PMI Lombok Barat Bantah Isu Penyalahgunaan Dana, Tegaskan Sudah Audit Eksternal

Mataram  – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Lombok Barat angkat bicara terkait tudingan dugaan korupsi penyalahgunaan dana pengelolaan darah senilai Rp150 juta yang mencuat belakangan ini.

Ketua PMI Lombok BaratHaris Karnainmengakui dirinya sempat dipanggil oleh pihak Kejaksaan Negeri Mataram untuk dimintai klarifikasi atas adanya laporan dugaan kasus tersebut. Namunia mengaku terkejut dengan informasi itu dan mempertanyakan kejelasan sumber serta bentuk dana yang dimaksud.

“Uang ratusan juta dalam bentuk apa?” ujar Haris kepada wartawanRabu (13/5)di Markas PMI NTB.

Haris menegaskansejak dirinya memimpin PMI Lombok Barat pada 2025 hingga saat initidak pernah ada dana hibah yang diterima dari pemerintah daerah. Pernyataan ini sekaligus membantah isu adanya penyalahgunaan dana di tubuh organisasi kemanusiaan tersebut.

“Kita tidak ada menerima dana hibah sejak periode kepemimpinan saya dari 2025 sampai sekarang,” tegasnya.

Meski tanpa dukungan dana hibahHaris menyatakan pihaknya tetap berupaya melakukan pembenahan internaltermasuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Kita bisa melihat Markas PMI Lombok Barat sekarang hidup,” katanya.

Ia menyebutkanterjadi peningkatan signifikan dalam pelayanan pengelolaan darah. Jika sebelumnya hanya mampu melayani sekitar 500 kantong darahkini dalam kurun waktu tiga bulan jumlahnya meningkat menjadi 1.000 hingga 2.000 kantong darah. “Artinya ada prestasi untuk pelayanan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Sebagai bentuk transparansiPMI Lombok Barat juga telah melakukan audit eksternal terhadap pengelolaan keuanganbahkan sebelum adanya laporan dugaan tersebut. “Kita sudah lakukan audit eksternaljauh sebelum ada laporan ini,” tegas Haris.

Ia menambahkanmeskipun laporan itu sempat mencuathal tersebut tidak mengganggu kinerja organisasi. PMI Lombok Barat tetap berkoordinasi dengan PMI tingkat provinsi.

“Kami selalu koordinasi dengan PMI satu tingkat di atas. Kami selalu minta restu dengan PMI provinsi,” katanya.

Sementara ituPelaksana Tugas (Plt) Ketua PMI NTBLalu Dody Setiawanmenilai dinamika yang terjadi di PMI Lombok Barat tidak serta-merta dapat diarahkan pada dugaan tindak pidana korupsi. “Kalau kita lihatindikasi korupsi terlalu jauh,” ujarnya.

Dody juga membenarkan bahwa audit eksternal telah dilakukan terhadap PMI Lombok Barat. Menurutnyasecara organisasiPMI Lombok Barat masih berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Jadi kita di PMI Lobar sudah on the track. Kita sudah audit dilakukan eksternal,” tegasnya.

PMI Lombok Barat berharap isu yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakatsekaligus menegaskan komitmen organisasi dalam menjaga transparansi dan meningkatkan pelayanan kemanusiaan. (F*)

Ket. Foto:

Ketua PMI Lombok BaratHaris Karnain bersama Plt. Ketua PMI NTB Lalu Dody Setiawan dalam konferensi pers di Markas PMI NTB. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

PWI NTB–MIM Foundation Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Kabul

Lombok Tengah – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama MIM Foundation menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada warga terdampak banjir di Desa...

PLN Tanam lebih dari 5.000 Pohon untuk Hijaukan Pesisir Lombok Timur 

Lombok Timur — PLN Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) bersama PLN Group melaksanakan Program Roots of Energy sebagai langkah nyata dalam...

Garasi Bawah Gedung Sekwan Disulap Jadi Ruang Rapat, DPRD NTB Tetap Aktif Bekerja 

Mataram - Di tengah kondisi darurat pascakebakaran Gedung DPRD NTB pada 30 Agustus 2025 laluaktivitas lembaga legislatif tak surut. DPRD NTB memilih tetap bekerja...

Pengurus Srikandi Jaga Desa se-Indonesia, ABPEDNAS dan SMSI Kerja Sama Dukung Program Jaga Desa

Jakarta – Pendiri Srikandi Jaga Desa yang juga Utusan Khusus Presiden RI sekaligus Ketua Dewan Pembina Srikandi Jaga DesaHashim S. Djojohadikusumosecara resmi melantik...

Komdigi Batasi Medsos Anak Dibawah 16 Tahun, NTB Dukung Perlindungan Digital Anak

Lombok Tengah - Pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan digital anak dengan membatasi penggunaan media sosial bagi...