Kantah Kota Mataram Laksanakan Pertimbangan Teknis di Dasan Cermen

Mataram — Kantor Pertanahan Kota Mataram melaksanakan kegiatan Pertimbangan Teknis Berusaha yang berlokasi di Kelurahan Dasan Cermen. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung kemudahan berusaha sekaligus memastikan pemanfaatan ruang dan tanah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan Pertimbangan Teknis Berusaha dilakukan melalui peninjauan langsung di lapangan oleh tim dari Kantor Pertanahan Kota Mataram. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai kesesuaian rencana kegiatan usaha dengan kondisi fisik tanah, aspek tata ruang, serta data pertanahan yang ada.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Mataram, Halid Aslamudin, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian hukum kepada para pelaku usaha. “Melalui Pertimbangan Teknis Berusaha, kami memastikan bahwa setiap rencana kegiatan usaha telah sesuai dengan ketentuan tata ruang dan aspek pertanahan, sehingga dapat memberikan kepastian hukum serta meminimalisir potensi sengketa di kemudian hari,” ujarnya.

Lebih lanjut, Halid Aslamudin menegaskan komitmen Kantor Pertanahan Kota Mataram dalam memberikan pelayanan yang profesional dan transparan. “Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang cepat, tepat, dan akuntabel guna mendukung iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di Kota Mataram,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, serta mendorong terciptanya iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di wilayah Kota Mataram.

Kantor Pertanahan Kota Mataram terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung pembangunan daerah melalui tertib administrasi pertanahan. (*)

Ket. Foto:

Kantor Pertanahan Kota Mataram melakukan Pertimbangan Teknis Berusaha untuk kepastian usaha. (Ist) 

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Pemprov NTB Klarifikasi Dugaan Kecurangan Seleksi Calon Kepala Sekolah, Yusron: Proses Sesuai Aturan, Jangan Terlalu Cepat Berprasangka

Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) NTB memberikan klarifikasi atas pemberitaan berjudul "Dugaan kecurangan seleksi...

Porwanas XV Makin Siap, SIWO PWI Lampung Terapkan Verifikasi Atlet Berbasis Barcode

Bandar Lampung – Persiapan penyelenggaraan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) XV terus dimatangkan. SIWO PWI Lampung bersama Komite Porwanas memastikan proses verifikasi atlet akan...

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Jakarta - Proses peralihan tanah dari orang tua kepada anak melalui hibah perlu dilakukan dengan tahapan yang benar agar sertipikat dapat dibalik nama...

DPRD Lombok Barat Setujui Raperda RTRW 2025–2045, Ajukan Puluhan Catatan dan Pertanyaan Strategis

Lombok Barat - Dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Barat yang digelar pada Rabu, 21 Mei 2025, Gabungan Fraksi–Fraksi DPRD...

Menteri Nusron Ingin Tokoh Keagamaan Terlibat Aktif dalam Penyelesaian Sertipikasi Tanah Wakaf

HariqnNusa, Karawang - Upaya penyelesaian sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di Indonesia terus diperkuat melalui peningkatan peran strategis tokoh keagamaan. Menteri Agraria dan...