Mataram – Ketua DPRD Provinsi NTBHj. Baiq Isvie Rupaeda menegaskan DPRD NTB tidak akan menindaklanjuti polemik dua surat yang saling bertentangan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hingga persoalan internal partai tersebut diselesaikan terlebih dahulu.
Penegasan itu disampaikan Baiq Isvie Rupaeda dalam rapat paripurna DPRD NTBSenin (25/5/2026)yang sempat memanas akibat dibacakannya dua surat masuk dari PPP.
Rapat paripurna dengan agenda pendapat Gubernur NTB terhadap lima ranperda prakarsa DPRD NTB itu mendadak diwarnai interupsi setelah Sekretaris DPRD NTB Hendra Saputra membacakan surat dari DPW PPP NTB yang berisi pencopotan Muhammad Akri dari jabatan Ketua Fraksi PPP sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB. Surat dari DPW PPP NTB itu ditandatangani oleh Muzihir selaku Ketua DPW PPP NTB dan Sitti Ari sebagai Sekretaris DPW. Diwaktu yang hampir bersamaanSekwan juga membacakan surat masuk usulan pemberhentian Muzihir dari jabatan Wakil Ketua DPRD NTB. Surat tersebut diajukan Ketua Fraksi PPP DPRD NTB Muhammad Akri dan ditandatangani bersama Sekretaris Fraksi PPPMarga Harun.
Situasi sidang pun memanas. Sejumlah anggota dewan melakukan interupsitermasuk anggota Fraksi PPP Ruhaiman yang mengaku tidak pernah dilibatkan dalam keputusan pemberhentian Muzihir sebagai Wakil Ketua DPRD NTB.
“Sebagai anggota Fraksi PPPsaya tidak pernah dilibatkan terkait pembuatan surat itu,” ujar Ruhaiman.
Sementara ituMuhammad Akri menegaskan surat usulan pemberhentian Muzihir didasarkan pada surat DPP PPP Nomor 011/Ex/DPP/V/2026 tertanggal 10 Mei 2026 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal DPP PPP Taj Yasin Maimoen.
Menurut Akrisurat tersebut mencabut kepengurusan DPW PPP NTB periode 2026–2031 yang dipimpin Muzihir dan Sitti Ari.
“Muzihir tidak berhak lagi mengatasnamakan DPW PPP NTB. SK kepengurusan sebagai Ketua DPW sudah dicabut DPP,” tegas Akri dalam paripurna tersebut.
NamunKetua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda memilih mengambil sikap hati-hati. Ia menegaskan DPRD NTB tidak ingin ikut masuk terlalu jauh dalam konflik internal PPP dan meminta persoalan tersebut diselesaikan terlebih dahulu di internal partai.
“Kita putuskan persoalan ini dikembalikan ke PPP untuk diselesaikan secara internal,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.
Baiq Isvie juga memastikandalam situasi saat ini DPRD NTB tidak akan melakukan perubahan terhadap struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD)termasuk posisi di fraksi maupun Banggar.
Langkah tersebutkata diadiambil demi menjaga stabilitas dan kondusivitas internal DPRD NTB agar aktivitas kelembagaan tetap berjalan normal di tengah konflik yang terjadi di tubuh PPP.
“Untuk saat initidak ada pergantian AKD demi kondusivitas internal DPRD NTB,” lugasnya. (F*)
Ket. Foto:
Ketua DPRD NTBHj. Baiq Isvie Rupaeda (kanan) bersama Wakil Ketua DPRD NTB YeknAgil saat memimpin jalannya Rapat Paripurna DPRD NTB. (/fit)

