Delapan Calo Tiket dan Preman Terminal Mandalika Diamankan Jelang Lebaran dan Nyepi

Mataram – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H dan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948, aparat kepolisian meningkatkan pengamanan di berbagai titik keramaian. Salah satunya dilakukan oleh Polresta Mataram yang menggelar patroli penertiban calo tiket dan aksi premanisme di kawasan Terminal Mandalika, Minggu (15/03/2026).

Patroli tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP I Made Dharma YP., S.T.K., SIK., M.SI., bersama Kapolsek Sandubaya AKP Niko Herdianto S.T.K., SIK., dengan melibatkan tim opsnal Sat Reskrim Polresta Mataram dan Polsek Sandubaya, serta di backup Tim Puma Jatanras Ditreskrimum Polda NTB. Dari kegiatan itu, petugas berhasil mengamankan delapan orang yang diduga terlibat praktik calo tiket dan aksi premanisme di area terminal.

“Patroli ini kami lakukan sebagai tindak lanjut dari aduan masyarakat terkait maraknya calo tiket dan aksi premanisme di Terminal Mandalika yang sering menimbulkan cekcok dengan agen tiket resmi maupun para penumpang,” ujar AKP I Made Dharma usai kegiatan.

Menurutnya, penertiban tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Ketupat Rinjani 2026, yang difokuskan pada pengamanan arus mudik Lebaran serta memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman di fasilitas transportasi umum.

“Kegiatan ini tidak hanya kami lakukan di terminal, tetapi juga di kawasan pertokoan, tempat wisata, dan lokasi keramaian lainnya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat menjelang hari raya,” tambahnya.

Delapan orang yang diamankan masing-masing berinisial J, I, A, T, MR, B, FES, dan DH, yang sebagian besar berasal dari wilayah Kecamatan Sandubaya. Mereka diduga kerap melakukan praktik percaloan tiket serta tindakan yang meresahkan penumpang dan agen resmi di terminal.

Saat ini, kedelapan orang tersebut telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna menentukan langkah pembinaan.

“Mereka akan kami berikan pembinaan dan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya. Jika kembali melakukan tindakan serupa, tentu akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim.

Polresta Mataram juga mengimbau 

masyarakat yang beraktivitas di ruang publik agar segera melaporkan jika menemukan tindakan yang meresahkan atau berpotensi mengganggu keamanan.

“Masyarakat dapat segera menghubungi layanan darurat 110 apabila menemukan situasi yang tidak aman di lingkungan sekitar,” tutupnya. (F*)

Ket. Foto: Delapan calo tiket dan preman yang diamankan di Polresta Mataram. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

PDIP Kota Mataram Gercep Buka Dapur Umum, Salurkan 3 Ribu Nasi Bungkus selama Masa Tanggap Darurat

Mataram - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI)Perjuangan Kota Mataram bersama Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) DPC PDI Perjuangan setempat mendirikan dapur umum...

DPRD NTB Soroti Banyaknya Kapal Tua Masih Beroperasi di Lintas Perairan Daerah

Mataram – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyoroti masih banyaknya kapal laut berusia tua dan kurang layak pakai yang...

Sosialisasi Program MBG, Muazzim Akbar Tekankan Peningkatan Gizi dan Penguatan Ekonomi Desa

Lombok Tengah – Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali digelar sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Kegiatan yang berlangsung...

Tim Evaluator Kemendagri Apresiasi Tinggi Kinerja Pj Bupati Lobar

Jakarta - Kementerian Dalam Negeri menggelar evaluasi Triwulan III terhadap kinerja sejumlah Penjabat Walikota dan Bupati di Indonesia termasuk penjabat Bupati Lombok Barat H. Ilham....

DPRD NTB Mendukung Penuh Tuntutan Forum CPPPK Terkait Penundaan Pengangkatan PPPK 2024

Mataram – DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) dari menyatakan dukungan penuh terhadap tuntutan aksi damai yang disampaikan oleh Forum Aliansi Calon Pegawai Pemerintah dengan...