Mataram – Puluhan guru yang tergabung dalam Aliansi Mutasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) NTB mendatangi kantor DPRD NTB pada Rabu siang (10/12/2025). Kedatangan mereka untuk menyampaikan keberatan terkait rencana Pemerintah Provinsi NTB yang meminta para guru kembali ke unit organisasi (unor) atau sekolah sesuai formasi awal saat mereka diangkat sebagai PPPK.
SebelumnyaPemprov NTB menerbitkan surat edaran kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) yang meminta agar para guru PPPK dikembalikan ke sekolah asal sesuai penempatan resmi. Edaran itu muncul setelah pemerintah menemukan banyak guru yang berpindah dari lokasi tugas awal melalui proses mutasi.
Perwakilan Aliansi Mutasi PPPK NTBSuhairimengungkapkan bahwa permintaan mutasi terjadi karena berbagai persoalan di sekolah penempatanmulai dari kurangnya jam mengajar hingga lokasi sekolah yang sangat jauhbahkan berada di pulau yang berbeda.
“Karena kurang jam ngajar pada sekolah asalakhirnya ramai-ramai mencari sekolah lain yang masih banyak jam ngajar kosong dan kekurangan guru,” ujarnya saat Hearing Denga Komisi V DPRD NTB
Menurut Suhairibanyak guru mengambil langkah mutasi untuk memenuhi minimal 24 jam mengajar per minggu sebagai syarat mendapatkan tunjangan sertifikasi pendidik (serdik). Ia juga mencontohkan kondisi berat yang dialami sejumlah guru.
“Contohnya ada teman kita yang dari Lombok Timur tapi dapat penempatan di Dompujaraknya sangat jauh sekali. Sementara di sini ada anak dan istri yang ditinggalkan,” tambahnya.
Ia menjelaskanketidaksesuaian penempatan ini juga dipicu oleh skema afirmasi pada penerimaan PPPK tahun 20212022dan 2023. Dengan skema tersebutguru tidak dapat memilih unit organisasinya sejak awalberbeda dengan pola rekrutmen ASN sebelumnya.
“Dulu kan banyak penerimaan guru PPPK yang dilakukan secara terbukasehingga banyak yang ngambil ke sekolah yang formasinya banyakmeski berada di pulau Lombok,” tandasnya.
Menanggapi aspirasi ituAnggota Komisi V DPRD NTBDidi Sumardimeminta Dikbud untuk melakukan pendataan lengkap by name bay address terhadap guru yang mengalami kendala penempatan. Langkah ini diperlukan agar solusi dapat dirumuskan secara menyeluruh.
“Dari semua itukami harapkan BKD dan Dikbud memetakan masalahnya secara menyeluruhtidak didasarkan pada kasus per kasus,” tegasnya.
Didi menjelaskanperpindahan guru dari formasi awal menimbulkan sejumlah konsekuensi seriusmulai dari ketidaksesuaian data di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) hingga risiko kehilangan hakseperti gaji pokok dan tunjangan sertifikasi. Bahkandalam kondisi ekstremguru bisa dianggap mengundurkan diri sebagai PPPK.
“Kondisi ini memiliki dampak yang tidak baikdi antaranya jam mengajarpsikologiskeamanankenyamanandan juga bagi keluarga,” jelas politisi Partai Golkar tersebut.
Ia menambahkan bahwa persoalan lain yang harus dicermati adalah ketimpangan formasi antara sekolahterutama di SMK yang memiliki banyak jurusan. Guru mata pelajaran umum kerap kesulitan memenuhi beban jam mengajar.
“Ini perlu pencermatan yang agak serius. Saya kira di SMA juga begitukarena ada penjurusanmeski tidak sebanyak SMK,” ujarnya.
Didi menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal aspirasi para guru hingga tuntas. Komunikasi intensif akan dibangun bersama Dikbud dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mencari solusi terbaik.
“Atas dasar itu nanti kami minta Pak Gubernur melalui OPD terkaityakni BKD dan Dikbud untuk mengkaji itusehingga dapat ditentukan langkah penyelamatan keadaan agar ke depan lebih baik lagi,” pungkasnya. (F3)
Ket. Foto: Anggota Komisi V DPRD NTBH. Didi Sumardi (Tengah) bersama perwakilan BKD dan Dikbud NTB menerima hearing Aliansi Mutasi Guru PPPK. (/fit)

