Polresta Mataram Musnahkan Sabu dan Ribuan Liter Miras Hasil Operasi Antik Rinjani 2025

Mataram – Polresta Mataram kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan narkoba dan peredaran minuman keras ilegal dengan memusnahkan barang bukti hasil Operasi Antik Rinjani 2025. Kegiatan pemusnahan ini dilaksanakan bertepatan dengan rilis akhir tahun Polresta Mataram di Gedung Wira Pratama, Senin (29/12/2025).

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis sabu seberat netto 33,77 gram serta ribuan liter minuman keras beralkohol dari berbagai merek. Minuman keras tersebut meliputi tuak, brem, arak, dan jenis minuman beralkohol lainnya yang selama operasi berhasil diamankan dari berbagai lokasi di wilayah hukum Polresta Mataram.

Pemusnahan dipimpin langsung Kapolresta Mataram Kombes Pol Hendro Purwoko dan dihadiri oleh unsur Pemerintah Kota Mataram, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, TNI, instansi terkait, para pejabat utama Polresta Mataram, Kapolsek jajaran, serta para tersangka.

Dalam keterangannya, Kapolresta Mataram menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan amanat undang-undang sekaligus langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan kembali barang bukti yang telah disita.

ā€œPemusnahan ini adalah bentuk komitmen kami dalam pemberantasan narkoba dan penyakit masyarakat lainnya. Tidak ada toleransi terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Mataram,ā€ tegas Kombes Pol Hendro Purwoko.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, mengungkapkan capaian pengungkapan kasus narkoba sepanjang Januari hingga Desember 2025. Selama periode tersebut, Polresta Mataram berhasil mengungkap 105 kasus dengan total 134 tersangka.

ā€œTotal barang bukti yang berhasil diamankan sepanjang tahun 2025 yakni sabu seberat 693,69 gram, ganja 1.340,92 gram, serta 36 butir ekstasi. Dari jumlah tersebut, 90 kasus telah dilimpahkan ke tahap persidangan, sementara 15 kasus lainnya masih dalam proses penyidikan,ā€ jelasnya.

Ia menambahkan, pemusnahan barang bukti kali ini merupakan sisa barang bukti hasil Operasi Antik Rinjani 2025 yang sebelumnya belum dimusnahkan. Kegiatan ini sekaligus menjadi penegasan komitmen Polresta Mataram dalam mewujudkan wilayah yang bersih dan bebas dari peredaran narkoba serta minuman keras ilegal. (F3)

Ket. Foto: Kapolresta Mataram Kombes Pol Hendro Purwoko, memimpin pemusnahan barang bukti Minuman keras Illegal. (/fit) 

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Kerja Nyata, Lobar Raih Opini WTP ke 11 dari BPK RI

Mataram - Kerja Nyata berbasis kinerja yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat membuahkan berbagai prestasi membanggakan. Setelah memperoleh sejumlah penghargaan dari Pemerintah Pusat, Pemkab...

Desa Gelogor Kembangkan Tiga Potensi Wisata Unggulan

Lombok Barat - Desa Gelogor, Kecamatan Kediri Kabupaten Lombok Barat saat ini sedang fokus mengembang tiga potensi wisata unggulan.Kepala Desa Gelogor, Achmad Arman Iswara,...

SMSI dan Solopos Institute Gelar UKW Muda Gratis

Mataram – Kabar baik bagi wartawan muda di Nusa Tenggara Barat. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) bekerja sama dengan Solopos Institute akan menggelar...

Pemprov NTB Pastikan TPG dan THR Guru Tetap Dibayarkan, Proses Pergeseran Anggaran Sedang Dipercepat

Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat memastikan bahwa seluruh guru tetap akan menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun...

BBPOM Mataram Bongkar Distributor dan Klinik Produsen Kosmetik Illegal di Lombok Timur

Lombok Timur - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram mengungkap peredaran kosmetik ilegal di wilayah Kabupaten Lombok Timur. Dalam operasi penindakan...