Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Terkuak, Polda NTB Tetapkan 3 Tersangka

Mataram – Misteri kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota Bidpropam Polda NTB, mulai menemukan titik terang. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB resmi menetapkan tiga orang tersangka, yaitu Kompol Y, IPDA H, dan seorang perempuan berinisial M, dalam kasus yang sempat mengundang perhatian luas masyarakat.

Penetapan tersangka ini disampaikan langsung oleh Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol. Syarif Hidayat, SIK, dalam konferensi pers di Command Center Polda NTB, Jumat (4/7/2025).

Ketiganya dijerat dengan pasal-pasal pidana berat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yakni: Pasal 351 ayat (3): Penganiayaan yang mengakibatkan kematian, Pasal 359: Kelalaian yang menyebabkan kematian, Pasal 55: Turut serta dalam tindak pidana. 

 “Dari hasil penyidikan dan keterangan ahli forensik, korban meninggal akibat kekerasan fisik. Selain itu, terdapat unsur kelalaian serta keterlibatan bersama dalam tindak pidana ini,” tegas Kombes Syarif.

Hasil autopsi mengungkap bahwa saat ditemukan tenggelam di kolam renang sebuah vila di Gili Trawangan, Brigadir Nurhadi masih hidup. Namun, kondisi tubuh yang telah mengalami kekerasan fisik serta tidak adanya pertolongan tepat waktu menyebabkan nyawanya tak terselamatkan.

 “Ada luka-luka serta patah tulang yang ditemukan. Semua menjadi bagian penting dalam konstruksi hukum kasus ini,” jelas Syarif.

Kasus ini sempat terhambat karena keluarga korban awalnya menolak autopsi. Namun, berkat pendekatan persuasif dan komitmen Polda NTB dalam mengungkap kebenaran, akhirnya disepakati dilakukan eksumasi (pembongkaran makam untuk autopsi ulang).

“Langkah ini bukan sekadar untuk kepentingan hukum, tapi juga untuk menjawab rasa keadilan bagi keluarga dan masyarakat,” terang Syarif.

Dirreskrimum menegaskan bahwa Polda NTB berkomitmen menyelesaikan kasus ini secara prosedural dan profesional. Ia meminta masyarakat tetap tenang dan memberikan kepercayaan penuh kepada tim penyidik.

 “Kami tegaskan bahwa kami bekerja dengan mengedepankan transparansi dan integritas. Percayakan proses ini kepada kami,” tutupnya.  (F3)

Kegiatan Konferensi Pers kasus kematian Brigadir Nurhadi di Mapolda NTB. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Hari Pelanggan Nasional, PLN NTB Komitmen Berikan Layanan Andal dan Berkualitas

Mataram – Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2025, PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) menggelar rangkaian kegiatan...

Pemprov NTB Siapkan Strategi Tekan Inflasi Jelang Idul Adha 1447 H

Mataram -  Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-NTB yang digelar Selasa (12/5/2026). Pemprov meminta...

RS Mutiara Sukma Perluas Layanan Kesehatan Perempuan, Anak dan Kebugaran

Mataram - Pemerintah Provinsi NTB terus berupaya melakukan berbagai inovasi untuk menyediakan layanan kesehatan yang lebih lengkap bagi masyarakat. Salah satunya Rumah Sakit Jiwa...

PLN Pastikan Pasokan Listrik Andal di Hari Pertama MotoGP Mandalika 2025

Lombok Tengah – Seri MotoGP Mandalika 2025 resmi dimulai dengan agenda latihan bebas untuk tiga kelas balap, MotoGP, Moto2, dan Moto3. Antusiasme penonton dari dalam...

NasDem NTB Panaskan Mesin Politik! Pelantikan Siap Digelar Megah 12 Juli Mendatang

Mataram — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Nusa Tenggara Barat (NTB) periode 2025–2030 bakal segera dilantik. Persiapan pelantikan disebut telah mencapai 95 persen...