Mataram – Aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Mahasiswa dan Rakyat NTB pada Senin (2/6) di Gerbang Utama Kantor DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat mendapat respons cepat dari para wakil rakyat. Aksi ini merupakan bentuk solidaritas terhadap warga RT 08Pondok PerasiKelurahan Bintaroyang terdampak penggusuran.
Unjuk rasa tersebut menyoroti berbagai persoalanmulai dari tuntutan ganti rugi yang layakpengusutan tindakan premanismepelanggaran prosedur penggusuranhingga desakan pembentukan Peraturan Daerah untuk perlindungan masyarakat pesisir. Massa juga mengecam dugaan kriminalisasi terhadap warga dan aktivis yang memperjuangkan hak atas ruang hidup.
Menanggapi aksi tersebutWakil Ketua III DPRD NTBDrs. H. Muzihirbersama Anggota Komisi III DPRD NTBAkhdiansyahS.HI.hadir langsung menemui massa aksi. Drs. H. Muzihir menegaskan komitmen DPRD untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
> “Kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan segera turun ke lapangan agar bisa melihat langsung kondisi warga,” ujar Wakil Ketua III.
Sementara ituAkhdiansyahS.HI.menyampaikan apresiasinya atas kepedulian mahasiswa dan masyarakat dalam mengawal isu-isu sosial. Ia menyatakan bahwa meskipun permasalahan ini menjadi kewenangan pemerintah kotaDPRD Provinsi siap mendorong penyelesaian konflik.
> “Meskipun bukan kewenangan langsung DPRD Provinsinamun kami akan berkoordinasi dengan pemerintah kota Mataram untuk jalan keluar terbaik,” ujarnya.
Kehadiran langsung para legislator ini menunjukkan komitmen DPRD NTB dalam menjaga ruang demokrasi dan menyerap aspirasi rakyatsekaligus memberikan harapan bagi penyelesaian yang lebih baik. (F3)
Ket. Foto:
Wakil Ketua III DPRD NTB H Muzihir bersama Anggota Komisi III Akhdiansyah menerima massa aksi yang berunjuk rasa di depan gedung DPRD NTB. (Ist)

