Mataram – Rencana konversi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menjadi BPR Syariah mendapat dukungan dari Ketua Komisi III DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB). Langkah tersebut dinilai sebagai bagian penting dalam memperkuat ekosistem industri jasa keuangan syariah yang saat ini terus berkembang di NTB.
Ketua Komisi III DPRD NTBSambirang Ahmadimenegaskan jika arah pembangunan sektor keuangan di NTB ingin berbasis syariahmaka keberadaan BPR Syariah menjadi kebutuhan yang tidak bisa dihindari. Menurutnyaseluruh lembaga keuangan syariah harus berada dalam satu ekosistem yang saling mendukung dan memperkuat.
“Kalau kita ingin membangun industri jasa keuangan syariahmaka BPR memang harus menjadi bank syariah. Dengan begitu seluruh ekosistem industri keuangan syariah bisa berjalan dalam satu arahsaling memperkuat dan saling mendukung. Ini sesuatu yang positif dan patut kita dukung bersama,” ujarnyaRabu(3/6) di Mataram.
Ia menilaikonversi BPR menjadi BPR Syariah merupakan gagasan yang tepat mengingat perkembangan ekonomi syariah di NTB menunjukkan tren yang sangat positif. NTB bahkan dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi pusat pengembangan industri keuangan syariah di tingkat nasional.
Menurutnyatidak banyak daerah di Indonesia yang secara serius mengembangkan sistem ekonomi syariah. Selain Provinsi Aceh yang memang menerapkan konsep syariah secara formalNTB memiliki karakteristik tersendiri yang membuatnya berpotensi menjadi contoh bagi daerah lain.
“Saya memimpikan NTB ke depan menjadi laboratorium pembelajaran industri jasa keuangan syariah di Indonesia. Kita memiliki potensi besar karena perkembangan ekonomi syariahnya sangat pesat. Jika pembahasan konversi ini bisa dipercepat dan gagasan membangun holding industri jasa keuangan syariah dapat diwujudkansaya yakin NTB akan menjadi model daerah laboratorium pembelajaran industri jasa keuangan syariah di Indonesia,” katanya.
Lebih lanjutia menjelaskan bahwa setiap lembaga dalam ekosistem keuangan syariah memiliki segmen dan fungsi yang berbeda sehingga tidak akan saling bersaingmelainkan saling melengkapi.
BPR Syariahmisalnyafokus melayani sektor mikro dan usaha kecil. Sementara Bank NTB Syariah memiliki cakupan pembiayaan yang lebih luas hingga sektor menengah dan korporasi. Di sisi lainPT Jamkrida NTB Syariah berperan sebagai lembaga penjamin yang mendukung akses pembiayaan masyarakat dan pelaku usaha.
“Justru karena segmennya berbeda maka mereka bisa saling mendukung. BPR melayani sektor mikroBank NTB Syariah bergerak di segmen yang lebih besarsedangkan Jamkrida menjadi penjamin. Ekosistem seperti ini akan membuat perputaran uang tetap berada di daerahdari kitaoleh kitadan untuk kita,” jelasnya.
Ia juga melihat perkembangan lembaga keuangan syariah di NTB saat ini sangat menjanjikan. Selain kinerja Bank NTB Syariah yang terus tumbuhBank Dinar juga tumbuh bagus dan lembaga keuangan berbasis masyarakat seperti Baitul Mal di sejumlah desa juga menunjukkan perkembangan yang positif. Kondisi tersebut menurutnyamenjadi modal penting bagi NTB untuk memperkuat posisinya sebagai daerah yang mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah secara komprehensif.
“Jadi saya yakin kedepannya NTB akan jadi model pembelajaran industri jasa keuangan syariah di Indonesia,” pungkasnya. (F*)
Ket. Foto:
Ketua Komisi III DPRD NTBSambirang Ahmadi. (/fit)
.

