Manado – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pencegahan korupsi dan penguatan ekonomi daerah melalui transformasi pelayanan publik bidang pertanahan dan tata ruang. Transformasi dibawa melalui sembilan program kerja sama yang dilakukan melibatkan pemerintah daerah se-Sulawesi Utara. Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah DaerahAndi Tenri Abeng mengatakankerja sama tersebut dapat menghasilkan sejumlah keuntungan bagi pemerintah daerah setempat.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat dan kami yakin kalau sembilan program yang kita usung untuk kerja sama ini pasti akan meningkatkan pendapatan asli daerah di sinikemudian meningkatkan akuntabilitasjuga penyelesaian sertipikasi aset di daerah,” ujar Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPNAndi Tenri Abengusai Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama Kementerian ATR/BPNKPKdan Pemerintah Daerah (Pemda) se-Sulutdi Wisma Negara SulutSelasa(12/05/2026).
Sembilan program yang menjadi wujud kerja sama antara Kementerian ATR/BPNKPKdan Pemdadi antaranya meliputi integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP)integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publikserta percepatan pendaftaran tanah.
Selain itukerja sama juga difokuskan pada percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS)pelaksanaan sensus pertanahan berbasis geospasialserta integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Program lainnya mencakup optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA)pengembangan dan pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT)serta konsolidasi tanah untuk mendukung pembangunan daerah.
Andi Tenri Abeng mengatakanseluruh provinsi di Sulawesi yang telah menjadi lokasi pelaksanaan program menunjukkan antusiasme tinggi dari pemerintah daerah. Menurutnyadukungan kepala daerah menjadi faktor penting dalam keberhasilan implementasi program transformasi layanan pertanahan tersebut. “Dengan semangat Pak Gubernur sajaitu sudah bentuk dukungan yang paling kami rasa membuat bupatiwali kota juga semuanya semangat. Mudah-mudahan ini bisa berjalan,” lanjut Andi Tenri Abeng.
Gubernur Sulawesi UtaraMayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus Komalingmenyambut baik pertemuan tiga pihak ini. Ia menilaiforum ini bukan lagi sekadar koordinasimelainkan langkah konkret untuk menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan yang selama ini dihadapi pemerintah daerah.
“Ini bukan koordinasi lagi sebenarnyaini sudah finalisasi dalam rangka keluhan-keluhan kami selama ini pemerintah daerah. Dan hari ini kami sudah mendapatkan solusinya,” ujar Yulius Selvanus Komaling.
Gubernur Sulawesi Utara berharappersoalan pertanahankhususnya sertipikasi aset pemerintah daerah yang belum tuntas dapat segera dituntaskan. Ia juga berharap potensi konflik dan sengketa di masa mendatang dapat diminimalkan. Karena ituia meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota segera berkoordinasi dengan Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan di daerah masing-masing untuk menindaklanjuti hasil rakor ini. (*)
Ket. Foto:
Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama Kementerian ATR/BPNKPKdan Pemerintah Daerah (Pemda) se-Sulut. (Ist)

