Polresta Mataram Musnahkan Sabu dan Ribuan Liter Miras Hasil Operasi Antik Rinjani 2025

Mataram – Polresta Mataram kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan narkoba dan peredaran minuman keras ilegal dengan memusnahkan barang bukti hasil Operasi Antik Rinjani 2025. Kegiatan pemusnahan ini dilaksanakan bertepatan dengan rilis akhir tahun Polresta Mataram di Gedung Wira Pratama, Senin (29/12/2025).

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis sabu seberat netto 33,77 gram serta ribuan liter minuman keras beralkohol dari berbagai merek. Minuman keras tersebut meliputi tuak, brem, arak, dan jenis minuman beralkohol lainnya yang selama operasi berhasil diamankan dari berbagai lokasi di wilayah hukum Polresta Mataram.

Pemusnahan dipimpin langsung Kapolresta Mataram Kombes Pol Hendro Purwoko dan dihadiri oleh unsur Pemerintah Kota Mataram, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, TNI, instansi terkait, para pejabat utama Polresta Mataram, Kapolsek jajaran, serta para tersangka.

Dalam keterangannya, Kapolresta Mataram menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan amanat undang-undang sekaligus langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan kembali barang bukti yang telah disita.

ā€œPemusnahan ini adalah bentuk komitmen kami dalam pemberantasan narkoba dan penyakit masyarakat lainnya. Tidak ada toleransi terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Mataram,ā€ tegas Kombes Pol Hendro Purwoko.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, mengungkapkan capaian pengungkapan kasus narkoba sepanjang Januari hingga Desember 2025. Selama periode tersebut, Polresta Mataram berhasil mengungkap 105 kasus dengan total 134 tersangka.

ā€œTotal barang bukti yang berhasil diamankan sepanjang tahun 2025 yakni sabu seberat 693,69 gram, ganja 1.340,92 gram, serta 36 butir ekstasi. Dari jumlah tersebut, 90 kasus telah dilimpahkan ke tahap persidangan, sementara 15 kasus lainnya masih dalam proses penyidikan,ā€ jelasnya.

Ia menambahkan, pemusnahan barang bukti kali ini merupakan sisa barang bukti hasil Operasi Antik Rinjani 2025 yang sebelumnya belum dimusnahkan. Kegiatan ini sekaligus menjadi penegasan komitmen Polresta Mataram dalam mewujudkan wilayah yang bersih dan bebas dari peredaran narkoba serta minuman keras ilegal. (F3)

Ket. Foto: Kapolresta Mataram Kombes Pol Hendro Purwoko, memimpin pemusnahan barang bukti Minuman keras Illegal. (/fit) 

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

PLN UIW NTB Tuntaskan 100 Persen Penyalaan Program Pompanisasi di Sumbawa

Sumbawa  - PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Nusa Tenggara Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program swasembada pangan nasional yang berkelanjutan...

DPRD NTB Tegaskan Peran Strategis dalam Pemerintahan Baru, Siap Kawal Kepemimpinan Gubernur Miq Iqbal

Mataram - Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menunjukkan peran strategisnya dalam menyambut era baru pemerintahan Gubernur Dr. H. Lalu Muhamad...

Reses di Lelede, Hj. Nanik Suryatiningsih Siap Perjuangkan Aspirasi Warga di Tingkat Provinsi

Lombok Barat -Ā  Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj. Nanik Suryatiningsih, melaksanakan kegiatan reses di Dusun Lelede Dasan dan Dusun Dasan Buak,...

Tinggal 3 Hari! Promo KALCER PLN Diskon Tambah Daya 50 Persen

Mataram – Dalam rangka memeriahkan Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2025, PT PLN (Persero) menghadirkan program Kado Listrik Ceria (KALCER) yang memberikan promo tambah daya...

Anggota Komisi II DPRD NTB Minta Pemerintah Tinjau Ulang Kebijakan Pembelian Elpiji 3 Kg di Pangkalan

Mataram - Gas elpiji 3 kilogram merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Harapan masyarakat adalah dapat memperoleh gas melon ini dengan mudah dan harga yang terjangkau....