RSUD Tanjung Disomasi Diduga Ingkar Janji Kesepakatan Dugaan Malpraktik, Ain Hussin Ancam Lapor ke Kedubes Malaysia

Mataram – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapat Somasi dari seorang pasien berkewarganegaraan asing (WNA) asal Malaysia, Ain Hussin, yang diduga menjadi korban Malpraktik rumah sakit pemerintah tersebut.

Ain Hussin (45) tahun WNA asal Malaysia ini mengungkapkan alasannya melayangkan somasi kepada RSUD Tanjung. Hal ini disebabkan rasa kecewa, terhadap pelayanan RSUD Tanjung yang dinilai kurang profesional dan tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Terlepas dari beberapa waktu lalu diduga RSUD Tanjung melakukan Malpraktik, karena peralatan operasi yang digunakan tidak steril sehingga ia harus melakukan operasi ulang sebanyak 2 kali di RSUP NTB.

Ain bahkan membeberkan, mendapatkan perilaku kurang menyenangkan dari staff RSUD Tanjung.
“Saya beri 2 opsi kepada RSUD Tanjung terkait dugaan Malpraktik, pertama saya layangkan Somasi dan kedua penyelesaian secara kekeluargaan dengan catatan ganti rugi biaya pemulihan,” kata Ain kepada media Jumat, (21/3/2025) di Mataram.

Ain membeberkan, pasca dilakukannya operasi Histerektomi atau pengangkatan rahim dirinya mengalami luka bernanah. Namun sayangnya, dokter yang menangani dirinya tidak pernah melakukan kunjungan untuk kontrol pasien pasca operasi. Hal inilah yang memicu perasaan kecewa, sehingga ia menganggap pelayanan RSUD Tanjung tidak sesuai SOP.

“Sudah ada 4 kali pertemuan antara pihak RSUD Tanjung dengan saya, membahas mengenai kesepakatan damai. Awalnya ditawari Rp. 20 Juta namun saya tolak, biaya pemulihan saya lebih dari itu,” bebernya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, ada itikad baik dari RSUD Tanjung. Pertemuan pertama, di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB, Kasi Oktaf, Kabid Pelayanan dan dr. Hardi yang mengoperasi Ain hadir untuk membahas kesepakatan damai. Pertemuan kedua, tanggal 6 Maret 2025 di Rumah Ain dihadiri oleh Direktur RSUD Tanjung, Kabag, Kasi Humas dan dr. Hardi. Pertemuan kedua ini membahas terkait biaya rumah sakit dan biaya pemulihan serta layanan Rumah Sakit, dari pertemuan tersebut Direktur lama RSUD Tanjung mengatakan butuh waktu 1 minggu untuk penyelesaian uang damai.
Namun, seminggu kemudian, Kasi Humas RSUD Tanjung meminta perpanjangan waktu karena adanya pergantian Direktur Rumah Sakit tersebut.

"Kemudian, pertemuan ketiga diadakan di Kantor RSUD Tanjung, pada tanggal 15 Maret namun masih juga belum menemukan titik temu. Kemudian pertemuan terakhir pada tanggal 19 Maret, munculah kesepakatan RSUD Tanjung akan melakukan ganti rugi biaya pemulihan sebesar Rp. 250 Juta, dengan catatan dicicil dalam kurun waktu 2 tahun," jelasnya.

Namun hari ini, Ain mendapatkan kabar dari Kasi Humas RSUD Tanjung, dikarenakan adanya transisi penggantian Direktur Rumah Sakit kesepakatan damai ini akan ditinjau kembali. Tentu saja ia sangat menyayangkan hal ini.

“Surat somasi itu saya layangkan pada 12 Maret, namun saya diinformasikan surat tersebut baru diterima pada 20 Maret kemarin, jika memang tidak ada titik temu saya akan lanjutkan ke tahap gugatan. Karena tidak mungkin hal ini diselesaikan secara kekeluargaan. Bila perlu saya akan lapor ke Kedutaan Besar Malaysia," ungkap Ain Hussin menegaskan.

Menanggapi hal ini, Direktur RSUD Tanjung, drg. Nova Budiharjo, membenarkan ada 2 surat layangan somasi tertanggal 12 Maret, yang diterimanya secara bersamaan pada 20 Maret 2025 tertuju kepada Direktur Rumah Sakit Umum Kabupaten Lombok Utara.

"iya kasus bu WNA ini sebelum sy di rsud dan sempet kami berkomunikasi pasien. kmrn hari kamis sy terima 2 surat somasi 1 dan 2 sekaligus berbarengan dan sy masih baca dan pelajari bersama bagian hukum pemda daerah guna menanggapi dan menjawabnya. Insyaallah bsk kami akan lanjutkan proses pembahasan surat somasi ini," ungkap Direktur RSUD Tanjung, drg. Nova Budiharjo, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jumat, (21/3) malam. (F3)

Ket. Foto:
Ain Hussin, WNA asal Malaysia yang menjadi korban dugaan Malpraktik RSUD Tanjung, usai bertemu awak media di Mataram. ()

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Baiq Isvie Rupaeda Dianugerahi Penghargaan Tokoh Perempuan Inspiratif NTB Bidang Politik 

Mataram - Ketua DPRD Provinsi NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda menerima penghargaan atas dedikasi dan pengabdiannya sebagai perempuan inspiratif NTB dalam bidang politik. Penghargaan...

Konflik Kebisingan Suara Musik di Pantai Duduk Berakhir, Semua Pihak Sepakat Jaga Kedamaian

Lombok Barat -  Pemerintah Desa Batulayar Barat, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat, berhasil menuntaskan mediasi ketiga terkait keluhan kebisingan yang disampaikan oleh warga perbukitan...

Pasca Insiden Kecelakaan, TNGR Siapkan Langkah Konkret Perbaiki Layanan dan Tata Kelola Pendakian Rinjani

Mataram -  Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) menjadi sorotan pasca insiden kecelakaan di Gunung Rinjani yang menewaskan seorang pendaki adalah Brasil beberapa waktu lalu Dalam...

Gubernur NTB Gerak Cepat Instruksikan Evakuasi Wisatawan Brazil yang Jatuh di Jurang Rinjani

Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, menunjukkan respon cepat dan tegas dalam menangani insiden jatuhnya seorang wisatawan asal...

Evaluasi Semester II, Sekjen ATR/BPN Targetkan Capaian Kinerja 98% untuk Tahun 2026

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengendalian pelaksanaan program dan anggaran pada semester II tahun 2026 guna memastikan...