Pemprov NTB Tegaskan Peserta Seleksi Kepala Sekolah yang Melanggar Langsung Didiskualifikasi

Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikpora) memastikan pelaksanaan seleksi penugasan guru menjadi kepala sekolah tahun 2026 berjalan profesionaltransparandan berbasis meritokrasi. Proses ini dilaksanakan sesuai arahan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB sebagai bagian dari penguatan tata kelola pendidikan yang akuntabel.

Kepala Dinas KomunikasiInformatika dan Statistik (Kominfotik) NTBAhsanul Halikmenegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dirancang objektif dan terbukaserta melibatkan pengawasan publik.

“Kami ingin memastikan proses ini berjalan objektif dan bersih. Media dan publik kami libatkan sebagai bagian dari pengawasan agar tidak ada praktik-praktik yang menyimpang dari aturan,” tegas Ahsanul.

Seleksi ini mengacu pada Pasal 9 huruf b Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 yang memberikan hak kepada guru ASN untuk mengusulkan diri secara mandiri melalui sistem Ruang GTK. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah maju dalam memberikan kesempatan setara bagi setiap guru untuk berkembang berdasarkan kompetensi dan kinerja.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dikpora NTBSurya Baharimenjelaskan pihaknya telah menerbitkan Surat Undangan Seleksi dan Pengumuman Resmi Nomor 800/544/GTK/02/Dikpora/2026 yang memuat persyaratantahapanserta tata cara pelaksanaan.

Tahapan seleksi meliputi administrasiUji Kompetensi Berbasis Komputer (CAT)dan wawancara. Pendaftaran dilakukan secara mandiri melalui platform Ruang GTK menggunakan akun belajar.id masing-masing guru. Proses seleksi dimulai pada 18 Februari 2026 dan dijadwalkan berakhir dengan pengumuman hasil pada 31 Maret 2026.

Untuk menjaga objektivitasidentitas penguji tidak diumumkan sejak awal dan baru akan ditetapkan mendekati pelaksanaan. Tim penguji melibatkan unsur dinas terkaitDewan Pendidikanserta kepala sekolah berprestasi.

“Seluruh laporan dijamin kerahasiaannya dan akan ditindaklanjuti secepat mungkin. Jika ditemukan praktik tidak sesuai aturantermasuk dugaan pungutan atau permintaan imbalan tertentumaka akan dilakukan diskualifikasi dari proses seleksi,” ujar Surya.

Dikpora NTB mencatat terdapat 37 jabatan kepala sekolah yang kosong. Selain mengisi posisi tersebutseleksi juga dibarengi evaluasi terhadap kepala sekolah yang masa penugasannya telah melebihi ketentuan.

Sesuai regulasikepala sekolah yang telah menjabat dua periode masih dapat diperpanjang satu periode apabila memiliki prestasi dan kinerja baik. Namunbagi yang telah menjabat tiga periodeakan menjadi pertimbangan untuk dilakukan rolling atau mutasi.

“Perlu ditegaskankepala sekolah bukan jabatan strukturalmelainkan tugas tambahan melalui penugasan pimpinan. Karena ituevaluasi merupakan hal yang wajar demi peningkatan mutu pendidikan,” jelas Surya.

Evaluasi mencakup aspek kinerjakepemimpinandan kemampuan menjaga kondusivitas sekolah. Dinamika di sejumlah satuan pendidikantermasuk yang sempat terjadi di SMK Negeri 1 Lingsarturut menjadi bahan evaluasi yang dilakukan secara objektif.

Sebagai bentuk komitmen terhadap integritasPemprov NTB membuka kanal pengaduan melalui email seleksikepsek@ntbprov.go.id bagi masyarakat maupun peserta seleksi yang menemukan indikasi pelanggaran.

“Jika ada peserta yang terbukti melakukan pelanggaranlangkah pertama adalah diskualifikasi. Sanksi selanjutnya mengikuti aturan disiplin ASN yang berlaku,” tegas Surya.

Dalam proses inipemerintah tidak hanya akan mengisi 37 posisi kosongtetapi juga menyusun daftar peringkat hingga sekitar 100 besar sebagai cadangan. Skema tersebut bertujuan mempercepat pengisian jabatan apabila terjadi kekosongantanpa harus terlalu lama menunjuk pelaksana tugas (Plt).

Ahsanul Halik menambahkanperubahan mekanisme dari pola penunjukan menuju sistem berbasis kompetensi dan keterbukaan merupakan bagian dari komitmen Pemprov NTB dalam membangun tata kelola pendidikan yang berintegritas.

“Kami memastikan seluruh tahapan seleksi dilakukan secara objektifterbukadan dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah berkomitmen menghadirkan kepala sekolah yang memiliki kapasitas kepemimpinanintegritasdan visi kuat untuk meningkatkan mutu pendidikan di NTB,” pungkasnya. (F3)

Ket. Foto:

Kegiatan konferensi pers terkait  seleksi calon  kepala sekolah. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Kantah Kota Mataram Konsisten Hadirkan Layanan Informasi Pertanahan di CFD Udayana

Mataram — Kantor Pertanahan Kota Mataram terus menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat melalui kegiatan Layanan Informasi Pertanahan di Car Free Day...

Realisasi Investasi NTB Meningkat Positif, Sektor ESDM Mendominasi

Mataram - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat realisasi investasi sepanjang  Januari hingga September 2025...

Jaga Keamanan Perairan, Polda NTB Gencarkan Patroli Kawasan Pesisir

Mataram – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah pesisir Nusa Tenggara Barat (NTB)Direktorat Polairud Polda NTB menggelar Patroli Kawasan PesisirMinggu (09/03/2025). Patroli...

Jawaban Gubernur Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD NTB Terhadap Raperda Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Mataram - Gubernur NTBLalu Muhamad Iqbal yang diwakili Asisten I Setda Provinsi NTBFathurrahman memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi – Fraksi terhadap Raperda tentang...

Lapas Lombok Barat Pastikan Penyandang Disabilitas Terlayani Dengan Baik

Lombok Barat - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lombok BaratKantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTBmemastikan setiap pengunjung dan keluarga warga binaan mendapat pelayanan terbaikterutama...