Wamen Ossy : Kepala Daerah Berperan Strategis dalam Penyelesaian Persoalan Pertanahan dan Tata Ruang

Batam – Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pertanahan dan tata ruang yang efektif. Dalam pertemuan yang diadakan Komisi II DPR RI di Gedung Graha Kepri, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (08/07/2026), Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menjelaskan peran yang dapat diperkuat kepala daerah untuk mendukung penyelenggaraan sekaligus penyelesaian persoalan pertanahan dan tata ruang di daerah.

“Kepala daerah merupakan orkestrator untuk penyelesaian persoalan, konflik, sengketa, pertanahan, yang tentunya melibatkan seluruh _stakeholder_ duduk bersama untuk mencari solusi. Karena tentunya yang paling memahami stabilitas sosial, dinamika sosial di daerah tersebut tentu adalah kepala daerah,” ujar Wamen Ossy dalam pertemuan dengan agenda Pengawasan terhadap Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) di Daerah, Khususnya dalam Menjalankan Program Prioritas Nasional serta Program di Sektor Pertanahan dan Tata Ruang di Provinsi Kepulauan Riau. 

Kewenangan pemerintah daerah dalam aspek pertanahan dan tata ruang juga sudah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria. Wamen Ossy menjelaskan, pemimpin daerah mulai dari gubernur, bupati, dan wali kota menyandang peran sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di masing-masing wilayah. Melalui forum GTRA, pemerintah daerah dapat mengoordinasikan berbagai pihak untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria. Langkah tersebut dinilai bisa mendorong pelaksanaan Reforma Agraria yang lebih efektif di daerah.

“Dengan forum ini, pembahasan Rencana Tata Ruang dari tahapan wilayah nasional, turun ke provinsi, turun ke kabupaten/kota, berlangsung sifatnya tidak hanya _top down_ atau dari pusat ke bawah, tapi juga bersifat _bottom up_. Bagaimana kemudian Rencana Tata Ruang ini juga didiskusikan dengan berbagai _stakeholder_ termasuk DPRD Kabupaten/Kota dan DPRD Provinsi,” terang Wamen Ossy. 

Pimpinan rapat, yaitu Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, sepakat menekankan bahwa sinergi pusat dan daerah perlu berjalan beriringan. Di hadapan kepala daerah se-Kepulauan Riau yang hadir dalam pertemuan ini, ia menjelaskan dua peranan gubernur yang sudah ditetapkan sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, yakni sebagai kepala daerah otonom dan sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Oleh karena itu, Komisi II DPR RI ingin memastikan kedua fungsi tersebut dapat berjalan secara efektif sehingga koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan instansi vertikal, termasuk dalam penyelenggaraan urusan pertanahan dan tata ruang, semakin optimal.

“Kami ingin memastikan apakah peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah dalam mengawal program prioritas nasional itu berjalan atau tidak. Kalau memang belum berjalan, sampaikan kepada kami. Hasil pengawasan ini akan menjadi bahan bagi DPR RI dalam menjalankan fungsi legislasi untuk mengevaluasi dan menyempurnakan regulasi yang ada,” tegas Ketua Komisi II DPR RI.

Dalam kegiatan ini, Wamen Ossy turut didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Nurus Sholichin beserta Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Kepulauan Riau. Pada pertemuan yang dibuka oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad ini, turut menyampaikan paparan, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya. Setelah paparan selesai disampaikan, agenda dilanjutkan dengan diskusi bersama Anggota Komisi II DPR RI bersama sejumlah perwakilan pimpinan daerah dan Forkopimda Kepulauan Riau. (*)

Ket. Foto: 

Pertemuan Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan dengan Komisi II DPR RI. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

An Nur Group dan PMI Lombok Barat Gelar Donor Darah, Kumpulkan 21 Kantong Darah

Lombok Barat – Klinik An Nur Mendagi yang merupakan bagian dari An Nur Group bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Lombok Barat...

Gubernur NTB Lantik Komisioner KI 2026–2030, Perkuat Transparansi dan Pelayanan Informasi Publik

Mataram – Gubernur NTB,  Lalu Muhamad Iqbal, resmi melantik lima anggota Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat (KI NTB) periode 2026–2030, Kamis (26/2/2026). Pelantikan...

Pemprov NTB Klarifikasi Dugaan Kecurangan Seleksi Calon Kepala Sekolah, Yusron: Proses Sesuai Aturan, Jangan Terlalu Cepat Berprasangka

Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) NTB memberikan klarifikasi atas pemberitaan berjudul "Dugaan kecurangan seleksi...

Silaturahmi KAMMI NTB, Wabup UNA : Pemda Membuka Ruang Kolaborasi membangun Daerah

Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat selalu terbuka untuk berkolaborasi dalam membangun daerah terhadap semua pihak. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Lombok...

Warga NTB Dapat Diskon Tiket MotoGP 2026 hingga 50 Persen, Gubernur: Saatnya Mandalika Jadi Kebanggaan Bersama

Lombok Tengah – Kabar gembira bagi masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB). Pemerintah Provinsi NTB menyambut peluncuran program diskon tiket MotoGP Indonesia 2026 sebesar...