Jakarta – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) selangkah lagi menerapkan Sistem Manajemen Talenta sebagai dasar pengembangan karier Aparatur Sipil Negara (ASN). Kesiapan tersebut mendapat apresiasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI setelah Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbaldidampingi Sekretaris Daerah Provinsi NTBKepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTBserta Tim Manajemen Talenta BKD NTB memaparkan pembangunan Sistem Manajemen Talenta Pemerintah Provinsi NTB di hadapan jajaran BKN RI di Kantor BKN RIJakartaKamis (6/8).
Ekspose tersebut dipimpin Deputi Bidang Penyelenggaraan Manajemen Aparatur Sipil Negara BKN RIDr. HermanM.Si.yang mewakili Kepala BKN RIProf. Dr. Zudan Arif FakrullohS.H.M.H. Turut hadir dalam forum tersebut jajaran lengkap BKN RIyakni Sekretaris Utama BKNDeputi Bidang Sistem Informasi Manajemen ASNDeputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Manajemen ASNDeputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASNPejabat Fungsional Ahli UtamaDeputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASNKepala Kantor Regional X BKN (Wilayah Bali Nusra)serta Direktorat Pengembangan Talenta dan Karier ASN. Kehadiran tim lengkap tersebut merupakan bagian dari proses klarifikasikonfirmasidan validasi terhadap kesiapan Pemerintah Provinsi NTB dalam menyelenggarakan Sistem Manajemen Talenta.
Dalam paparannyaGubernur Miq Iqbal menegaskan bahwa transformasi birokrasi harus dimulai dari pembenahan sistem pengelolaan sumber daya manusia aparatur. Menurutnyapengembangan karier ASN tidak boleh lagi bergantung pada kontestasi sesaattetapi harus dibangun melalui sistem yang objektiftransparandan berbasis kinerja serta potensi.
“Pengembangan karier ASN tidak boleh lagi bergantung pada kontestasi sesaat. Ke depankarier aparatur harus dipandu oleh Manajemen Talenta ASN berbasis kinerja dan potensi sehingga adil bagi ASN dan menguntungkan organisasi,” tegas Gubernur.
Gubernur Miq Iqbal menjelaskan bahwa pembangunan Sistem Manajemen Talenta merupakan bagian dari implementasi visi Bangkit Bersama Menuju NTB Provinsi Kepulauan yang Makmur Menduniakhususnya Misi Ketujuh yang menitikberatkan pada percepatan transformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang bersihinovatifdan kolaboratif. Saat ini Pemerintah Provinsi NTB mengelola 27.850 ASNsehingga membutuhkan sistem pengelolaan karier yang modernprofesionalobjektifdan berbasis data.
Menurut Miq Iqbalkeberhasilan Triple Agenda Pembangunan Daerahyakni pengentasan kemiskinanpenguatan ketahanan pangandan menjadikan NTB sebagai destinasi wisata kelas duniahanya dapat diwujudkan apabila didukung ASN yang kompetenprofesionaldan ditempatkan sesuai talenta terbaiknya. Karena itupembangunan Sistem Manajemen Talenta menjadi salah satu fondasi penting dalam mendukung keberhasilan agenda pembangunan daerah tersebut.
Dalam forum yang berlangsung sekitar 90 menit ituGubernur Miq Iqbal memaparkan secara komprehensif pembangunan Sistem Manajemen Talenta di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB. Paparan tersebut mencakup identifikasi jabatan strategis yang kosong maupun yang akan kosongpemetaan talenta ASN melalui talent mappingpenyusunan rencana suksesi (succession planning)pengembangan kompetensi melalui Individual Development Plan (IDP)strategi retensi talentahingga simulasi pengisian jabatan berbasis data menggunakan aplikasi SIMATA BKN. Seluruh instrumen tersebut disiapkan sebagai fondasi pengembangan karier ASN yang objektifterukurtransparandan berkelanjutan.
Setelah melalui proses klarifikasikonfirmasidan validasi terhadap seluruh materi yang dipaparkanDeputi Bidang Penyelenggaraan Manajemen Aparatur Sipil Negara BKN RIDr. HermanM.Si.menyampaikan apresiasi atas kesiapan Pemerintah Provinsi NTB. Menurutnyapembangunan Sistem Manajemen Talenta di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB telah menunjukkan kesiapan yang sangat baik dan telah siap untuk memasuki tahapan penetapan oleh Kepala BKN RI.
“Kesiapan Pemerintah Provinsi NTB sangat baik dan sudah siap. Selanjutnya akan kami dalami sehingga mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama rekomendasi Kepala BKN RI dapat segera keluar,” tegas Dr. Herman.
Ia menjelaskantahapan berikutnya adalah pendalaman terhadap dokumen dan implementasi Sistem Manajemen Talenta yang telah dipaparkan Pemerintah Provinsi NTB. Apabila seluruh persyaratan telah dinyatakan terpenuhiKepala BKN RI akan menerbitkan rekomendasi penetapan penyelenggaraan Sistem Manajemen Talenta bagi Pemerintah Provinsi NTB.
Terbitnya rekomendasi tersebut akan menjadi tonggak penting dalam reformasi manajemen ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB. Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama tidak lagi semata-mata mengandalkan mekanisme seleksi terbuka melalui Tim Seleksitetapi mengacu pada Sistem Manajemen Talenta yang menempatkan rekam jejakkompetensikinerjapotensidan kesiapan suksesi sebagai dasar utama pengembangan karier ASN.
Melalui sistem tersebutsetiap ASN memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang berdasarkan prestasi dan kapasitasnyasementara organisasi memiliki talent pool yang telah dipersiapkan secara sistematis sehingga proses pengisian jabatan dapat berlangsung lebih cepatobjektiftransparandan berkesinambungan.
Bagi Pemerintah Provinsi NTBpenerapan Sistem Manajemen Talenta bukan sekadar memenuhi kebijakan reformasi birokrasi nasionaltetapi merupakan langkah strategis membangun birokrasi yang profesionaladaptifberintegritasdan berorientasi pada pelayanan publik. (*)
Ket. Foto:
Gubernur NTBDr. H. Lalu Muhamad Iqbaldidampingi Sekretaris Daerah Provinsi NTBKepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTBserta Tim Manajemen Talenta BKD NTB memaparkan pembangunan Sistem Manajemen Talenta Pemerintah Provinsi NTB di hadapan jajaran BKN RI di Kantor BKN RIJakarta. (Ist)

