Kota Mataram
Menteri Nusron Wahid Ajak Organisasi Islam di NTB Percepat Sertipikasi Tanah
Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bertemu dengan perwakilan organisasi keagamaan Islam se-Nusa Tenggara Barat (NTB), di...
Kota Mataram
Hindari Potensi Konflik, Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah dan Masyarakat Se-NTB Gotong Royong Mutakhirkan Data Pertanahan
Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau kepala daerah dan masyarakat se-Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk...
Kota Mataram
Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah
Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk...
Kota Mataram
Sumpah Sertipikat Hilang, Langkah Hukum untuk Kepastian
Mataram – Proses sumpah sertipikat hilang kembali digelar di hadapan Kepala Kantor Pertanahan Kota Mataram. Adapun Lokasi sertipikatnya di Kelurahan Dayen Peken, Kota Mataram....
Kota Mataram
Kantor Pertanahan Kota Mataram Gelar Mediasi Sengketa Pendaftaran Tanah
Mataram – Kantor Pertanahan Kota Mataram melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa (PPS) melaksanakan mediasi terkait permasalahan sengketa dalam proses pengurusan sertipikat pendaftaran tanah...
Kota Mataram
Mudik Tenang, Layanan Tetap Jalan: Masyarakat Apresiasi Pelayanan Pertanahan Kantah Kota Mataram Selama Lebaran
Mataram, 25 Maret 2026 – Komitmen Kantor Pertanahan Kota Mataram dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat selama periode mudik Hari Raya Idulfitri mendapat apresiasi positif...
Kota Mataram
Mudik Tetap Nyaman, Urusan Tanah di BPN Kota Mataram Tetap Jalan
Mataram – Kabar baik buat masyarakat yang mudik ke Kota Mataram. Kantor Pertanahan Kota Mataram memastikan layanan pertanahan tetap dibuka di tengah momen arus...
Subscribe
- Never miss a story with notifications
- Gain full access to our premium content
- Browse free from up to 5 devices at once
Must read






Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.