Mataram – Kantor Pertanahan Kota Mataram menggelar rapat koordinasi dan konfirmasi terkait pemindahan saluran bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram serta Dinas Pertanian Kota Mataram. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung penataan infrastruktur yang tetap memperhatikan aspek pertanahanjaringan irigasidan kepentingan masyarakat.
Rapat koordinasi tersebut membahas berbagai aspek teknis dan administratif terkait rencana pemindahan salurantermasuk kesesuaian dengan data pertanahankondisi eksisting di lapanganserta dampaknya terhadap lahan dan sistem irigasi. Melalui forum iniseluruh pihak menyampaikan masukan dan melakukan konfirmasi atas data yang dimiliki masing-masing instansi guna memastikan proses perencanaan berjalan secara tepat dan terintegrasi.
Kepala Kantor Pertanahan Kota MataramHalid Aslamudin Putra UtamaS.SiT.M.M.menyampaikan bahwa koordinasi lintas sektor merupakan langkah penting dalam mewujudkan pembangunan yang tertib administrasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam setiap pelaksanaan pembangunan. Melalui koordinasi dan konfirmasi inikami berharap seluruh proses dapat berjalan sesuai ketentuandidukung data yang akuratserta menghasilkan keputusan yang memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi masyarakat,” ujar HalidKamis(23/7) di Mataram.
Kegiatan ini juga menjadi wadah untuk menyamakan persepsi antarinstansi sehingga setiap tahapan pelaksanaan pemindahan saluran dapat dilakukan secara efektifefisiendan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kantor Pertanahan Kota Mataram berkomitmen untuk terus membangun kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan melalui penyelenggaraan pelayanan pertanahan yang profesionalakuntabeldan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (*)
Ket. Foto :
Kegiatan rapat koordinasi dan konfirmasi Pemindahan saluran antara Kantor Pertanahan Kota Mataram bersama Dinas PUPR dan Dinas Pertanian. (Ist)

