Rapat Evaluasi Percepatan realisasi Anggaran, Bupati LAZ : Jaga Akuntabilitas, Transparansi, dan Berorientasi pada Hasil

Lombok Barat –

Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menggelar rapat evaluasi dan percepatan penyerapan anggaran dan peningkatan persentase pelaksanaan program. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Jayengrane kantor bupati Lombok Barat, Senin 23 Juni 2025. Hadir dalam rapat ini Bupati Lombok Barat, H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ), Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Nurul Adha (UNA),  seluruh Kepala OPD lingkup pemerintah daerah Kabupaten Lombok Barat.

Dalam arahannya Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ) mengidentifikasi beberapa permasalahan yang harus segera dibenahi, mulai dari validitas perencanaan, pengelolaan aset yang belum tertib, hingga pemanfaatan aplikasi manajemen kinerja. Perbaikan diharapkan dapat meningkatkan capaian kinerja pada triwulan berikutnya. Hal ini seiring dengan upaya mempercepat pembangunan daerah secara lebih merata dan berkelanjutan. Ia juga meminta seluruh perangkat daerah memperkuat pengendalian internal dan menertibkan administrasi pelaksanaan kegiatan dan pelaksanaan APBD harus tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran. 

“Kita harus mengelola keuangan dan program secara optimal dengan menjaga akuntabilitas, transparansi, dan berorientasi pada hasil. Tentu hal ini untuk dapat mewujudkan pembangunan yang efektif dan efisien serta tepat sasaran,”ujarnya.

Bupati LAZ juga menekankan, ada beberapa hal penting yang harus di lakukan dalam percepatan realisasi anggaran. Hal tersebut antara lain optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penertiban aset dan persediaan, efesiensi anggaran, kesesuaian standar pekerjaan fisik, serta penguatan kolaborasi lintas program untuk mendukung reformasi birokrasi. Jika serapan anggaran sudah  dilakukan secara optimal, maka akan menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, meski masih terdapat sejumlah catatan. “Mari kita optimalkan dan maksimalkan kerja kita untuk masyarakat dan daerah kita tercinta,” ujarnya.

Rapat evaluasi percepatan penyerapan anggaran dan peningkatan persentase pelaksanaan program bertujuan untuk memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan dapat terserap secara optimal. Selain itu agar program-program yang telah direncanakan dapat terlaksana sesuai dengan target perencanaan. (F/Kom)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Ibu Kandung Vira Histeris Usai Vonis Radit: “Nyawa Anak Saya Hanya Dihargai 6 Tahun” 

  Mataram – Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Mataram yang menjatuhkan hukuman enam tahun penjara kepada Radit Ardhiansyah alias Radit, terdakwa dalam kasus...

Tawarkan Sembilan Program Kerja Sama dengan KPK, Sahli ATR/BPN Ungkap Keuntungan bagi Pemerintah Daerah Se-Sulut

Manado - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pencegahan korupsi dan penguatan ekonomi daerah melalui transformasi...

Pemkab Lobar dan PN Mataram Kerjasama Sidang Keliling

Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat bersama Pengadilan Negeri Mataram menandatangani Nota Kesepahaman Penyebaran Informasi Pengembangan Aplikasi dan Sidang Keliling. Kegiatan ini dilaksanakan...

Soroti Pelayanan Haji dan Umrah dalam LKPJ Gubernur 2025, Komisi V DPRD NTB Minta Perbaikan Menyeluruh

Mataram  – Komisi V DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan sejumlah catatan kritis terhadap pelaksanaan urusan haji dan umrah dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)...

Tower Bongancina Tetap Berdiri Meski Belum Kantongi  PBG dan SLF, Dugaan Aliran Dana Muncul ke Publik

Buleleng – Polemik pembangunan menara telekomunikasi milik PT Tower Bersama di Desa Bongancina, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, memasuki babak yang semakin serius. Di...