Ketua SMSI NTB Kecam Tindakan Intimidasi Oknum SPPG terhadap Jurnalis Selaparang TV di Lombok Timur

Mataram – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Nusa Tenggara Barat, HM. Abdus Syukur, S.H., mengecam keras tindakan intimidasi yang dilakukan oknum Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lombok Timur, Agamawan Salam, terhadap jurnalis Selaparang TV. Peristiwa itu terjadi saat jurnalis Silawati sedang meliput kegiatan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG), di Yayasan Buak Ate Kembang Mate, Desa Rumbuk Timur Kecamatan Sakra, pada 14 Januari 2025.

Dalam kejadian tersebut, Agamawan Salam diduga merampas kamera milik Silawati dan menghapus rekaman video hasil liputannya tanpa alasan yang jelas. Tindakan tersebut memicu kemarahan komunitas pers, termasuk SMSI NTB yang dengan tegas menyatakan sikapnya.

"Kami mengecam keras segala bentuk intimidasi yang dialami jurnalis dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya. Kejadian ini tidak hanya mencederai kebebasan pers, tetapi juga melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin hak setiap jurnalis untuk melaksanakan tugas tanpa tekanan atau ancaman," ujar Abdus Syukur, Kamis (16/1/2025).

Lebih lanjut ia menegaskan, tugas jurnalis menyampaikan informasi kepada publik, sehingga tindakan yang menghalangi kerja jurnalistik merupakan pelanggaran hukum yang serius.

SMSI NTB meminta pihak kepolisian segera mengusut kasus tersebut hingga tuntas, dan memberikan perlindungan kepada jurnalis yang kerap menghadapi risiko serupa di lapangan.

"Kami mendukung penuh jika dilakukan langkah hukum dan siap memberikan bantuan bila diperlukan," tandasnya.

Abdus Syukur mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk menghargai peran pers sebagai pilar demokrasi yang menjaga transparansi dan akuntabilitas. Ia juga menekankan pentingnya solidaritas antarinsan pers dalam menjaga hak dan kebebasan jurnalistik.

"Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua, untuk terus memupuk solidaritas dan memastikan kebebasan pers di Indonesia tetap terjamin. Kami mengajak seluruh insan pers untuk terus bersatu dalam memperjuangkan tugas mulianya," pungkas Ketua SMSI NTB.

SMSI NTB bersama organisasi pers lainnya menyatakan dukungan penuh kepada Silawati. Mereka memastikan jika kasus tersebut akan dipantau secara ketat, dan pelaku akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi sorotan utama publik NTB, mengingat pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang aman dan kondusif bagi para jurnalis. Masyarakat pun berharap pihak berwenang dapat bertindak tegas demi menjaga integritas kebebasan pers di NTB. (F3)

Ket. Foto:
Ketua SMSI NTB HM.Syukur (tengah) bersama Bendahara dan Humas SMSI NTB di Kantor SMSI NTB. ()

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

PKS distribusikan 2.000 paket daging kurban untuk warga NTB

Mataram- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nusa Tengara Barat melaksanakan penyembelihan 193 hewan kurban untuk didistribusikan kepada masyarakat dalam rangka...

Desentralisasi Transportasi di FORNAS VIII NTB: Kontingen Leluasa Pilih Opsi Mobilitas Sendiri

Mataram – Panitia Pelaksana Festival Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) VIII di Nusa Tenggara Barat (NTB) mengambil pendekatan strategis dalam pengelolaan transportasi. Hal ini untuk...

IGI NTB Siap Kawal Aspirasi Guru Demi Dukung Sitkamtibmas Kondusif

Mataram – Ikatan Guru Indonesia (IGI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan komitmennya untuk mengawal aspirasi profesi guru di NTB dalam rangka mendukung situasi...

Ingin Sejahterakan Rakyat NTB, Kapolda Minta Wartawan Sukseskan IPR 

Mataram - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi NTB menggelar silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTB Irjen Pol. Hadi Gunawan di Rumah Dinas...

RUPS Luar Biasa PT Bank NTB Syariah: Penguatan Modal dan Perubahan Susunan Pengurus untuk Peningkatan Kinerja

Mataram – PT Bank NTB Syariah telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Tahun 2025 pada hari Kamis, 4 Desember 2025,...