Jakarta – Sebanyak 446 Kantor Pertanahan (Kantah) di penjuru Indonesia telah menerapkan layanan Pengukuran Terjadwalyang memberikan kepastian waktu bagi masyarakat sejak permohonan pendaftaran tanah diajukan hingga hasil pengukuran selesai. Melalui layanan inimasyarakat akan mendapatkan jadwal pengukuran dengan masa tunggu maksimal tujuh hari dan penyelesaian Peta Bidang Tanah (PBT) paling lama lima hari setelah pengukuran.
“Mulai dari daftar sampai jadikurang dari 12 hari sudah jadi. Ini saya syukur alhamdulillahuntuk 446 Kantah sudah kita laksanakan Pengukuran Terjadwal. Ini kado buat rakyat Indonesia,” ujar Menteri ATR/Kepala BPNNusron Wahiddalam acara Launching Transformasi Layanan dan Organisasidi Kantah Kota Administrasi Jakarta BaratSenin (17/08/2026).
Dengan Pengukuran Terjadwalmasyarakat bisa mendapatkan layanan pertanahan yang lebih pasti dan terukur. Kepastian waktu juga diperkuat dengan penerapan prinsip first infirst out (FIFO)permohonan yang lebih dahulu masuk akan dilayani terlebih dahulu. Dengan mekanisme tersebutmasyarakat tidak lagi harus menunggu tanpa kepastian mengenai kapan pengukuran tanah akan dilakukan.
“Jadikalau seandainya ada pemohon datang ke Kantor BPNminta diukur besok pun sudah siapsudah bisa dipenuhi. Kecuali pemohon minta jangan besokminggu depan saja. Itu berarti karena kemauan pemohonitu pun diperbolehkan,” tambah Menteri Nusron.
Secara nasionalmasa tunggu pengukuran tanah di Kantah saat ini telah mencapai rata-rata nol hingga satu hari. Namunmasih terdapat empat Kantah yang masa tunggunya berada di atas tujuh hariyakni Kantah Kabupaten NiasKabupaten Kuantan SingingiKota Batamdan Kota Banjarmasin. Kementerian ATR/BPN akan melakukan evaluasi dan mencari solusi atas kendala tersebut agar target waktu layanan dapat diterapkan secara optimal.
Menteri Nusron mengatakanPengukuran Terjadwal merupakan salah satu ikhtiar Kementerian ATR/BPN untuk menghadirkan kepastian dalam pelayanan publik. “Jangan sampai rakyat itu putus asafrustasi karena layanan publiknya tidak pasti. Asas kita melakukan inovasi ini adalah memberikan kepastian kepada masyarakat,” pungkasnya. (MW/JR)

