Mataram – Komisi V DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan sejumlah catatan kritis terhadap pelaksanaan urusan haji dan umrah dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur NTB Tahun 2025. Catatan tersebut merupakan hasil pengawasan intensif yang dilakukan Komisi V selama musim haji 2025.
Dalam laporan yang dibacakan Hj. Sitti AriSP., Komisi V DPRD NTB menilai masih terdapat berbagai persoalan mendasar yang perlu segera dibenahi demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada calon jamaah haji (CJH) asal NTB.
Salah satu persoalan utama yang disoroti adalah kendala administrasi dan keterlambatan penerbitan visa. Komisi V menemukan banyak calon jamaah mengalami keterlambatan visa yang berujung pada penundaan keberangkatan. Kondisi ini dinilai menimbulkan ketidaknyamanan dan beban psikologis bagi jamaah.
Selain itumanajemen keberangkatan dan penempatan kelompok terbang (kloter) dinilai belum optimal. Hal tersebut terlihat dari masih terjadinya pemisahan anggota keluargaseperti suami-istri maupun lansia dengan pendampingnyabaik saat penempatan di Madinah maupun Makkah. Komisi V juga mencatat adanya penyesuaian kloter dengan syarikah yang menyebabkan perbedaan hotel bagi jamaah yang sebenarnya berangkat bersama keluarga.
Pelayanan di Asrama Haji Embarkasi Lombok juga menjadi perhatian serius. Komisi V menilai infrastruktur dan fasilitas di asrama tersebut belum memadai. Di samping itukoordinasi antara Pemerintah Provinsi NTB dan Kantor Wilayah Kementerian Agama dinilai belum berjalan optimalsehingga berdampak pada kualitas pelayanan sebelum keberangkatan.
Aspek perlindungan dan pelayanan bagi jamaah lansia dan kelompok rentan turut menjadi sorotan. Meski kebijakan afirmasi kuota bagi lansia telah diterapkanKomisi V menilai pelayanan kesehatanpendampinganserta pemeriksaan istitaah (kemampuan fisik) masih perlu ditingkatkan.
“Prevalensi jamaah lansia di NTB cukup tinggi. Ini tentu memiliki risiko kesehatan yang besarterutama saat pelaksanaan ibadah di ArafahMuzdalifahdan Mina. Karena ituperlu perhatian dan kesiapan yang lebih serius,” ujar Sitti Ari saat membacakan laporan Komisi V dalam Rapat Paripurna DPRD NTBSelasa(21/4/26).
Menindaklanjuti berbagai temuan tersebutKomisi V DPRD NTB merekomendasikan sejumlah langkah perbaikan. Di antaranya peningkatan pelatihan bagi Petugas Haji Daerah (PHD) dan pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH)revitalisasi Asrama Haji Embarkasi Lombok agar lebih modern dan efisienserta penguatan manasik haji berbasis teknologi dan simulasi untuk meningkatkan kesiapan jamaah.
Komisi V menegaskanrekomendasi tersebut diharapkan menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi NTB dalam penyempurnaan kebijakan dan pelayanan haji dan umrah ke depansehingga jamaah asal NTB dapat menjalankan ibadah dengan amannyamandan optimal. (F*)
Ket. Foto:
Sekretaris Komisi V DPRD NTBHj. Sitti Arisaat membacakan Laporan Komisi V terhadap LKPJ Gubernur NTB Tahun 2025 (atas). Sekretaris Komisi V ,Hj.. Sitti Arimenyerahkan Laporan Komisi V terhadap LKPJ Gubernur NTB 2025 kepada pimpinan Rapat Paripurna DPRD NTB (bawah). (Ist)

