Pendaftaran Tanah Ulayat Lampaui Target 192 Persen, ATR/BPN Jangkau 20 Provinsi

KORANLOMBOK.COM, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat pendaftaran 48 bidang tanah ulayat hingga Oktober 2026. Angka ini melampaui target tahunan sebanyak 25 bidang atau mencapai 192 persen.

Tanah ulayat merupakan tanah yang berkaitan dengan hak masyarakat hukum adat. Pendaftaran dan penatausahaannya ditujukan untuk memperkuat kepastian hukum dengan tetap menghormati hak-hak masyarakat adat.

Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat, dan Tanah Komunal ATR/BPN, Bernadus Wijanarko, menyampaikan bahwa dalam dua tahun Kabinet Merah Putih, pemerintah telah memberikan Hak Pengelolaan (HPL) atas 68 bidang tanah ulayat milik 16 kesatuan masyarakat hukum adat dengan luas total 86,94 hektare.

“Capaian ini menunjukkan bahwa upaya memberikan kepastian hukum atas tanah ulayat perlu terus diperkuat melalui penatausahaan dan pendaftaran tanah,” ujar Bernadus dalam keterangan di Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Sudah Menjangkau 20 Provinsi

Secara kumulatif, sejak 2023 hingga Oktober 2026, ATR/BPN mencatat pendaftaran 110 bidang tanah ulayat seluas 1.059 hektare yang dikelola oleh 31 masyarakat hukum adat.

Pelaksanaan pendaftaran tanah ulayat tersebut telah menjangkau 20 provinsi di Indonesia.

Selain pendaftaran, pemerintah menargetkan pengadministrasian 50 bidang tanah ulayat pada 2026. Hingga Oktober, realisasinya mencapai 86 bidang atau 172 persen dari target.

Perlu Koordinasi dengan Pemerintah Daerah

Bernadus menegaskan bahwa penguatan administrasi pertanahan adat memerlukan kerja sama dengan pemerintah daerah dan pihak terkait. Langkah ini penting agar perlindungan hukum tidak mengabaikan keberadaan serta hak masyarakat hukum adat.

“Kami berharap upaya ini dapat memperluas cakupan pendaftaran tanah ulayat sekaligus memperkuat kepastian hukum dengan tetap menghormati hak masyarakat hukum adat,” katanya.

Sumber: Siaran Pers Kementerian ATR/BPN Nomor 44/SP/X/BH/2026.

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Ingin Sejahterakan Rakyat NTB, Kapolda Minta Wartawan Sukseskan IPR 

Mataram - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi NTB menggelar silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTB Irjen Pol. Hadi Gunawan di Rumah Dinas...

Komisi II DPRD NTB Akan Kaji Tuntutan Pencabutan Izin PT Sadana Arif Nusa

,Mataram – Komisi II DPRD NTB menegaskan komitmennya untuk mengawal serius persoalan izin PT Sadana Arif Nusa setelah menerima aspirasi dari Aliansi Peduli Demokrasi...

Anggota Komisi V DPRD NTB Minta Pemerintah Cari Solusi bagi 518 Honorer yang Tidak Lolos PPPK

Mataram - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)H. Muhamad Jamhurangkat bicara terkait masih adanya 518 tenaga honorer di NTB yang tidak...

Ruang Kerja Bupati Lombok Barat dan Kantor Dinas PUPR-KP Lobar Disegel KPK

Lombok Barat - Ruang kerja Bupati Lombok BaratH. Lalu Ahmad Zaini (LAZ)disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Senin (20/7/2026). Selain ruang kerja bupatitim antirasuah juga...

Konflik Timur Tengah Makin Memanas, PMI dan Jamaah Umroh NTB Dipastikan Aman

Mataram - Di tengah meningkatnya tensi konflik antara IranAmerika Serikatdan IsraelPemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat memastikan seluruh warga NTB yang berada di kawasan Timur...