Bank NTB Syariah dan Pemda KLU Jalin Kerjasama Tanggungan  Pinjaman Bagi Hasil untuk Masyarakat

Lombok Utara – Bank NTB Syariah dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pelaksanaan Program Tanggungan Bagi Hasil Pinjaman Masyarakat, Kamis, 10 April 2025.

Penandatanganan kerjasama dilakukan oleh Plt Direktur Utama PT Bank NTB Syariah H. Nurul Hadi dan Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar. Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan alat dan mesin pertanian di halaman Kantor DKP3 Lombok Utara.

Plt Direktur Utama PT Bank NTB Syariah H. Nurul Hadi, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemda KLU yang telah mengajak Bank NTB Syariah untuk berkolaborasi bersama sebagai bentuk nyata untuk mempermudah masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro dalam menaikan kesejahteraannya. Ia berharap pelaku usaha mikro terus berkembang dengan adanya program tersebut.

“Harapan kami tentunya semoga pelaku usaha mikro terus berkembang dan dengan adanya penandatangan MoU masyarakat dapat lebih sejahtera,” katanya.

Sementara Najmul mengatakan, kolaborasi Pemda KLU dengan Bank NTB Syariah sebagai bentuk keseriusan Pemda KLU dalam program 99 hari kerja yang dilaksanakan.

“Pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sebanyak Rp1 miliar untuk membayar bunga pinjaman bagi pelaku usaha,” ujarnya.

Dia mengatakan Lombok Utara memiliki lahan pertanian dan perkebunan yang luas, sehingga untuk menjalankan program swasembada pangan tentunya dapat terlaksana tanpa ada kendala yang berarti.

“Saya harap para petani yang menerima bantuan dapat digunakan secara optimal sehingga produksi dan panen lebih maksimal dengan tujuan kesejahteraan bagi masyarakat," ujarnya.

Kepala DKP3 KLU Tresnahadi menyampaikan untuk menyukseskan program swasembada pangan Prabowo Subianto dan program 99 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara, memberikan bantuan berupa alat dan mesin pertanian kepada kelompok tani di Kabupaten Lombok Utara.

“Bantuan terdiri dari Handtraktor, alat perajang, mesin pengolahan pakan ternak, mesin pemotong rumput, hand sparayer, dan subsidi bunga," jelasnya. (F3)

Ket. Foto:
1. (Kiri-kanan) Plt Direktur Utama PT Bank NTB Syariah H. Nurul Hadi dan Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pelaksanaan Program Tanggungan Bagi Hasil Pinjaman Masyarakat.

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Dari NTB untuk Dunia: Gastrodiplomasi Indonesia Perkenalkan Potensi Daerah

Mataram - Untuk mengenalkan Nusa Tenggara Barat kepada dunia, Indonesia Gastrodiplomacy Series yang mulai dihelat besok, Kamis (08/05) sampai 11 Mei diharapkan membawa dampak...

Hari Terakhir Promo “Energi Kemerdekaan”, PLN Ajak Pelanggan Manfaatkan Diskon Tambah Daya Hingga 50 Persen di Momen Hari Pelanggan Nasional

Mataram – Program promo “Energi Kemerdekaan” dari PLN memasuki hari terakhir pada Sabtu (23/8). Promo yang memberikan diskon hingga 50 persen untuk biaya tambah...

Bank NTB Syariah Raih Penghargaan Sinergi Akselerasi QRIS Terbaik 2025

​Mataram – Bank NTB Syariah menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan sebagai “Bank Dengan Sinergi Program Akselerasi QRIS Terbaik” dalam acara Anugerah BI NTB 2025,...

Sedang Mengurus Urusan Pertanahan? Cari Tahu Biayanya di Sini

Jakarta - Bagi sebagian masyarakat, mengurus urusan pertanahan sering kali menjadi pengalaman yang membingungkan. Pertanyaan soal biaya yang harus dibayar, komponen apa saja...

Guru Besar Hukum Unram: Unsur Pidana 15 Anggota DPRD NTB Belum Terbukti, Pengembalian Dana Dinilai Cerminkan Itikad Baik

Mataram – Dugaan penerimaan dana siluman 15 anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus menjadi perhatian publik. Meski demikian, dari sudut pandang hukum...