DPRD NTB Terima Rancangan KUA dan PPAS APBD 2026

Mataram – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menerima Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran (APBD) 2026 yang diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur NTB, Dr Hj Indah Dhamayanti Putri, S.E., M.IP, , dalam Rapat Paripurna DPRD NTB Masa Persidangan Kesatu Tahun sidang 2025/2026, yang digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB pada Jumat, 7 November 2025. 

Wagub menyebutkan, total APBD 2026 sebesar Rp 5.490.353.337.713, turun 15,40 persen dari APBD 2025 sebesar Rp 6.489.786.120.531. Postur rancangan anggaran dengan proyeksi pendapatan daerah ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer dan lain lain pendapatan daerah yang sah serta rincian penjelasan alokasi belanja daerah dan pembiayaan daerah.

Pemerintah Provinsi NTB menunjukkan optimisme terhadap peningkatan kapasitas fiskal daerah seraya tetap merancang alokasi belanja secara efisien dan produktif untuk belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

“Seluruh rancangan ini disusun dengan prinsip kehati-hatian, realistis, dan berorientasi pada pemenuhan program prioritas untuk kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Dikatakannya pula bahwa penyerahan rancangan KUA dan PPAS TA 2026 merupakan langkah awal dari rangkaian proses penyusunan APBD yang disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.

“Dokumen ini memuat kebijakan strategis dan prioritas pembangunan daerah yang akan kita laksanakan pada tahun 2026,” ujar Wagub.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, S.H.,M.H., dihadiri oleh Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri, S.E., M.IP., Sekretaris Daerah Provinsi NTB H. Lalu Mohammad Faozal, S.Sos., M.Si., Anggota DPRD NTB, unsur Forkopimda, para Pemimpin Perangkat Daerah, dan Insan Media. 

Selain  penyampaian Rancangan KUA dan PPAS APBD TA 2026, Paripurna juga berlangsung dengan penyampaian Laporan Pansus II atas hasil pembahasannya terhadap hasil evaluasi kemendagri terhadap Raperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan berkelanjutan, lalu Persetujuan Penetapan Raperda Provinsi NTB menjadi Perda Provinsi NTB, dan diakhiri oleh pendapat akhir Gubernur sebagai sambutan. (F3)

Ket. Foto:

Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda didampingi Wakil Ketua III H. Muzihir menerima dokumen Rancangan KUA PPAS APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD NTB Masa Persidangan Kesatu Tahun Sidang 2025/2026. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Diskusi Kebangsaan IJTI NTB: Pers Merdeka Masih Jadi PR Bersama

Mataram - Belum terasanya kemerdekaan bagi profesi jurnalis mengemuka dari Diskusi Kebangsaan yang digelar Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Nusa Tenggara...

Kantor Pertanahan Kota Mataram Gelar Mediasi Sengketa Pendaftaran Tanah

Mataram – Kantor Pertanahan Kota Mataram melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa (PPS) melaksanakan mediasi terkait permasalahan sengketa dalam proses pengurusan sertipikat pendaftaran tanah...

Inovasi MATARUANG: Terobosan Kantor Pertanahan Kota Mataram Cegah Pelanggaran Tata Ruang

Mataram - Kantor Pertanahan Kota Mataram kembali menghadirkan sebuah terobosan penting dalam pelayanan publik. Inovasi yang diberi nama Mataram dalam Tata Ruang (MATARUANG) hadir...

NTB  Rumah Kita : Gubernur Tekankan Aksi Damai dan Jaga Kondusifitas Daerah 

Mataram – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, melakukan silaturahmi dengan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dari Cipayung Plus serta Badan...

Program Desa Berdaya NTB Jangkau Ribuan Warga Miskin Ekstrem

Lombok Barat - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat resmi meluncurkan Program Desa Berdaya NTB, Selasa (16/12/2025), sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun...