Pemprov NTB Bahas Pendapatan Daerah dari Bagi Keuntungan Bersih PT. AMNT

Mataram – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan Rapat Pembahasan Pendapatan Daerah dari Bagi Keuntungan Bersih Pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) periode tahun 2024, yang berlangsung di Ruang Rapat Bappenda NTB (11/4/2025).

Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si yang hadir dalam kesempatan itu mengapresiasi Bappenda NTB yang telah melakukan kegiatan rapat, sehingga dapat segera menyikapi dan berkoordinasi dengan PT. AMNT.

“Bersiap siap untuk berkoordinasi dengan PT. AMNT, melakukan konfirmasi. Rekonsiliasi tim perhitungan Pemprov NTB dengan PT. AMNT, kab/kota, mengirimkan surat pemberitahuan pembayaran kepada PT. AMNT dan melakukan konfirmasi penerimaan," jelasnya.

Pada lain sisi, Miq Gite mengatakan Pemprov NTB saat ini sedang melakukan kerja marathon untuk persiapan berbagai proses perencanaan pembangunan. Sebagaimana surat edaran dari Kemendagri 23 Februari yang memerintahkan untuk segera melakukan revisi terhadap RKPD 2025 dengan tahapan-tahapannya.

"Kita semua bekerja keras, terutama TAPD untuk menyiapkan bahan-bahan dengan berbagai kebutuhan riil yang harus tertuang dalam RKPD 2025. Unsur-unsur pendapatan dalam gambaran tidak bersifat spekulatif lagi. Mana kondisi riil segera gerak cepat untuk diwujudkan," jelasnya.

Kepala Bappenda Provinsi NTB Hj. Eva Dewiyani juga mengatakan segera mengirimkan surat pemberitahuan kepada PT. AMNT sesuai dengan arahan dari Sekda NTB.

"Kita akan segera mengirimkan surat. Biasanya kita mengirim pada akhir tahun, hanya saja keterbatasan fiskal. Kini sudah siap serta sudah diizinkan untuk mengirim surat langsung," tandasnya. (F3)

Ket. Foto:

Kegiatan Rapat Pembahasan Pendapatan Daerah dari Bagi Keuntungan Bersih PT. AMNT)periode tahun 2024, yang berlangsung di Ruang Rapat Bappenda NTB. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

DPRD NTB Sepakati Raperda Perizinan Berusaha Jadi Perda

Mataram - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perizinan Berusaha untuk ditetapkan menjadi Peraturan...

Musrenbang, Ketua DPRD NTB Sampaikan Pokir Dewan dan Soroti Meningkatnya Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan

Mataram – Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, S.H., M.H., bersama Wakil Ketua III DPRD NTB Drs. H. Muzihir menghadiri...

An Nur Group dan PMI Lombok Barat Gelar Donor Darah, Kumpulkan 21 Kantong Darah

Lombok Barat – Klinik An Nur Mendagi yang merupakan bagian dari An Nur Group bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Lombok Barat...

Banjir Terjang Kota Mataram, Sambirang Ahmadi: Ini Sinyal Krisis Tata Ruang

Mataram - Sejumlah wilayah di kota Mataram pada Minggu sore, (6/7) terendam banjir setelah hujan deras mengguyur sejak siang harinya. Menyikapi musibah ini, anggota...

Reses di Lembar, Hj. Nanik Serap Keluhan Jalan Rusak Hingga Permintaan Modal Usaha

Lombok Barat - Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj. Nanik Suryatiningsih, melaksanakan kegiatan reses di Kecamatan Lembar, tepatnya di Dusun Gunungsari, Desa...