Layanan Bank NTB Syariah Kembali Optimal Pasca Pemulihan

Mataram – Setelah sempat mengalami maintenance (pemeliharaan)kini layanan Bank NTB Syariah kembali optimal. Proses tranfer antar bank melalui ATM BersamaEDC ATM Bersama dan counter teller di Kantor Cabang Bank NTB Syariah terdekat dapat kembali diakses oleh masyarakat.

Selama proses maintenance berlangsungBank NTB Syariah juga telah memastikan data dan dana nasabah aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena layanan Bank NTB Syariah telah berjalan seperti sedia kala.

Meski demikianbeberapa proses pemulihan layanan masih berlangsung secara bertahap. Namun masyarakat tidak perlu khawatirkarena dana mereka tetap aman.

Melalui pengumuman resminyaBank NTB Syariah menjelaskan optimalisasi layanan merupakan bagian memberikan perlindungan terhadap data dan dana nasabah.

“Optimalisasi sistem layanan e-channel Bank NTB Syariah yang dilakukan merupakan upaya kami dalam memberikan perlindungan dan memastikan keamanan dana dan data nasabah dalam melakukan transaksional menggunakan layanan perbankan dari Bank NTB Syariah,” tulisnya.

Bank NTB Syariah juga memohon maaf kepada masyarakat yang terkena dampak optimalisasi yang dilakukan sejak beberapa hari terakhir.

“Kami sangat memahami bahwa kondisi ini menimbulkan ketidaknyamanan bagi nasabah Bank NTB Syariahdan atas hal inikami menyampaikan permohonan maaf dan terima kasih atas pengertian yang diberikan," ujar Management Bank NTB Syariahdalam keterangannyaMinggu(13/4/25).

Bank NTB Syariah juga memastikan bahwa dalam aktivitas optimalisasi sistem ini berlangsungsenantiasa menjaga dan melindungi dataserta menjamin dana nasabah tetap amandengan menerapkan prinsip Good Corporate Governance sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan ketentuan internal.

Nasabah kini dapat melakukan layanan Bank NTB Syariah secara normal seperti sediakala. Layanan tersebut yaitu:

a. Transaksi transfer antar bank melalui ATM BersamaEDC ATM Bersamadan counter teller di Kantor Cabang Bank NTB Syariah terdekat;

b. Transaksi transfer dana ke sesama rekening Bank NTB Syariah melalui ATM Bank NTB SyariahMobile Bankingdan CMS Bank NTB Syariah;

c. Tarik tunai menggunakan kartu ATM Bank NTB Syariah pada mesin ATM Bank NTB Syariah dan ATM Bersama;

d. Transaksi pembayaran/pembelian melalui ATM Bank NTB Syariah dan ATM Bersama

e. Transaksi pembayaran PBB dan PDAM di Mobile Banking dan CMS Corporate Bank NTB Syariah.

Nasabah juga diimbau untuk senantiasa menjaga kerahasiaan data pribadi dengan tidak memberikan informasi pribadi seperti User IDPINOTPmaupun password kepada siapapuntermasuk pihak yang mengatasnamakan Bank NTB Syariah.

SebelumnyaGubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal juga menegaskan dalam proses maintenance Bank NTB Syariahdana milik masyarakat akan tetap aman.

“Silahkan masyarakat bermitra dengan Bank NTB Syariahsemuanya baik-baik saja,” ujarnya. (F3*)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Raperda Perlindungan PMI NTB Rampung, Pengesahan Tunggu Revisi UU Pusat

Mataram -  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB secara materi sudah rampung. Namunpengesahan raperda ini masih menunggu selesainya...

Empat Jamaah Haji Lombok Masih Dirawat di RS Arab Saudi

Mataram - Kepala Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I MataramHerman Nugrahamengatakan hingga Minggu (21/6/2026)masih terdapat empat jemaah haji Debarkasi Lombok (LOP) yang menjalani...

Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Keluarkan Surat Edaran, Integrasikan LP2B ke Dalam RTRW dan RDTR

Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)Nusron Wahidbersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri)Muhammad Tito Karnavianmenandatangani Surat Edaran Bersama tentang Pengintegrasian...

Seluruh Marshal MotoGP Mandalika 2026 Berasal dari NTB,  DPRD Dorong Kompetensi Berstandar Internasional

Mataram – Sebanyak 400 marshal yang terlibat di ajang MotoGP Mandalika 2026 seluruhnya merupakan warga Nusa Tenggara Barat (NTB). Pelibatan tenaga kerja lokal...

DPRD dan Bapenda NTB Finalisasi Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

Mataram - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Barat bersama Badan Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Bapenda NTB) memfinalisasi perubahan Peraturan Daerah (Perda)...