DPRD NTB Terima Rancangan KUA dan PPAS APBD 2026

Mataram – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menerima Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran (APBD) 2026 yang diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur NTB, Dr Hj Indah Dhamayanti Putri, S.E., M.IP, , dalam Rapat Paripurna DPRD NTB Masa Persidangan Kesatu Tahun sidang 2025/2026, yang digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB pada Jumat, 7 November 2025. 

Wagub menyebutkan, total APBD 2026 sebesar Rp 5.490.353.337.713, turun 15,40 persen dari APBD 2025 sebesar Rp 6.489.786.120.531. Postur rancangan anggaran dengan proyeksi pendapatan daerah ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer dan lain lain pendapatan daerah yang sah serta rincian penjelasan alokasi belanja daerah dan pembiayaan daerah.

Pemerintah Provinsi NTB menunjukkan optimisme terhadap peningkatan kapasitas fiskal daerah seraya tetap merancang alokasi belanja secara efisien dan produktif untuk belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

“Seluruh rancangan ini disusun dengan prinsip kehati-hatian, realistis, dan berorientasi pada pemenuhan program prioritas untuk kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Dikatakannya pula bahwa penyerahan rancangan KUA dan PPAS TA 2026 merupakan langkah awal dari rangkaian proses penyusunan APBD yang disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.

“Dokumen ini memuat kebijakan strategis dan prioritas pembangunan daerah yang akan kita laksanakan pada tahun 2026,” ujar Wagub.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, S.H.,M.H., dihadiri oleh Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri, S.E., M.IP., Sekretaris Daerah Provinsi NTB H. Lalu Mohammad Faozal, S.Sos., M.Si., Anggota DPRD NTB, unsur Forkopimda, para Pemimpin Perangkat Daerah, dan Insan Media. 

Selain  penyampaian Rancangan KUA dan PPAS APBD TA 2026, Paripurna juga berlangsung dengan penyampaian Laporan Pansus II atas hasil pembahasannya terhadap hasil evaluasi kemendagri terhadap Raperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan berkelanjutan, lalu Persetujuan Penetapan Raperda Provinsi NTB menjadi Perda Provinsi NTB, dan diakhiri oleh pendapat akhir Gubernur sebagai sambutan. (F3)

Ket. Foto:

Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda didampingi Wakil Ketua III H. Muzihir menerima dokumen Rancangan KUA PPAS APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD NTB Masa Persidangan Kesatu Tahun Sidang 2025/2026. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

PLN Amankan Keandalan Listrik Selama Kunjungan Ibu Wapres dan Seruni Kabinet Merah Putih di Lombok

Mataram -  PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) memastikan sistem kelistrikan berjalan andal dan tanpa gangguan selama kunjungan Ibu...

Begini Cara Masyarakat Memastikan Petugas Ukur Tanah yang Datang Merupakan Petugas Resmi BPN

Jakarta - Masyarakat yang didatangi petugas ukur untuk melakukan pengukuran tanah diimbau agar memastikan petugas yang datang adalah petugas resmi dari Kantor Pertanahan (Kantah)....

HUT ke-67 Provinsi NTB, PLN Siagakan Sistem Kelistrikan Andal di Lapangan Parade IPDN Praya

Lombok Tengah – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) memastikan keandalan pasokan listrik dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun...

Komisi Informasi NTB Sosialisasi Monev KIP dan Bimtek E-Monev PPID Desa, Perkuat Keterbukaan Informasi

Lombok Barat – Komisi Informasi Propinsi NTB melaksanakan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian E-Monev PPID...

DPRD NTB Sepakati Raperda Perizinan Berusaha Jadi Perda

Mataram - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perizinan Berusaha untuk ditetapkan menjadi Peraturan...