Terima Kunjungan Pansus IV DPRD Provinsi NTB, Abdul Hadi Harap Perda Jasa Konstruksi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat NTB

Jakarta – Anggota DPR RI Komisi V Abdul Hadi dari Fraksi PKS Daerah Pemilihan NTB 2 (Pulau Lombok) menerima kunjungan konsultasi dari Pansus IV DPRD Provinsi NTB. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Jasa Konstruksi. Delegasi tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus IV, Hamdan Kasim.

Dalam pertemuan tersebut, Abdul Hadi mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan apresiasi yang diberikan. Mantan Wakil Ketua DPRD NTB ini juga menyampaikan harapannya agar penyusunan Perda Jasa Konstruksi dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan regulasi yang efektif untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di NTB.

“Saya berharap Perda Jasa Konstruksi yang sedang disusun dapat memberikan kemudahan dalam pembangunan infrastruktur di NTB. Selain itu, regulasi ini diharapkan mampu mengatur agar pelaksanaan proyek konstruksi dapat lebih banyak menyerap tenaga kerja lokal, sehingga memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat NTB,” ungkap Abdul Hadi di Ruang Panus B DPR RI (Kamis,09/01/2025).

Lebih lanjut, Abdul Hadi juga menekankan pentingnya Perda ini untuk mengakomodir peran jasa konstruksi daerah, termasuk perusahaan jasa konstruksi lokal, serta mengantisipasi dominasi pekerjaan infrastruktur oleh BUMN dan anak perusahaannya. Hal ini dinilai dapat memberikan peluang lebih besar bagi pengusaha lokal untuk berkontribusi dalam pembangunan di daerah mereka sendiri.

Abdul Hadi juga menyoroti pentingnya adanya aturan yang jelas terkait sanksi. “Sanksi harus diterapkan tidak hanya kepada perusahaan jasa konstruksi yang melanggar, tetapi juga kepada pemerintah jika terjadi keterlambatan dalam proses penyelesaian pembayaran,” tegasnya.

Selain itu, Abdul Hadi menginformasikan bahwa saat ini RUU revisi UU No. 2 Tahun 2017 telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Long List 2025-2029. Dalam revisi tersebut, terdapat wacana untuk memberikan peran yang lebih besar kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan jasa konstruksi serta kemungkinan berdirinya Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) secara independen.

Abdul Hadi (tengah) saat menerima Pansus IV DPRD Provinsi NTB di Ruang Panus B DPR RI (Kamis,09/01/2025)

Sebagai Anggota Komisi V DPR RI, Abdul Hadi menyatakan kesiapan untuk mendukung proses penyusunan Perda tersebut, termasuk memberikan informasi dan konsultasi yang dibutuhkan. “Saya siap berkolaborasi dengan DPRD dan Pemerintah Provinsi NTB untuk mendukung program-program infrastruktur yang membawa kemajuan bagi NTB,” ungkap Politisi PKS asal Lombok ini.

Kunjungan ini menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat sinergi antara DPR RI, DPRD Provinsi NTB, dan Pemerintah Daerah untuk memastikan pembangunan infrastruktur di NTB berjalan sesuai harapan. Abdul Hadi berharap hasil dari Perda ini nantinya benar-benar memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat NTB, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan mereka melalui sektor jasa konstruksi.

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Kelistrikan Idulfitri 2026 Aman dan Andal, Kadis ESDM NTB Apresiasi Kinerja PLN

Mataram – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) memastikan sistem kelistrikan selama perayaan Idulfitri 1447 Hijriah berjalan dalam kondisi...

UPK Tambora Perkuat Kesiapsiagaan Tanggap Darurat dan Sistem Pemadam Kebakaran PLTU Sumbawa 

Sumbawa Barat - Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Tambora terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keselamatan, keandalan, dan kontinuitas operasional pembangkit melalui penguatan budaya kesiapsiagaan tanggap...

Polsek Mataram Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan 3C

Mataram – Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, jajaran Polsek Mataram melaksanakan patroli rutin yang disertai kegiatan Cooling System melalui...

Semangat Kemerdekaan, Liga Yantek PLN NTB Wujudkan Listrik Andal di Seluruh NTB

Mataram – Upaya kolaborasi teknis yang diinisiasi PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) melalui program Liga Yantek terbukti membawa...

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

, Kota Semarang - Mengurus peralihan hak atas tanah tidak sebatas melengkapi dokumen persyaratan. Dalam prosesnya ada tahapan yang melibatkan beberapa pihak, seperti Pejabat...