektif sehingga semakin banyak tanah wakaf yang memperoleh kepastian hukum dan dapat terus dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat,” katanya.

Sumber: Siaran Pers Kementerian ATR/BPN Nomor 43/SP/X/BH/2026.

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Kapolsek Mataram Cek Kesiapan Pos Pelayanan Pengamanan Lebaran di Epicentrum Mall

Mataram – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah dan pelaksanaan Operasi Ketupat Rinjani 2026Kapolsek MataramAKP Mulyadimelakukan kontrol dan pemantauan Pos Pelayanan Call...

BPN Kota Mataram Gelar Buka Puasa Bersama IPPAT Kota Mataram

Mataram – Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan mewarnai acara buka puasa bersama yang diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan Kota Mataram bersama Ikatan Pembuat Akta Tanah...

DPRD NTB Soroti Banyaknya Kapal Tua Masih Beroperasi di Lintas Perairan Daerah

Mataram – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyoroti masih banyaknya kapal laut berusia tua dan kurang layak pakai yang...

Koperasi Merah Putih Mendorong Kedaulatan Ekonomi Desa: Dari masyarakat oleh masyarakat dan untuk masyarakat

Mataram  — Pemerintah Provinsi NTB kembali menggelar Bincang Kamisan edisi ke-10 dengan tema: “Koperasi Merah PutihSudah Siapkah NTB?” Diskusi yang berlangsung hangat ini menjadi...

Peringatan Hari Otonomi Daerah, NTB Perkuat Sinergi Pusat untuk Wujudkan Asta Cita 

Mataram – Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) merayakan Hari Otonomi Daerah Ke-30 dengan menggelar Apel di halaman Bumi Gora kantor Gubernur NTBSenin...