Wamen ATR/Waka BPN: Kepala Daerah Berperan Strategis dalam Penyelesaian Persoalan Pertanahan dan Tata Ruang

Batam – Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pertanahan dan tata ruang yang efektif. Dalam pertemuan yang diadakan Komisi II DPR RI di Gedung Graha KepriKota BatamProvinsi Kepulauan RiauRabu (08/07/2026)Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN)Ossy Dermawanmenjelaskan peran yang dapat diperkuat kepala daerah untuk mendukung penyelenggaraan sekaligus penyelesaian persoalan pertanahan dan tata ruang di daerah.

“Kepala daerah merupakan orkestrator untuk penyelesaian persoalankonfliksengketapertanahanyang tentunya melibatkan seluruh stakeholder duduk bersama untuk mencari solusi. Karena tentunya yang paling memahami stabilitas sosialdinamika sosial di daerah tersebut tentu adalah kepala daerah,” ujar Wamen Ossy dalam pertemuan dengan agenda Pengawasan terhadap Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) di DaerahKhususnya dalam Menjalankan Program Prioritas Nasional serta Program di Sektor Pertanahan dan Tata Ruang di Provinsi Kepulauan Riau.

Kewenangan pemerintah daerah dalam aspek pertanahan dan tata ruang juga sudah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria. Wamen Ossy menjelaskanpemimpin daerah mulai dari gubernurbupatidan wali kota menyandang peran sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di masing-masing wilayah. Melalui forum GTRApemerintah daerah dapat mengoordinasikan berbagai pihak untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria. Langkah tersebut dinilai bisa mendorong pelaksanaan Reforma Agraria yang lebih efektif di daerah.

“Dengan forum inipembahasan Rencana Tata Ruang dari tahapan wilayah nasionalturun ke provinsiturun ke kabupaten/kotaberlangsung sifatnya tidak hanya top down atau dari pusat ke bawahtapi juga bersifat bottom up. Bagaimana kemudian Rencana Tata Ruang ini juga didiskusikan dengan berbagai stakeholder termasuk DPRD Kabupaten/Kota dan DPRD Provinsi,” terang Wamen Ossy.

Pimpinan rapatyaitu Ketua Komisi II DPR RIM. Rifqinizamy Karsayudasepakat menekankan bahwa sinergi pusat dan daerah perlu berjalan beriringan. Di hadapan kepala daerah se-Kepulauan Riau yang hadir dalam pertemuan iniia menjelaskan dua peranan gubernur yang sudah ditetapkan sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014yakni sebagai kepala daerah otonom dan sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Oleh karena ituKomisi II DPR RI ingin memastikan kedua fungsi tersebut dapat berjalan secara efektif sehingga koordinasi antara pemerintah pusatpemerintah daerahdan instansi vertikaltermasuk dalam penyelenggaraan urusan pertanahan dan tata ruangsemakin optimal.

“Kami ingin memastikan apakah peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah dalam mengawal program prioritas nasional itu berjalan atau tidak. Kalau memang belum berjalansampaikan kepada kami. Hasil pengawasan ini akan menjadi bahan bagi DPR RI dalam menjalankan fungsi legislasi untuk mengevaluasi dan menyempurnakan regulasi yang ada,” tegas Ketua Komisi II DPR RI.

Dalam kegiatan iniWamen Ossy turut didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan RiauNurus Sholichin beserta Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Kepulauan Riau. Pada pertemuan yang dibuka oleh Gubernur Kepulauan RiauAnsar Ahmad initurut menyampaikan paparanWakil Menteri Dalam NegeriBima Arya. Setelah paparan selesai disampaikanagenda dilanjutkan dengan diskusi bersama Anggota Komisi II DPR RI bersama sejumlah perwakilan pimpinan daerah dan Forkopimda Kepulauan Riau. (AR/JR)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Hardiknas 2026, Pemprov NTB Tekankan Kualitas Pendidikan dan Kesejahteraan Guru PPPK Paruh Waktu

Mataram – Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pendidikanbaik dari sisi akses belajarkompetensimaupun kesejahteraan guru.Komitmen...

PLN UIW NTB Siapkan 45 Unit SPKLU Sambut Libur Idulfitri 2026

Mataram – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) memastikan kesiapan infrastruktur kendaraan listrik dengan menyiagakan sebanyak 45 unit Stasiun...

Operasi Patuh Rinjani 2026 Resmi Dimulai, Pelanggaran Ini Jadi Target Penindakan

Mataram - Operasi Patuh Rinjani 2026 resmi dimulai hari iniSenin (8/6/2026)dan akan berlangsung hingga 21 Juni mendatang. Selama dua pekan ke depanjajaran kepolisian...

Sengketa Proyek Pembangunan SDIT Yarsi Berakhir: Yayasan Yarsi NTB Wajib Bayar Rp 2,7 Miliar

Mataram - Polemik sengketa proyek pembangunan SDIT Yarsi antara Yayasan Rumah Sakit Islam (RSI) NTB dan kontraktor Soenarijo kini memasuki babak akhir. Setelah Mahkamah...

Pemkab Lombok Barat Gelar Dzikir dan Doa Peringati HUT ke-67, Bupati LAZ Ajak Muhasabah Diri

Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menggelar acara Dzikir dan Doa bersama di Bencingah Agung Kantor BupatiSelasa (15/4/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari...