Pemprov NTB Bantah Isu Wisatawan Batal Berkunjung akibat Tambang Ilegal

Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan bahwa isu pembatalan kunjungan wisatawan akibat tambang ilegal belum memiliki dasar fakta yang kuat. Narasi tersebut dinilai tidak dapat disimpulkan sebagai hubungan sebab akibat secara langsung.

Penegasan itu disampaikan Juru Bicara Gubernur NTB sekaligus Kepala Dinas KomunikasiInformatikadan Statistik (Kominfotik) Provinsi NTBDr. H. Ahsanul KhalikS.Sos.MH.menanggapi informasi yang beredar di ruang publik terkait dugaan wisatawan asing membatalkan perjalanan ke NTB karena isu tambang ilegal.

Pria yang akrab disapa Dr. Aka ini menyatakanhingga kini pemerintah daerah belum menemukan sumber informasi resmi yang mengonfirmasi adanya pembatalan kunjungan wisatawan asing akibat isu tersebutbaik dari kedutaan besar negara asal wisatawan maupun dari pernyataan langsung para wisatawan.

“Kami sudah menelusuri sumber awal isu pembatalan tersebut. Tidak ada pernyataan resmi dari kedutaan maupun wisatawan. Informasi yang beredar ternyata belum didalami secara baik dan belum didukung fakta serta bukti,” ujar Dr. Aka dalam keterangannyaSenin (19/1/2026).

Ia menjelaskankabar yang sempat berkembang bersumber dari laporan tidak resmi dan masih sebatas ceritatanpa konfirmasi langsung dari wisatawan asal Inggris yang disebut-sebut membatalkan perjalanan ke NTB.

Menurutnyadalam kajian kepariwisataankeputusan wisatawan untuk berkunjung atau membatalkan perjalanan umumnya dipengaruhi faktor yang lebih dominanseperti kondisi keamananakses transportasihargacuacakualitas layananserta reputasi dan promosi destinasi.

“Narasi bahwa tambang ilegal otomatis menyebabkan pembatalan kunjungan wisatawan belum memiliki korelasi langsung yang kuatbaik secara fakta lapangan maupun kajian ilmiah. Klaim seperti ini harus diperlakukan sebagai dugaanbukan kesimpulan,” tegasnya.

Dr. Aka menambahkanpersoalan tambang ilegal dan pariwisata pada dasarnya merupakan dua isu yang berbeda dan membutuhkan pendekatan kebijakan yang tidak sama. Tambang ilegal berkaitan dengan penegakan hukum dan perlindungan lingkungansementara pariwisata merupakan sektor pembangunan ekonomi dan pelayanan publik.

“Kasus tambang ilegal dan pembatalan perjalanan wisatawan adalah dua hal yang berbeda. Keduanya berjalan di jalur masing-masing dan tidak otomatis saling menentukan,” katanya.

Meski demikiania menegaskan bahwa isu lingkungan tetap menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi NTB. Aktivitas tambang ilegal dinilai melanggar hukum dan berpotensi menimbulkan kerusakan ekosistempencemaran airgangguan bentang alamhingga konflik sosial.

“Pemerintah provinsi bersama kabupaten/kota menempatkan isu lingkungan sebagai atensi utama. Penanganan illegal mining harus dilakukan secara tegasterukurdan berkelanjutanapalagi isu lingkungan kini menjadi perhatian global,” ujarnya.

Di sisi lainsektor pariwisata NTB terus dipacu sebagai penggerak ekonomi daerahpencipta lapangan kerjadan sumber pertumbuhan usaha masyarakat. Pengembangannya diarahkan pada prinsip pariwisata berkelanjutan yang menyeimbangkan aspek ekonomisosialdan lingkungan.

“Pariwisata tidak boleh hanya mengejar angka kunjungantetapi juga harus menjaga kualitas destinasikelestarian alambudaya lokaldan kesejahteraan masyarakat,” kata Dr. Aka.

Ia mengingatkanpersoalan menjadi sensitif ketika isu tambang ilegal dikaitkan secara langsung dengan pariwisata tanpa didukung data yang kuat. Hubungan antara keduanya bersifat kontekstualbukan sebab akibat langsung.

“Isu tambang ilegal baru menjadi urusan pariwisata jika dampaknya benar-benar menyentuh kawasan wisatamerusak daya tarik destinasiatau membentuk persepsi negatif yang meluas,” tuturnya.

Dr. Aka menambahkanisu lingkungan kerap diangkat oleh kelompok tertentuseperti aktivis atau komunitas advokasilalu berkembang menjadi bagian dari narasi perjalanan atau kampanye. Dalam konteks tersebutpersoalan lingkungan bisa berpengaruh pada reputasi destinasi.

Karena ituia menegaskan pentingnya pengelolaan isu secara proporsional dan berbasis data.

“Lingkungan harus dijaga dengan tindakan nyata dan pariwisata harus diperkuat dengan kualitas destinasilayananserta tata kelola yang baik. Keduanya tidak untuk dipertentangkanmelainkan dikelola secara tepat,” tandasnya. (F3)

Ket. Foto:

Juru Bicara Gubernur NTB sekaligus Kepala Dinas KomunikasiInformatikadan Statistik (Kominfotik) Provinsi NTBDr. H. Ahsanul KhalikS.Sos.MH. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Desa Berdaya dan Tantangan Mengubah Kemiskinan Desa

Oleh Mansur Afifi.Pemerintah daerah provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah meluncurkan sebuah program yang progresifkomprehensifterstrukturdan masif yang diberi nama Program Desa Berdaya pada...

Dinkes NTB Siap Launching Program “NTB Sehat” di Momen HUT ke-67 NTB

Mataram – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)Dinas Kesehatan (Dinkes) NTB menyiapkan rangkaian kegiatan besar yang dikemas...

Mantap! NTB Raih Tiga Apresiasi Kemendagri, Kebijakan Publik Makin Berdampak

Jakarta — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat meraih tiga apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas kebijakan dan pelaksanaan program yang dinilai memiliki keberpihakan...

Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Benteng Nagari dalam Menjaga Kepemilikan Adat

Lima Puluh Kota - Sertipikat tanah ulayat menjadi pegangan penting bagi masyarakat adat di Sumatera Barat dalam menjaga aset nagari agar tetap terlindungi dan...

RPJMD NTB 2025-2029 Pondasi Awal Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045

Mataram - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) H. Lalu Gita AriadimenyatakanRencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bukan sekadar dokumen administratifmelainkan pedoman...