Terduga Pencuri Helm di Parkiran RSUD NTB Ditangkap Polisi dalam Waktu Singkat 

, Mataram – Seorang pria berinisial MT (25), warga Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, ditangkap polisi kurang dari 24 jam setelah diduga mencuri sejumlah helm di area parkir RSUD Provinsi NTB.

MT diamankan di wilayah Kota Mataram pada Rabu (5/8/2026), setelah polisi bergerak melakukan penyelidikan berdasarkan laporan kehilangan helm milik seorang karyawan RSUD Provinsi NTB.

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP., S.T.K., S.I.K., M.Si., melalui Kanit Jatanras Iptu Lalu Arfi Kusna Raharja, S.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan dengan mengandalkan rekaman CCTV, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta keterangan sejumlah saksi.

Kasus ini bermula ketika korban memarkir sepeda motornya sekitar pukul 12.00 WITA dan meletakkan helm di atas jok. Saat hendak keluar pada jam istirahat siang, korban mendapati helmnya sudah tidak ada.

“Korban memarkir sepeda motornya sekitar pukul 12.00 WITA dan meletakkan helm di atas jok kendaraan. Saat jam istirahat siang hendak keluar, korban mendapati helmnya sudah tidak berada di tempat,” jelas Iptu Lalu Arfi.

Korban sempat menduga helm tersebut dipindahkan petugas parkir ke rak penyimpanan. Namun setelah dilakukan pengecekan, helm tidak ditemukan.

Petugas kemudian memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari rekaman tersebut, polisi melihat seorang pria mengambil helm milik korban.

“Dari rekaman CCTV terlihat jelas seorang pria mengambil helm milik korban. Berbekal rekaman tersebut serta keterangan saksi-saksi, identitas terduga berhasil kami kantongi dan langsung dilakukan pengejaran,” ujarnya.

Pengejaran tersebut tak berlangsung lama. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polresta Mataram berhasil menemukan dan mengamankan MT di wilayah Kota Mataram.

Polisi juga menyita tiga unit helm yang berdasarkan pengakuan MT diambil dari area parkir RSUD Provinsi NTB. Selain helm, polisi turut mengamankan sepeda motor yang diduga digunakan MT saat menjalankan aksinya.

“Terduga berikut barang bukti telah kami amankan di Polresta Mataram. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang melibatkan terduga,” kata Iptu Lalu Arfi.

Saat ini MT masih menjalani pemeriksaan penyidik untuk mengungkap secara lebih lanjut rangkaian perbuatannya, termasuk kemungkinan adanya aksi serupa di lokasi lain.

Atas dugaan perbuatannya, MT dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dan terancam menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Ket. Foto:

Helm yang diduga hasil curian beserta motor yang digunakan terduga diamankan di Mapolresta Mataram. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Gubernur NTB Sapa Masyarakat dan UMKM saat Gelaran Sembalun Mountain Festival

Lombok Timur   -  Gubernur NTB Dr. Lalu Muhamad Iqbal menghadiri malam hiburan sebagai rangkaian event Sembalun Mountain Festival di Desa Sembalun Lombok Timur, Sabtu, ...

PAN Pecat LAZ Usai di OTT KPK, Muazzim Akbar Ambil Alih Kepemimpinan DPW NTB

Mataram – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) mengambil langkah tegas menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap...

Fun Walk Penas, Bupati LAZ : Masyarakat Sehat dan UMKM Gembira

Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat terus menunjukkan upaya kerja nyata dengan melakukan berbagai terobosan untuk mewujudkan Lombok Barat Maju, Mandiri dan berkeadilan....

Pemprov NTB Serahkan Bantuan ke Pemprov Aceh

Banda Aceh - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menyerahkan bantuan dana sebesar Rp 1 miliar kepada Pemerintah Provinsi Aceh dan diterima oleh Asisten I...

Tindak Lanjut Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan, Menteri Nusron Minta Jajarannya Selesaikan Secara Terukur

Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid kembali membahas tindak lanjut penyelesaian berkas yang telah menjadi prioritas sejak...