Bongkar 61 Kasus Narkoba, Polda NTB Amankan 8,3 Kg Sabu dan 86 Tersangka

Mataram– Dalam kurun waktu 26 Juni hingga 22 Juli 2026Polda NTB bersama polres jajarannya  berhasil mengungkap 61 kasus tindak pidana narkotika dengan 86 orang tersangka yang diamankanyakni 80 orang laki-laki dan 6 orang perempuan. 

“Polisi juga menyita barang bukti dalam jumlah besaryakni 8.328,091 gram (8,3 kilogram) sabu11.607,81 gram (11,6 kilogram) ganja285 butir ekstasiserta 107 gram magic mushroom,” ungkap Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad KholidS.I.K.didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda NTBKombes Pol. Roman Smaradhana ElhajS.I.K.dalam kegiatan konferensi pers di Lombok RayaKota MataramKamis(23/7).

Dalam kesempatan ituDir Narkoba Kombes. Pol.  Roman Smaradhana Elhaj juga mengungkapkansedikitnya tujuh kasus menonjol yang berhasil dibongkar selama periode tersebut. Sejumlah pengungkapan bahkan melibatkan jaringan lintas provinsi dengan berbagai modus operandi.

Kasus pertama terjadi pada 1 Juli 2026 di Kecamatan NarmadaLombok Barat. Petugas mengamankan tersangka MLwarga MaduraJawa Timurdengan barang bukti 1,9 kilogram sabu. Hasil penyelidikan mengindikasikan kasus ini merupakan bagian dari jaringan narkotika Jawa-Bali.

Pengungkapan kedua dilakukan pada 3 Juli 2026 di Kabupaten Dompu. Seorang tersangka berinisial ASwarga Dompuditangkap dengan barang bukti 2,6 kilogram ganja. Polisi mengungkap bahwa ganja tersebut berasal dari jaringan Medan dengan modus pengiriman melalui jasa ekspedisi.

Selanjutnyapada 8 Juli 2026petugas kembali mengungkap peredaran ganja di Dompu dengan menangkap tersangka FD. Dari tangan pelakupolisi menyita 1,2 kilogram ganja.

Pengungkapan terbesar terjadi pada 9 Juli 2026 di Kecamatan PeringgaselaKabupaten Lombok Timur. Dalam operasi tersebutpolisi mengamankan tersangka K dengan barang bukti 5,2 kilogram sabu dan 10 butir ekstasimenjadikannya salah satu kasus terbesar dalam periode tersebut.

Sementara itupada 13 Juli 2026aparat menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di kawasan Pelabuhan LembarLombok Barat. Seorang tersangka berinisial DWwarga Kabupaten Sumbawadiamankan dengan 2,9 kilogram sabu yang diketahui berasal dari Jawa Timur dan rencananya akan diedarkan di Kabupaten Sumbawa.

Kasus keenam berhasil diungkap pada 16 Juli 2026 di Kabupaten Sumbawa. Polisi menangkap tersangka BAwarga Kecamatan Plampangdengan barang bukti 1 kilogram ganja dan 0,42 gram sabu. Seperti kasus sebelumnyapengiriman narkotika dilakukan menggunakan jasa ekspedisi.

Pengungkapan ketujuh menjadi salah satu operasi yang paling menonjol karena melibatkan kerja sama lintas kepolisian. Pada 20 Juli 2026tim gabungan Polda JambiPolda NTBdan Polres Lombok Timur berhasil menggagalkan peredaran 2,9 kilogram sabu.

Dalam operasi tersebutPolres Lombok Timur menangkap tersangka D di kawasan Pelabuhan Kayangansementara Polda NTB mengamankan dua terduga kurir lainnyaAJ dan HHdi Jalan Terusan Bung HattaKota Mataram.

Menurut penyidikkeberhasilan operasi gabungan ini menjadi bukti kuat pentingnya sinergi antarwilayah dalam membongkar jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.

Direktur Resnarkoba Polda NTB menegaskan bahwa keberhasilan mengungkap puluhan kasus tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Polda NTB dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.

“Ini merupakan bukti komitmen kamiPolda NTB beserta jajarandalam menindak tegas setiap bentuk peredaran narkotika di wilayah Nusa Tenggara Barat,” tegas Kombes Pol. Roman Smaradhana Elhaj.

Polda NTB memastikan akan terus meningkatkan operasi pemberantasan narkoba melalui penguatan intelijenpenindakan terhadap jaringan pengedarserta kerja sama dengan berbagai pihak guna memutus mata rantai peredaran narkotika di Nusa Tenggara Barat. (F*)

Ket. Foto:

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad KholidS.I.K.didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda NTBKombes Pol. Roman Smaradhana ElhajS.I.K.,  menunjukkan barang bukti yang berhasil disita. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

PLN Raih Sector Champion dan Runner Up BUMN Layanan Terbaik Danantara Indonesia CX100 Award 2026

Jakarta - PT PLN (Persero) berhasil meraih predikat Sector Champion pada kategori Energy & Public Utilities sekaligus menempati Runner Up dalam daftar 100...

Musda Demokrat NTB Dijadwalkan 18 September 

Mataram  – Jadwal Musyawarah Daerah (Musda) V Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Nusa Tenggara Barat (NTB) luar biasa mulai beredar. Musda tersebut disebut...

Laporan TPK Desa Senggigi Tidak Tuntas jadi Temuan Inspektorat, Mastur: Tidak sepenuhnya tanggungjawab kades

Lombok Barat - Kepala Desa (Kades) SenggigiKecamatan BatulayarKabupaten Lombok BaratMasturmemberikan klarifikasi terkait polemik Dana Desa (DD) dan temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat...

Sebanyak 47 PLTS Diresmikan Presiden, 5.383 Rumah Tangga di Wilayah 3T Kini Nikmati Listrik Bersih

Jakarta- Pemerintah Indonesia terus meningkatkan utilisasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebagai langkah strategis dalam menghadirkan pemerataan energi di seluruh penjuru tanah air. TerbaruPemerintah...

Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Tanah — 87 dari 111 Pulau Sudah Bersertipikat

ATR/BPN terus sertipikasi tanah di 111 pulau kecil terluar Indonesia. 87 pulau sudah bersertipikat untuk melindungi aset negara dan masyarakat pesisir.