Mataram – Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) selama ini dikenal sebagai daerah yang kaya akan keindahan alam dan potensi wisata. Dari Gunung Rinjani yang megahGili Trawangan yang menduniahingga pantai-pantai eksotis di SumbawaNTB telah menjadi magnet bagi wisatawan lokal maupun mancanegara. Namundi balik panorama indah ituNTB juga menyimpan potensi besar lain yang belum sepenuhnya tergarap secara optimalyakni sektor pertambangan.
Wilayah NTB memiliki kandungan mineral melimpahseperti emastembagahingga bahan tambang lainnya yang bernilai ekonomis tinggi. Sayangnyaaktivitas pertambangan di daerah ini tidak seluruhnya berjalan sesuai aturan. Saat ini terdapat dua jenis praktik tambang yang berlangsung: legal dan ilegal.
Pertambangan legal umumnya dilakukan oleh perusahaan besar yang telah mengantongi izin resmi dan memenuhi standar operasional serta lingkungan. Sebaliknyatambang ilegal banyak dilakukan oleh perorangan atau kelompok masyarakat tanpa izinyang justru menimbulkan berbagai persoalan.
“Tambang ilegal membawa dampak serius. Lingkungan rusakair tercemardan kesehatan masyarakat terganggu akibat penggunaan zat berbahaya seperti merkuri,” ujar Ketua Himpunan Masyarakat Lombok (HIMALO)Karman BM melalui siaran mediaSelasa(29/7/25).
Ia menilaiselama ini aktivitas tambang ilegal tumbuh subur karena tidak adanya kepastian hukum dan mekanisme pengelolaan yang adil bagi masyarakat. NamunKarman melihat angin segar dari inisiatif yang tengah digagas oleh Kapolda NTBIrjen Pol Hadi Gunawan bersama Gubernur NTBDr. Lalu Muhammad Iqbal melalui pembentukan koperasi tambang.
“Hadirnya konsep koperasi tambang ini adalah terobosan berani. Ini bukan hanya usaha legalisasitapi langkah konkret untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memberdayakan masyarakat secara ekonomi,” kata Karman.
Menurutnyakoperasi tambang merupakan model ekonomi gotong royong yang dapat mempercepat peningkatan kesejahteraan rakyat. Kegiatan tambang yang sebelumnya tidak memberikan kontribusi nyata bagi daerahkini bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan jika dikelola melalui koperasi.
Karman menambahkansistem yang dibangun dalam konsep koperasi tambang ini tidak hanya memikirkan sisi ekonomitetapi juga tata kelola lingkungan. Mulai dari pendirian koperasikemitraan dengan pihak ketigapembagian hasil usahahingga pengelolaan lingkungan pasca tambangsemuanya telah disiapkan secara komprehensif.
“Dari presentasi-presentasi yang sudah dilakukan oleh pihak kepolisianterlihat jelas bahwa konsep ini disusun dengan serius dan matang. Ada sistemada rencanadan ada keberanian untuk melakukan perubahan,” tegas Karman.
Ia menyebutini adalah bentuk revolusi mental dalam pengelolaan sumber daya alam. Jika sebelumnya tambang identik dengan korporasi besar dan keuntungan yang hanya dirasakan segelintir orangkini ada jalan baru di mana masyarakat bisa menjadi pelaku utama sekaligus penerima manfaat.
“Tambang tidak harus merusakdan tidak harus dimonopoli. Dengan koperasitambang bisa dikelola secara kolektif dan hasilnya bisa dinikmati bersama. Ini gagasan besar yang harus kita dukung,” ujarnya.
Karman mengajak seluruh elemen masyarakattermasuk pemerintah daerahakademisitokoh masyarakathingga aktivis lingkunganuntuk bersama-sama mendukung ide koperasi tambang ini agar berjalan sesuai harapan.
“Kalau NTB sukses menjalankan model inibukan tidak mungkin daerah ini akan menjadi contoh nasional dalam tata kelola tambang rakyat yang adillegaldan berkelanjutan,” ujarnya.
“Ini kesempatan menjadi tuan di negeri sendiri,” tutup pemuda lombok domisili jakarta itu. (F3)
Ket
Foto:Ketua Himpunan Masyarakat Lombok (HIMALO)Karman BM. (Ist)

