Kasus Pencurian 3 Unit Sepeda Dayung di Pagesangan Barat Terungkap

Mataram – Kasus pencurian tiga unit sepeda dayung yang terjadi di garasi rumah milik IDSA (39) di Lingkungan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, pada 28 Januari 2024 lalu berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Mataram.

Dalam pengungkapan kasus ini, tiga terduga pelaku masing-masing berinisial R (39), Z (40), dan AH (44) berhasil diamankan beserta barang bukti. Ketiga pria yang berasal dari Kecamatan Sekarbela tersebut ditangkap di kediaman masing-masing berdasarkan hasil penyelidikan tim Opsnal Polsek Mataram.

Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi, SH., menyampaikan, bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim Opsnal Polsek Mataram dalam rangka memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

Menurut Kapolsek Mataram, kejadian bermula saat korban menyimpan tiga unit sepeda dayung di garasi rumahnya pada malam hari. Saat korban bangun keesokan harinya, sepeda-sepeda tersebut sudah tidak ada di tempatnya. Menyadari adanya pencurian, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mataram.

“Atas laporan itu, petugas kami langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Berdasarkan hasil penyelidikan, identitas dan ciri-ciri pelaku berhasil diketahui. Tim kemudian melakukan pencarian dan berhasil mengamankan ketiga terduga pelaku beserta barang bukti tiga unit sepeda dayung milik korban,” jelas Kapolsek.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa ketiga terduga pelaku sebelumnya melintas di depan rumah korban sambil mengamati situasi. Setelah melihat sepeda di garasi, mereka kemudian memutuskan untuk mencurinya.

“Salah satu terduga masuk ke dalam garasi dengan cara memanjat pagar pekarangan, lalu mengambil sepeda dan menyerahkannya kepada rekannya yang menunggu di luar. Ketiga terduga ini berada di lokasi saat kejadian,” terang Kapolsek.

Saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. "Ketiganya tentu akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tutup Kapolsek. (F3)

Ket. Foto:
Tiga terduga beserta barang bukti sepeda dayung diamankan unit Reskrim Polsek Mataram. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

GT World Challenge Asia 2026 Berakhir Sukses Digelar, PLN Pastikan Keandalan Listrik di Seluruh Area Sirkuit

Lombok Tengah - PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat berhasil memastikan keandalan pasokan listrik selama pelaksanaan hari terakhir ajang internasional GT...

JPU Tolak Pledoi dan Tetap Tuntut Radit 13 Tahun Penjara

Mataram – Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara tegas menolak seluruh nota pembelaan (pledoi) yang diajukan penasihat hukum terdakwa Radiet Adiansyah alias Radit...

Pemprov NTB Melalui Bank NTB Syariah Siapkan KUR PMI Rp10 Miliar, Pembiayaan Terintegrasi Tanpa Uang Tunai

Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus mendorong inovasi layanan ketenagakerjaan, khususnya bagi Pekerja Migran...

Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

, Kudus - Transformasi layanan pertanahan jadi salah satu fokus yang disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, saat...

Baiq Isvie Rupaeda Dianugerahi Penghargaan Tokoh Perempuan Inspiratif NTB Bidang Politik 

Mataram - Ketua DPRD Provinsi NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda menerima penghargaan atas dedikasi dan pengabdiannya sebagai perempuan inspiratif NTB dalam bidang politik. Penghargaan...