Mayoritas Fraksi DPRD NTB Setujui Raperda SOTK Usulan Gubernur

Mataram – Panitia Khusus (Pansus) DPRD NTB menyatakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) telah rampung. Mayoritas fraksi di DPRD NTB menyatakan setuju atas inisiatif yang diajukan oleh Gubernur NTB tersebut.

Ketua Pansus SOTK, Hamdan Kasim, mengatakan tujuh dari delapan fraksi menyatakan persetujuan dalam rapat finalisasi yang digelar Senin (2/6) di Universitas Muhammadiyah Mataram.

“Sebanyak tujuh fraksi telah menyatakan setuju terhadap usulan SOTK dari gubernur. Persetujuan ini tentu disertai beberapa catatan yang akan kita tindak lanjuti,” ujar Hamdan.

Namun, ada satu fraksi yang menyatakan keberatan terhadap sebagian isi Raperda, yakni Fraksi PKB.

“PKB menolak satu poin saja, yaitu soal penggabungan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud). Selebihnya mereka tidak masalah,” jelasnya.

Hamdan memastikan bahwa, sikap mayoritas sudah cukup kuat untuk membawa Raperda tersebut ke tahapan berikutnya. Enam fraksi lainnya pun, meskipun menyetujui, turut memberikan catatan serta rekomendasi terhadap isi Raperda.

“Catatan dan masukan dari fraksi-fraksi akan kita sampaikan di kemudian hari, setelah semua dirangkum secara resmi,” ujar politisi Partai Golkar ini.

Selanjutnya, Pansus akan mengirimkan surat resmi kepada pimpinan DPRD NTB untuk menjadwalkan rapat paripurna.

“Kami akan bersurat dalam waktu dekat agar paripurna segera digelar. Jadwal pastinya menunggu keputusan Banmus (Badan Musyawarah),” tambah Hamdan.

Fraksi PPP  yang tidak hadir dalam rapat final tersebut dinilai tidak memengaruhi keputusan final.

“Sudah bulat. Tujuh fraksi setuju. Soal PPP, saya tidak tahu sikap mereka karena mereka tidak hadir,” kata Hamdan.

Terpisah, Sekretaris Fraksi PPP DPRD NTB, Marga Harun, memberikan klarifikasi terkait ketidakhadiran pihaknya. Menurutnya, hal itu terjadi murni karena kesalahan informasi internal.

“Ketidakhadiran kami bukan bentuk penolakan atau aksi walk-out. Itu hanya karena miskomunikasi dalam fraksi kami,” jelas Marga.

Ia pun menegaskan bahwa PPP tetap berada dalam barisan pendukung Raperda SOTK yang diusulkan oleh gubernur.

“Dari awal kami mendukung penuh inisiatif Gubernur NTB terkait SOTK ini. Tidak hadir dalam satu rapat, tidak berarti kami menolak,” tegasnya.(F3)

Ket. Foto:

Ketua Pansus SOTK, Hamdan Kasim. (HN)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Gali Potensi PAD Baru dari Pelabuhan, Bupati LAZ Studi Banding ke Jatim

Lombok Barat - Bupati Lombok Barat, H.Lalu Ahmad Zaini (LAZ),  terus melakukan kerja nyata dalam mencari sumber anggaran untuk pembangunan Lombok Barat. Setelah berhasil...

Semangat Mengabdi Warnai Suasana Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN

Cikeas - Politeknik Agraria STPN, perguruan tinggi yang bergerak di bawah naungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), menyelenggarakan Seleksi Penerimaan...

Peringatan Tahun Baru Islam, Bupati LAZ : Mari Hijrah Menuju Kebaikan dan Kemajuan

Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menggelar peringatan tahun baru islam 1 Muharram 1447 Hijriah, Kamis, 26 Juni 2025 di Bencingah Agung Kantor...

Wali Kota Mataram Terima Anugerah Kebudayaan PWI 2026

Mataram  - Wali Kota Mataram, H Mohan Roliskana ditetapkan sebagai penerima Anugerah Kebudayaan PWI Tahun 2026. Keputusan ini diambil dewan juri setelah melalui proses...

Zulkifli Hasan Tunjuk H. Muazzim Akbar Jadi Korwil PAN Bali-Nusra, PAN Gaspol Konsolidasi Jelang 2029

Mataram - Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, secara resmi memberikan mandat kepada H. Muazzim Akbar sebagai Koordinator Wilayah (Korwil) PAN...