Bank NTB Syariah dan Pemda KLU Jalin Kerjasama Tanggungan  Pinjaman Bagi Hasil untuk Masyarakat

Lombok Utara – Bank NTB Syariah dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pelaksanaan Program Tanggungan Bagi Hasil Pinjaman Masyarakat, Kamis, 10 April 2025.

Penandatanganan kerjasama dilakukan oleh Plt Direktur Utama PT Bank NTB Syariah H. Nurul Hadi dan Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar. Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan alat dan mesin pertanian di halaman Kantor DKP3 Lombok Utara.

Plt Direktur Utama PT Bank NTB Syariah H. Nurul Hadi, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemda KLU yang telah mengajak Bank NTB Syariah untuk berkolaborasi bersama sebagai bentuk nyata untuk mempermudah masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro dalam menaikan kesejahteraannya. Ia berharap pelaku usaha mikro terus berkembang dengan adanya program tersebut.

“Harapan kami tentunya semoga pelaku usaha mikro terus berkembang dan dengan adanya penandatangan MoU masyarakat dapat lebih sejahtera,” katanya.

Sementara Najmul mengatakan, kolaborasi Pemda KLU dengan Bank NTB Syariah sebagai bentuk keseriusan Pemda KLU dalam program 99 hari kerja yang dilaksanakan.

“Pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sebanyak Rp1 miliar untuk membayar bunga pinjaman bagi pelaku usaha,” ujarnya.

Dia mengatakan Lombok Utara memiliki lahan pertanian dan perkebunan yang luas, sehingga untuk menjalankan program swasembada pangan tentunya dapat terlaksana tanpa ada kendala yang berarti.

“Saya harap para petani yang menerima bantuan dapat digunakan secara optimal sehingga produksi dan panen lebih maksimal dengan tujuan kesejahteraan bagi masyarakat," ujarnya.

Kepala DKP3 KLU Tresnahadi menyampaikan untuk menyukseskan program swasembada pangan Prabowo Subianto dan program 99 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara, memberikan bantuan berupa alat dan mesin pertanian kepada kelompok tani di Kabupaten Lombok Utara.

“Bantuan terdiri dari Handtraktor, alat perajang, mesin pengolahan pakan ternak, mesin pemotong rumput, hand sparayer, dan subsidi bunga," jelasnya. (F3)

Ket. Foto:
1. (Kiri-kanan) Plt Direktur Utama PT Bank NTB Syariah H. Nurul Hadi dan Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pelaksanaan Program Tanggungan Bagi Hasil Pinjaman Masyarakat.

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Rakor Tingkat Menteri, Nusron Wahid  Paparkan Roadmap Penetapan LSD di 2026

​Jakarta - Pemerintah resmi mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah sebagai pengganti Perpres Nomor 59 Tahun...

Gubernur NTB Lepas Tiga Pejabat Eselon II Purna Tugas

Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. Lalu Muhamad Iqbal, secara resmi melepas tiga pejabat eselon II yang memasuki masa purna tugas di...

HMI Bali-Nusra Kritik Keras Dirkrimum Polda NTB, Penetapan Tersangka Efan Limantika Dinilai Janggal

,Mataram - Ketua HMI Badan Koordinasi (Badko) Bali–Nusra, Abdul Halik, mengkritisi keras pernyataan Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, terkait...

BBPOM di Mataram Gelar Open House “Bersama Sahabat Inklusi”, Wujudkan Layanan Publik Ramah Disabilitas

Mataram - Dalam upaya memperkenalkan layanan publik yang inklusif dan ramah bagi kelompok rentan, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram menyelenggarakan...

Kembangkan Aplikasi Dashboard SDM, Sekjen ATR/BPN: Proses Mutasi dan Promosi Jadi Lebih Efektif dan Efisien

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah mengembangkan aplikasi Dashboard Sumber Daya Manusia (SDM) guna mendukung proses mutasi dan promosi...