Paripurna DPRD, Wabup UNA : RPJMD 2025-2029 Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Lombok Barat – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat secara resmi menyerahkan draf Raperda Pertanggungjawaban APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Tahun 2024 dan Raperda RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) tahun 2025-2029 kepada DPRD Kabupaten Lombok Barat. Penyerahan Draf ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penjelasan Kepala Daerah terhadap dua buah raperda,  Rabu, 2 Juli 2025 di Ruang Sidang Utama DPRD Lobar. 

Hadir dalam sidang paripurna ini Bupati Lombok Barat H.Lalu Ahmad Zaini (LAZ), Wakil Bupati Hj. Nurul Adha (UNA), Ketua DPRD Lobar Lalu Ivan Indaryadi, Para Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD Lobar, Forkopimda, Kepala OPD dan tamu undangan lainnya.

Penjelasan Kepala Daerah ini dibacakan oleh Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Nurul Adha (UNA) dihadapan peserta sidang paripurna DPRD menjelaskan bahwa raperda Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2024 ini menjadi salah satu kewajiban yang harus diserahkan oleh Pemerintah Daerah kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut. Hal ini telah diatur dalam peraturan perundang undangan yang berlaku. Ia mengatakan pelaksanaan APBD tahun 2024 telah berjalan sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku. 

“Kepala Daerah secara resmi menyerahkan raperda pertanggungjawaban APBD kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut. Hasil pembahasan ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan untuk kemajuan pembangunan di Lombok Barat,” ujarnya.

Lebih lanjut Wabup UNA memberikan penjelasan tentang raperda RPJMD. Ia mengatakan Dokumen RPJMD tersebut disusun sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah Daerah. RPJMD Kabupaten lombok barat Tahun 2025–2029 memiliki nilai strategis karena akan menjadi instrumen pengendalian, acuan penilaian kinerja, serta alat implementasi janji kepala daerah kepada masyarakat. 

“RPJMD 2025 – 2029 ini adalah salah satu instrumen penting dalam pembangunan yang akan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. Melalui kesempatan ini kami berharap DPRD dapat membahas lebih lanjut untuk kemudian ditetapkan sebagai Peraturan Daerah,” ujarnya.

Sebagai penutup, Wabup UNA mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam menyempurnakan dokumen RPJMD agar benar-benar menjadi acuan yang mampu membawa perubahan signifikan bagi kesejahteraan masyarakat. Menurutnya melalui kolaborasi nyata dan kerja semua elemen, perubahan dan kemajuan Lombok Barat akan mudah diraih. (F2)

Ket. Foto:

Wabup UNA memberikan penjelasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 pada Rapat Paripurna DPRD Lombok Barat.  (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Pemprov NTB Luncurkan Desa Berdaya, Percepat Pengentasan Kemiskinan dari Desa

Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat resmi meluncurkan Program Desa Berdaya NTB, Selasa (16/12/2025). Program ini menjadi Program Unggulan ke-2 di bawah kepemimpinan...

Kado HUT PLN NTB ke-23, PLN Nyalakan Delapan Sekolah Terpencil di Sumbawa lewat Program PLTS SUPER SUN

Sumbawa — Memperingati Hari Ulang Tahun ke-23, PLN Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sumbawa menghadirkan...

PLN Luncurkan Program Womenpreneur Empowerment, Wujudkan Perempuan Berdaya di Desa Medana

Lombok Utara  — PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat melaksanakan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Srikandi Women Support Women...

Evaluation Desk Kantor Pertanahan Kota Mataram Menuju Predikat WBBM

Mataram – Kantor Pertanahan Kota Mataram melaksanakan kegiatan Evaluation Desk sebagai bagian dari upaya pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan...

PKS NTB Perkuat Struktur Hingga Akar Rumput, Bidik Kemenangan Pemilu 2029

Mataram - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan komitmennya memperkuat struktur partai hingga ke tingkat dusun. Langkah...