Lombok Barat – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menegaskan komitmennya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penataan sistem retribusi parkir yang lebih tertib dan akuntabel. Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Lombok Barat menanggapi beredarnya video petugas Dinas Perhubungan (Dishub) yang melakukan penarikan retribusi parkir di Pasar Kediri.
Menurut Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Nurul Adhalangkah ini merupakan bagian dari arahan langsung Bupati Lombok Barat yang menginginkan kerja cepatkerja nyatadan hasil yang konkretterutama dalam aspek peningkatan PAD.
> “PAD ini berkaitan erat dengan retribusi parkir. Sebenarnya banyak titik-titik parkir potensial yang belum kita garap dengan baik. Nahinilah yang jadi perhatian Bapak Bupati agar Dishub mulai menata kembali sistem pengelolaan parkir,” ujar Wakil Bupati Lombok Barat yang akrab disapa Ummi Nurul Adha (UNA) iniSenin(19/5) saat diwawancara di kantor nya.
Ia menjelaskanselama ini banyak titik parkir yang diserahkan ke pihak mandoryang kemudian dialihkan lagi ke pihak lain secara tidak terstruktur. Akibatnyapotensi PAD yang seharusnya masuk ke kas daerah justru bocor ke oknum tertentu.
> “Alhamdulillahsaat ini Dishub sudah mulai merapikan sistem itu. Saya yakinada pihak yang menerima ada juga yang merasa dirugikan dengan penataan inikarena mereka terbiasa mengelola sendiri. Tapi inilah yang harus kita benahi. Tidak boleh lagi ada ‘raja-raja kecil’ yang menjadikan parkir sebagai ladang pribadi,” tegasnya.
Penataan inilanjutnyadiharapkan akan membawa dampak positif dalam jangka panjang. Dengan pengelolaan yang rapidisiplindan dikelola penuh oleh pemerintah daerahmaka akuntabilitas bisa dijaga dan pendapatan dari sektor ini bisa meningkat untuk kemaslahatan masyarakat Lombok Barat.
Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menegaskan bahwa semua kebijakan ini dilakukan demi membangun tata kelola keuangan daerah yang sehattransparandan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (F2)


