Mataram – Penyelidikan dugaan kasus korupsi penyewaan alat berat milik Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi (BPJP) Dinas PUPR NTB terus menggelinding dan kini memasuki babak baru. Polresta Mataram melalui Satreskrim telah mengidentifikasi dua calon tersangka dalam kasus yang diperkirakan terjadi sejak 2021 hingga 2024.
Namun demikiannama kedua calon tersangka masih dirahasiakan karena penyidikan masih berlangsung dan menunggu hasil resmi dari audit kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB.
“Kami belum bisa menyebutkan identitas keduanya lantaran penyidikan masih berjalan dan hasil perhitungan resmi kerugian negara dari BPKP belum dirilis,” ungkap Kasat Reskrim Polresta MataramAKP Regi Halili S.Tr.K.S.I.K.Rabu (11/6/2025).
Yang cukup mencengangkanpenyidik kini menelusuri dugaan aliran dana hasil penyewaan alat berat ke rekening pribadi istri mantan Kepala Balai. Informasi ini didapat dari pengakuan seorang kontraktor berinisial E yang terlibat dalam penyewaan alat berat tersebut.
“Pasti akan kita dalami informasi dari saudara Eyang menyatakan pernah mentransfer uang sewa ke rekening istri mantan Kepala Balai. Ini sangat penting untuk membuka benang merah kasus ini,” tegas AKP Regi.
Sementara ituKanit Tipikor Satreskrim Polresta MataramIPTU I Komang Wilandramenyampaikan bahwa proses audit oleh BPKP masih berlangsung. Hingga kinitujuh saksi telah dimintai keterangantermasuk nama-nama penting seperti mantan Kepala Balai berinisial AFkontraktor Estaf BPJPhingga mantan Kepala dan Bendahara Penerimaan Dinas PUPR NTB.
“Kami telah memeriksa tujuh saksi sejauh ini. Semua informasi yang terkumpul akan digunakan untuk memperkuat proses penyidikan,” jelas Komang.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada tahun 2024yang mencurigai adanya penyalahgunaan aset negara berupa penyewaan alat berat tanpa prosedur resmi. Pada tahun 2021E diketahui menyewa tiga jenis alat berat milik BPJP NTByakni satu unit ekskavatordua unit dump truckdan satu unit molen mixer.
Saat inisatu unit ekskavator telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisiansementara dua unit lainnya masih dalam proses pelacakan.
Dengan indikasi kerugian negara yang berpotensi signifikan dan dugaan kuat adanya keterlibatan oknum pejabatpublik kini menantikan gebrakan hukum dari Satreskrim Polresta Mataram.
“Kami akan terus bekerja secara profesional. Tidak ada yang kebal hukum,” tutup AKP Regi. (F3)
Ket. Foto:
Kanit Tipikor Satreskrim Polresta MataramIPTU I Komang Wilandra. (Ist)

