FGD Bersama Komisi II DPR RI, Wamen Ossy: RUU Administrasi Pertanahan untuk Wujudkan Sistem Pertanahan yang Lebih Baik

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Kebijakan Pertanahan dalam rangka penguatan materi dan substansi penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan pada Senin (06/07/2026). Forum ini menghadirkan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sebagai mitra strategis dalam proses legislasi untuk memberikan masukanpandanganserta penguatan terhadap substansi yang diatur dalam RUU tersebut.

“FGD ini memiliki arti yang sangat penting dan tentunya RUU tentang Administrasi Pertanahan ini adalah upaya kita bersama untuk memastikan bahwa sistem administrasi pertanahan Indonesia akan semakin baik di masa kini dan masa depan,” ujar Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPNOssy Dermawandi Aula Prona Kementerian ATR/BPNJakarta.

Dari pihak internalforum ini diikuti oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Sementara dari pihak Komisi II DPR RIhadir langsung Ketua dan Wakil Ketuabeserta Anggota Komisi II DPR RI. Melalui forum ini ditargetkan regulasi yang nantinya disahkan dapat lebih komprehensifadaptifdan mampu menjawab tantangan penyelenggaraan administrasi pertanahan di Indonesia.

“Regulasi yang baik harus lahir dari dialogharus lahir dari berbagai pemikiranberbagai masukan dan pandangankajian akademisserta perspektif yang bisa kita dapatkan dari berbagai pihaktermasuk tentunya dari para Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR RI,” kata Wamen Ossy.

Ketua Komisi II DPR RIM. Rifqinizamy Karsayudamenyambut baik inisiatif Kementerian ATR/BPN dalam mendorong penyusunan RUU Administrasi Pertanahan. Menurutnyaregulasi tersebut dapat menyelesaikan berbagai persoalan mendasar yang selama ini juga menjadi perhatian Komisi II DPR RI.

Ia mengungkapkansedikitnya ada tiga persoalan yang kerap dikeluhkan masyarakat terkait urusan pertanahan. Pertamapersoalan tumpang tindih antara area penggunaan lain (APL) dengan kawasan hutan. Keduakompleksitas pengelolaan berbagai jenis aset yang berada di dalam kawasan APL. Ketigaperlunya sinkronisasi dan harmonisasi terhadap ketidaksesuaian data spasialtumpang tindih kewenanganserta duplikasi persyaratan dalam tata ruang dan perizinan investasi di Indonesia.

“Mudah-mudahan dengan adanya Undang-Undang Administrasi Pertanahan ke depankita bisa menyelesaikan persoalan ini,” ujar Ketua Komisi II DPR RI.

Dalam forum inimateri mengenai arah penyusunan RUU Administrasi Pertanahan dan substansi yang diusulkan dipaparkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPNDalu Agung Darmawan. Materi tersebut kemudian menjadi bahan diskusi untuk melahirkan gagasan yang akan dikaji dan ditindaklanjuti dalam penyusunan RUU Administrasi Pertanahan. (MW/FA)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Jusuf Kalla: Pemimpin Tangguh Harus Mengambil Keputusan Tepat Saat Krisis Datang

Jakarta24 Mei 2025 — Dalam acara Meet The Leader Universitas Paramadina bertajuk "Leading Through The Storm: Resilient Leadership in Time of Crisis"Wakil Presiden RI...

Merchandise Veda Ega Pratama dan Marc Marquez Diminati Pengunjung MotoGP Mandalika 2026

Lombok Tengah  – Gelaran MotoGP Mandalika 2026 membawa peluang bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan penjualan merchandise bagi para...

Gubernur Iqbal Pecah Suara soal OTT Bupati Lobar: Ini Harus Jadi yang Terakhir di NTB

Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB)Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal menegaskan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Bupati...

Lombok Barat Ikuti Forum Smart City, Menteri Komdigi Hadir Bersama Wakil Bupati Lobar

Yogyakarta – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat turut ambil bagian dalam Forum Smart City yang digelar di YogyakartaRabu27 Agustus 2025. Acara yang menghadirkan berbagai daerah...

Gempa M5,2 Guncang Lombok Barat, Getaran Terasa di Mataram

MATARAM — Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,2 mengguncang wilayah Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Rabu (7/10/2026) dini hari. Guncangan gempa turut dirasakan...