Keberangkatan JCH Tertunda Akibat Visa Belum Terbit, DPRD NTB Minta Kemenag Bertindak Cepat

Mataram – Pemberangkatan Jamaah Calon Haji (JCH) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) pada musim haji 1446H/2025M tidak berjalan mulus. Sejumlah jamaah harus menelan kekecewaan karena visa haji mereka belum juga diterbitkan hingga waktu keberangkatan tiba.

Wakil Ketua Komisi V DPRD NTB, TGH. Patompo Adnan, menyayangkan keterlambatan tersebut dan menilai hal ini sebagai preseden buruk dalam penyelenggaraan ibadah haji yang sudah rutin digelar setiap tahun. Ia menekankan bahwa tertundanya keberangkatan bisa berdampak serius secara psikologis maupun sosial terhadap para jjmaah, terutama yang sudah lanjut usia.

“Kita sangat menyayangkan ini terjadi. Selama puluhan tahun pemberangkatan haji sudah dilakukan ratusan kali, tapi masih saja ada masalah seperti ini. Ini harus menjadi perhatian serius Kementerian Agama,” tegas politisi PKS itu, Senin (5/5/2025).

TGH. Patompo juga menyoroti efek domino dari penundaan ini, mulai dari stres hingga tekanan sosial yang dialami jamaah. “Di Lombok, biasanya jamaah sudah melakukan ziarah pamit, sudah minta doa dari keluarga dan tetangga. Ketika keberangkatan tertunda, itu jadi beban mental tersendiri,” ungkapnya.

Jamaah Calon Haji NTB asal Kota Mataram menunggu pelepasan sebelum proses karantina di Asrama Haji Mataram. ()

Ia pun mendesak Kementerian Agama, sebagai Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), untuk segera menyelesaikan persoalan pem-visa-an ini dan memberikan kejelasan kepada publik.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Bina Haji Kanwil Kemenag NTB, Syukri, menegaskan bahwa proses pemberangkatan tetap berjalan dan pihaknya tengah bekerja keras memastikan seluruh jamaah bisa berangkat. “Tim kami hampir tidak tidur sejak kloter pertama diberangkatkan. Kami tetap optimis seluruh jamaah Calon haji NTB yang berjumlah 4.499 orang akan berangkat sesuai rencana,” ujarnya.

Kemenag NTB juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk melakukan mitigasi risiko dengan merotasi jamaah dari kloter lain dalam satu kabupaten untuk menghindari kendala administratif.

Meski demikian, ketidakpastian yang dialami sebagian jamaah tetap menyisakan tanda tanya besar. DPRD NTB meminta agar Kemenag memberikan jaminan kepastian dan segera menuntaskan persoalan visa, agar ke depan tidak lagi terjadi hal serupa. (F3)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Percepat Transformasi Digita, Desa Karang Bayan Gelar Pelatihan Desa Digital

Lombok Barat - Pemerintah Desa Karang Bayan, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, menggelar pelatihan bertema Desa Digital sebagai bagian dari upaya transformasi digital di...

Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah

Kabupaten Tangerang - Mengurus sertipikat tanah secara mandiri semakin menjadi pilihan masyarakat. Dengan datang langsung ke Kantor Pertanahan, masyarakat dapat mengetahui alur, persyaratan, hingga...

Realisasi Investasi NTB Meningkat Positif, Sektor ESDM Mendominasi

Mataram - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat realisasi investasi sepanjang  Januari hingga September 2025...

Halal Bi Halal 1446 H DPW PKB NTB Bersama DPC PKB Lombok Timur, Penuh Kehangatan dan Kebersamaan

Lombok Timur – Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan mewarnai acara Halal bi Halal 1446 H yang digelar oleh Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan...

SMSI Mataram: Media Lokal Harus Kuat dengan Identitas Sendiri

Mataram - Di era banjir informasi dan dominasi media besar, media lokal menghadapi tantangan serius. Tidak hanya soal persaingan pembaca, tetapi juga soal bagaimana...