BerandaNTBAngkasa Pura Supports Raih Predikat BUJP Peringkat Pertama dari Polda NTB

Angkasa Pura Supports Raih Predikat BUJP Peringkat Pertama dari Polda NTB

Date:

Berita terkait

Pastikan Keaslian Sertipikat Tanah Dengan SENTUH TANAHKU

Mataram - Kantor Pertanahan Kota Mataram mengajak masyarakat untuk...

Kantor Pertanahan Kota Mataram Gelar Pengajian Rutin Usai Shalat Dzuhur

Mataram – Kantor Pertanahan Kota Mataram terus menumbuhkan suasana...

Kantor Pertanahan Kota Mataram Kembali Hadir di Car Free Day Udayana

Kantor Pertanahan Kota Mataram kembali menghadirkan layanan pertanahan di...
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Koran Lombok, Lombok  – Dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) secara resmi menganugerahkan predikat Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) Peringkat Pertama kepada Angkasa Pura Supports. Tak hanya itu, salah satu personel pengamanan APS juga berhasil meraih predikat Satpam Teladan Peringkat Ketiga tingkat Provinsi NTB.

Penghargaan ini menjadi validasi institusional atas keberhasilan APS dalam menerapkan standar operasional yang mengedepankan kompetensi personel, profesionalisme kerja, serta tata kelola mutu berbasis kepercayaan publik.

Di tengah meningkatnya kebutuhan akan penyedia jasa keamanan yang kredibel

dan tanggap terhadap dinamika lingkungan strategis, pencapaian ini memperkuat posisi APS sebagai mitra pilihan utama di sektor keamanan komersial maupun publik.

Angkasa Pura Supports merupakan anak perusahaan PT Integrasi Aviasi Solusi yang bergerak di bidang penyediaan layanan meliputi Facility Management, Manpower Service, Licensed Manpower Service, Equipment Supply & Maintenance dan ICT Solution. Dengan jaringan operasional di berbagai wilayah Indonesia, APS terus

berkomitmen memberikan solusi layanan berbasis kualitas dan profesional. (*)

ket. Foto:

Penyerahan penghargaan Polda NTB untuk APS dan salah satu personal satpamnya. (Ist)

- Advertisement -

Langganan GRATIS

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Terbaru