Polresta Mataram Musnahkan Sabu dan Ribuan Liter Miras Hasil Operasi Antik Rinjani 2025

Mataram – Polresta Mataram kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan narkoba dan peredaran minuman keras ilegal dengan memusnahkan barang bukti hasil Operasi Antik Rinjani 2025. Kegiatan pemusnahan ini dilaksanakan bertepatan dengan rilis akhir tahun Polresta Mataram di Gedung Wira Pratama, Senin (29/12/2025).

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis sabu seberat netto 33,77 gram serta ribuan liter minuman keras beralkohol dari berbagai merek. Minuman keras tersebut meliputi tuak, brem, arak, dan jenis minuman beralkohol lainnya yang selama operasi berhasil diamankan dari berbagai lokasi di wilayah hukum Polresta Mataram.

Pemusnahan dipimpin langsung Kapolresta Mataram Kombes Pol Hendro Purwoko dan dihadiri oleh unsur Pemerintah Kota Mataram, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, TNI, instansi terkait, para pejabat utama Polresta Mataram, Kapolsek jajaran, serta para tersangka.

Dalam keterangannya, Kapolresta Mataram menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan amanat undang-undang sekaligus langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan kembali barang bukti yang telah disita.

ā€œPemusnahan ini adalah bentuk komitmen kami dalam pemberantasan narkoba dan penyakit masyarakat lainnya. Tidak ada toleransi terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Mataram,ā€ tegas Kombes Pol Hendro Purwoko.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, mengungkapkan capaian pengungkapan kasus narkoba sepanjang Januari hingga Desember 2025. Selama periode tersebut, Polresta Mataram berhasil mengungkap 105 kasus dengan total 134 tersangka.

ā€œTotal barang bukti yang berhasil diamankan sepanjang tahun 2025 yakni sabu seberat 693,69 gram, ganja 1.340,92 gram, serta 36 butir ekstasi. Dari jumlah tersebut, 90 kasus telah dilimpahkan ke tahap persidangan, sementara 15 kasus lainnya masih dalam proses penyidikan,ā€ jelasnya.

Ia menambahkan, pemusnahan barang bukti kali ini merupakan sisa barang bukti hasil Operasi Antik Rinjani 2025 yang sebelumnya belum dimusnahkan. Kegiatan ini sekaligus menjadi penegasan komitmen Polresta Mataram dalam mewujudkan wilayah yang bersih dan bebas dari peredaran narkoba serta minuman keras ilegal. (F3)

Ket. Foto: Kapolresta Mataram Kombes Pol Hendro Purwoko, memimpin pemusnahan barang bukti Minuman keras Illegal. (/fit) 

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Ketua KONI NTB Mori Hanafi Apresiasi Komitmen Pemprov Beri Bonus Atlet PON 2024

Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menunjukkan komitmennya dalam mendukung prestasi atlet daerah dengan memberikan bonus kepada peraih medali dalam ajang Pekan...

TP. PKK NTB Gerak Cepat Salurkan Bantuan Makanan untuk Korban Banjir Kota Mataram

Mataram – Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bergerak cepat menyalurkan bantuan kepada masyarakat Kota Mataram yang terdampak...

Kapolda NTB Pimpin 11.164 Personel Teken Pakta Integritas Anti Korupsi dan Narkoba

Mataram - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) mengambil langkah tegas dalam mengantisipasi dan mencegah penyalahgunaan narkotika di internal kepolisian. Sebanyak 11.164...

Prof. Kurniawan Daftar Rektor UNRAM 2026–2030, Ini Profil dan Visinya

Mataram – Suasana Sekretariat Panitia Pemilihan Rektor Universitas Mataram (UNRAM) tampak hidup pada Jumat (7/11/2025) sekitar pukul 14.00 WITA. Prof. Dr. Kurniawan, S.H., M.Hum.,...

NTB Dorong Rusun Bersubsidi untuk Lindungi Lahan Pertanian

Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mulai mengarahkan pembangunan perumahan vertikal atau rumah susun bersubsidi sebagai solusi menjaga keberlanjutan lahan pertanian di tengah...