Empat Jamaah Haji Lombok Masih Dirawat di RS Arab Saudi

Mataram – Kepala Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Mataram, Herman Nugraha, mengatakan hingga Minggu (21/6/2026), masih terdapat empat jemaah haji Debarkasi Lombok (LOP) yang menjalani perawatan di rumah sakit di Arab Saudi.

“Informasi terakhir sampai dengan jam ini, jumlah jemaah yang masih tertinggal dan dirawat di rumah sakit Arab Saudi itu ada empat,” kata Herman.

Keempat jemaah itu berasal dari Kloter 11, 12, 14, dan 15. Mereka belum dapat dipulangkan karena masih menjalani perawatan akibat gangguan kesehatan.

Berdasarkan data BKK Kelas I Mataram, seorang jemaah berinisial SN asal Dompu dari Kloter 11 masih menjalani perawatan akibat sindrom gangguan pernapasan akut atau acute respiratory distress syndrome (ARDS). 

Sementara itu, jemaah berinisial K asal Aikmel, Lombok Timur, dari Kloter 12 dirawat karena penyakit paru obstruktif kronis (PPOK).

Jemaah berinisial S asal Brang Biji, Kabupaten Sumbawa, dari Kloter 14 masih menjalani perawatan akibat ileus atau gangguan pada saluran pencernaan. 

“Adapun jemaah berinisial S asal Sikur, Lombok Timur, dari Kloter 15 juga masih menjalani perawatan di Arab Saudi,” kata Herman.

Menurutnya, sebagian besar jemaah yang masih dirawat mengalami gangguan pada sistem pernapasan dan penyakit penyerta lainnya sehingga belum memungkinkan untuk diterbangkan ke Indonesia.

“Di sini kebanyakan karena gangguan pernapasan, gangguan jantung, ada penyakit paru. Semuanya berkaitan dengan pernapasan dan jantung,” ujarnya.

Ia menjelaskan, selama masa tugas Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi masih berlangsung, kondisi para jemaah akan dipantau setiap hari oleh petugas kesehatan haji.

“Kalau dia memungkinkan untuk sembuh dan dipulangkan, bisa disesuaikan dengan keberangkatan reguler atau pesawat reguler yang nanti dikoordinasikan oleh Kementerian Haji,” katanya.

Selain jemaah yang dirawat di Arab Saudi, terdapat empat jemaah haji Debarkasi Lombok yang masih menjalani perawatan di RSUD Provinsi NTB. Data per Minggu, 21 Juni 2026 pukul 14.58 Wita menunjukkan seorang jemaah berinisial M asal Aikmual, Lombok Tengah, dari Kloter 7 masih dirawat akibat penurunan kesadaran yang diduga berkaitan dengan gangguan intrakranial atau metabolik.

Sementara itu, jemaah berinisial R asal Mpunda, Kota Bima, dari Kloter 11 menjalani perawatan karena mengalami penurunan kesadaran akibat dehidrasi dan kurang asupan. 

Jemaah berinisial J asal Lunyuk, Kabupaten Sumbawa, dari Kloter 14 masih menjalani perawatan akibat dugaan pneumonia komunitas atau community acquired pneumonia (CAP).

Adapun jemaah berinisial LB asal Muncan, Lombok Tengah, dari Kloter 15 dirawat karena dugaan pneumonia komunitas yang disertai hipoglikemia.

Sebelumnya, jumlah jemaah yang dirawat di RSUD Provinsi NTB sempat mencapai 14 orang. Namun jumlah tersebut terus berkurang setelah sebagian pasien membaik dan diperbolehkan pulang, sementara ada pula yang pulang atas permintaan sendiri serta terdapat jemaah yang meninggal dunia.

Herman menegaskan seluruh jemaah yang masih menjalani perawatan akan terus dipantau hingga kondisi kesehatannya memungkinkan untuk dipulangkan atau kembali ke daerah asal masing-masing. (F*)

Ket. Foto: 

Kepala Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Mataram, Herman Nugraha. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Pengukuhan DWP, Wabup UNA : Mari Bersinergi Mewujudkan Lombok Barat Sejahtera Dari Desa

Lombok Barat - Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Lombok Barat mengikuti acara pengukuhan ketua dan pengurus DWP Kabupaten dan Kota masa bakti 2024-2029, di Ruang...

SMKN 1 Gerung Penuhi Kuota PPDB 2025, Jurusan Perhotelan dan Manajemen Perkantoran Jadi Favorit

Lombok Barat - Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Gerung kembali menjadi magnet bagi siswa baru tahun ajaran 2025/2026. Kepala SMKN 1 Gerung, Hj....

WASPADA: Bayi Anda Demam? Kenali Berbagai Penyebabnya, dari Infeksi Hingga Efek Imunisasi

Mataram - Kepanikan seringkali melanda orang tua ketika mendapati dahi si kecil terasa panas. Demam pada bayi memang menjadi salah satu kekhawatiran terbesar, karena...

Kuasa Hukum Nilai Vonis Zaini Arony Tidak Adil dan Bertentangan dengan Fakta Persidangan

Mataram -  Penasihat hukum Dr. H. Zaini Arony, M.Pd., menilai putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Mataram dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan lahan Lombok City...

Kepala Disnakertrans NTB: Kekerasan Seksual di Tempat Kerja Bukan Hanya Tindakan Fisik

Sumbawa - Kekerasan seksual bukan hanya menyangkut tindakan fisik, tetapi juga melibatkan pelecehan verbal dan psikologis. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan...