JAKARTA – Pemerintah memperkuat upaya pemberantasan judi daring lintas negara dan penipuan digital yang meresahkan masyarakat.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid bertemu jajaran Polri pada Selasa (27/10/2026) untuk membahas penguatan koordinasi dalam menangani kejahatan digital.
Kerja sama mencakup pencegahan, penegakan hukum, serta perlindungan infrastruktur telekomunikasi. Selain judi daring, pemerintah menyoroti penipuan digital, perdagangan data pribadi, perundungan, pornografi, dan penyebaran informasi palsu.
Penguatan koordinasi diharapkan meningkatkan perlindungan masyarakat dari ancaman kejahatan di ruang digital.
Sumber: Komdigi, 27 Oktober 2026.

