Kantor Pertanahan Tetap Buka Layani Masyarakat pada Masa Cuti Bersama Nyepi dan Idulfitri 1447 H

Jakarta – Di tengah masa libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Idulfitri 1447 Hijriah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan pertanahan. Sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) akan buka untuk memberikan pelayaan terbatas pada tanggal tertentu selama masa libur tersebut. 

“Sesuai arahan Bapak Menteri, Kantah yang menyelenggarakan program PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan, red), agar tetap memberikan pelayanan pertanahan terbatas pada libur Idulfitri mendatang, yaitu pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, saat ditemui di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jumat (13/03/2026).

Menurut Sekjen ATR/BPN, Kantah yang berada di wilayah ibu kota provinsi akan tetap buka. Sementara itu, untuk Kantah lainnya akan menyesuaikan dengan kebutuhan di wilayah masing-masing. “Ini khususnya bagi Kantah-kantah yang berada di daerah tujuan mudik,” lanjutnya.

Layanan pertanahan terbatas, rencananya akan dimulai pada pukul 09.00 sampai dengan 12.00 waktu setempat. Sekjen ATR/BPN berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan pertanahan terbatas ini secara optimal. “Masyarakat bisa memantau informasi selengkapnya melalui akun media sosial Kantah di wilayah masing-masing,” lanjutnya.

Dalu Agung Darmawan menjelaskan, Kantah yang membuka layanan terbatas di masa libur ini bertanggung jawab terhadap pelaksanaan sekaligus penyebaran informasi soal pelayanan tersebut.

“Kantah yang membuka layanan terbatas silakan mengumumkan kepada masyarakat melalui media komunikasi yang tersedia,” pungkasnya.

Sebagai informasi, layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat selama masa liburan ini antara lain informasi dan konsultasi pertanahan; pemutakhiran data digital terhadap sertipikat lama; penerimaan berkas layanan pertanahan; serta penyerahan produk layanan pertanahan yang diajukan langsung oleh pemilik tanah tanpa melalui kuasa. (*)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Wakaf Hutan Jadi Upaya Kolaborasi StrategisLintas Sektor untuk Aksi Pelestarian Bumi

Jakarta (22 April 2025) - Potensi umat dan institusi keagamaan untuk pelestarian lingkungan berkelanjutan terus dioptimalkan pemerintah melalui salah satu Asta Program Prioritas Kementerian...

Kantah Kota Mataram Laksanakan Pertimbangan Teknis di Dasan Cermen

Mataram — Kantor Pertanahan Kota Mataram melaksanakan kegiatan Pertimbangan Teknis Berusaha yang berlokasi di Kelurahan Dasan Cermen. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung...

HUT ke-81 RI, PLN UIW NTB Hadirkan Energi untuk Koperasi Nelayan Merah Putih, Perkuat Kemandirian Ekonomi Pesisir

, Sumbawa Besar – Memaknai Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia dengan semangat Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur, PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah...

Wamen Ossy Ingatkan Pemutakhiran Data Digital Merupakan Pekerjaan Rumah Bersama

​​Kabupaten Pasuruan - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sedang melakukan pemutakhiran data terhadap sertipikat lama. Dalam langkah tersebut, Wakil Menteri (Wamen)...

Hari Terakhir Promo “Energi Kemerdekaan”, PLN Ajak Pelanggan Manfaatkan Diskon Tambah Daya Hingga 50 Persen di Momen Hari Pelanggan Nasional

Mataram – Program promo “Energi Kemerdekaan” dari PLN memasuki hari terakhir pada Sabtu (23/8). Promo yang memberikan diskon hingga 50 persen untuk biaya tambah...