Percepat Penyelesaian Kasus Tanah Transmigrasi di Kalsel, Kementerian ATR/BPN Pimpin Mediasi Bahas Nilai Ganti Rugi

​Banjarbaru – Proses penyelesaian kasus pembatalan sertipikat milik masyarakat eks transmigran di Kalimantan Selatan (Kalsel) terus bergulir. Dengan komando dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, Kementerian ATR/BPN memfasilitasi tahap mediasi sengketa lahan antara warga Desa Bekambit dan Desa Bekambit Asri (dh. Desa Bekambit hulu) dengan PT Sebuku Sejaka Coal (SSC). Pertemuan berlangsung pada Kamis (12/02/2026), di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalsel, dengan fokus bahasan mengenai kesepakatan nilai ganti rugi antara kedua pihak.

“Salah satu yang kita bicarakan adalah berkaitan dengan nilai ganti rugi. Karena belum ketemu angka yang disepakati, maka akan dilakukan penilaian oleh tim penilai tanah independen atau appraisal. Tim appraisal itu siapa yang nanti akan diputuskan oleh Bupati atau Pemerintah Kabupaten Kotabaru,” ujar Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Dirjen PSKP) Kementerian ATR/BPN, Iljas Tedjo Prijono kepada awak media usai mediasi berlangsung.

Menurut Iljas Tedjo Prijono, warga mengusulkan kompensasi kerugian pemanfaatan tanah sebesar Rp30 ribu per meter persegi serta nilai tanah sekitar Rp56 ribu per meter persegi sehingga total yang diharapkan mencapai Rp86 ribu per meter persegi. Sementara itu, dari pihak perusahaan sebelumnya menawarkan kompensasi sekitar Rp5 ribu per meter persegi dan kemudian meningkat menjadi Rp10 ribu per meter persegi. Perbedaan nilai yang cukup jauh ini menjadi kendala utama belum tercapainya titik temu.

Selain memfasilitasi penyelesaian sengketa, Dirjen PSKP juga menegaskan peran Kementerian ATR/BPN dalam persoalan ini, yaitu memproses pembatalan dalam pencabutan Sertipikat Hak Milik (SHM) yang sebelumnya diterbitkan oleh Kanwil BPN Provinsi Kalsel. Untuk penyelesaian teknis di lapangan, menjadi ranah forum para pihak bersama perusahaan.

“Sebagaimana yang sudah disampaikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN waktu konferensi pers, yang pertama bahwa pembatalan terhadap 717 sertipikat yang dilakukan oleh Kanwil BPN Provinsi Kalsel akan dibatalkan kembali nanti dikembalikan kepada masyarakat,” ungkap Dirjen PSKP.

Selama proses penyelesaian sengketa lahan ini berjalan, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Surya Herjuna, memastikan tidak ada lagi kegiatan operasional di lokasi sengketa. “Ya bisa dipastikan tidak ada aktivitas perusahaan lagi di sana,” ujarnya.

Meski belum menghasilkan kesepakatan final, proses mediasi berlangsung kondusif dan seluruh pihak menunjukkan iktikad baik. Tahap mediasi dihadiri oleh perwakilan tiga kementerian, yakni Kementerian ATR/BPN, Kementerian Transmigrasi dan Kementerian ESDM. Turut hadir, perwakilan Forkopimda setempat. (*)

Ket. Foto: Kegiatan mediasi sengketa lahan antara warga Desa Bekambit dan Desa Bekambit Asri (dh. Desa Bekambit hulu) dengan PT Sebuku Sejaka Coal (SSC), di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalsel. (Ist)

Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Berbagi Berkah Ramadhan, Forum Wartawan Parlemen Berbagi Takjil

Mataram - Forum Wartawan Parlemen (FWP) NTB menggelar kegiatan Berbagi Takjil di depan kantor DPRD NTB, Kamis sore (20/3/25).Acara yang dimulai pukul 16.00 WITA...

Polsek Mataram Kawal Pemakaman dr. Jack

Mataram – Jajaran Polsek Mataram memberikan pelayanan prima dengan melaksanakan pengamanan dan pengawalan prosesi pemakaman almarhum Lalu Herman Mahaputra, yang dikenal dengan sapaan dr....

Perempuan Harus Berdaya dan Menginspirasi, Hj. Megawati Ajak DWP Kemenag NTB Perkuat Sinergi

Mataram — Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dr. Hj. Megawati Lestari, mengajak seluruh perempuan untuk terus...

Buka Puasa Bersama Awak Media, Kapolda NTB Ajak Bersinergi Bangun Daerah

Mataram — Suasana hangat dan penuh kebersamaan terasa di Gedung Sasana Dharma, Mapolda NTB, Kamis (13/3/2025), saat Polda NTB menggelar acara buka puasa bersama...

Gubernur NTB Tekankan Pentingnya Data Akurat untuk Intervensi Stunting yang Presisi

Lombok Barat - Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan bahwa penanganan stunting harus dimulai dari pendataan yang akurat dan menyeluruh agar kebijakan yang diambil...