NTB Dorong Rusun Bersubsidi untuk Lindungi Lahan Pertanian

Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mulai mengarahkan pembangunan perumahan vertikal atau rumah susun bersubsidi sebagai solusi menjaga keberlanjutan lahan pertanian di tengah keterbatasan ruang kawasan perkotaankhususnya di Pulau Lombok.

Gubernur NTBLalu Muhamad Iqbalmenegaskan pembangunan rumah tapak di kawasan perkotaan semakin sulit dilakukan karena sebagian besar wilayah telah masuk dalam kawasan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) yang harus dilindungi.

Menurutnyapembangunan perumahan ke depan tidak bisa lagi mengorbankan lahan produktif pertanian yang menjadi penopang ketahanan pangan daerah.

“Pulau Lombok ini kecil. Karena ituNTB harus mulai menjadi model pembangunan rumah susun bersubsidi agar lahan pertanian tetap terjaga,” ujar GubernurSelasa (19/5).

Ia menjelaskansetiap pembangunan kawasan perumahan baru otomatis mengurangi luasan KP2B di suatu daerah. Kondisi tersebut menjadi tantangan serius bagi kawasan perkotaan seperti Kota Mataram dan Kota Bima yang memiliki keterbatasan ruang pengembangan.

“Nah setiap lahan yang dipakai untuk perumahan otomatis mengurangi kawasan KP2B. Sementara kota-kota seperti Mataram dan Kota Bima cukup sulit memenuhi target luasan KP2B,” katanya.

Selain mengarahkan pembangunan hunian vertikalPemprov NTB juga mulai mempercepat sinkronisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di kabupaten/kota.

Menurut Gubernurlangkah tersebut penting karena sebagian besar RTRW daerah masih belum selesai sehingga pengembangan kawasan perumahan kerap terkendala kepastian tata ruang.

Untuk mengatasi hal tersebutPemprov NTB menyiapkan skema “subsidi silang” kawasan KP2B antarwilayah. Kekurangan luasan KP2B di wilayah perkotaan nantinya dapat ditopang daerah lain yang masih memiliki potensi pengembangan lahan pertanianseperti Kabupaten Sumbawa.

“Kalau di tingkat provinsi kita bisa melakukan subsidi silang kawasan. Daerah yang kekurangan KP2B bisa ditopang wilayah lain yang masih memiliki potensi lahan pertanian,” jelasnya.

Pemerintah Provinsi NTB bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) juga telah bersepakat mempercepat penyelesaian RTRW dan RDTR di daerah agar pengembangan kawasan perumahan memiliki kepastian hukum dan arah pembangunan yang jelas.

“Anggarannya sudah disiapkan tahun ini untuk membantu percepatan penyusunan RDTR. Kita ingin kabupaten/kota segera menyelesaikan tata ruangnya sehingga arah pengembangan perumahan menjadi lebih jelas,” ujarnya.

Sementara ituMenteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam memperluas akses masyarakat terhadap rumah layak hunitermasuk melalui pembangunan rumah bersubsidi.

Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi NTB dan pemerintah kabupaten/kota yang dinilai mendukung percepatan pembangunan perumahan melalui kemudahan perizinan bagi pengembang.

Menurut Maruararpembangunan perumahan ke depan harus tetap memperhatikan tata ruang dan keberlanjutan lingkungan agar kebutuhan hunian masyarakat dapat berjalan seimbang dengan perlindungan kawasan produktif.

Dukungan serupa juga disampaikan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian yang mendorong pemerintah daerah memberikan pelayanan maksimal dalam penyediaan rumah bagi masyarakatmulai dari percepatan perizinan hingga penyelesaian persoalan tata ruang.

Ia menegaskan pemerintah pusat terus memperkuat koordinasi lintas kementerian guna menyelesaikan berbagai hambatan tata ruang yang selama ini menjadi kendala pengembangan kawasan perumahan di daerah.

Melalui kebijakan tersebutPemerintah Provinsi NTB berharap kebutuhan hunian masyarakat dapat terus terpenuhi tanpa mengorbankan keberlanjutan lahan pertanian dan ketahanan pangan daerah.(F*)

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyambut kedatangan Mendagri dan  Menteri PKP dalam kunjungan kerjanya di Provinsi NTB. (Ist)

Sumber: Kominfotik NTB

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Kepala ANRI Apresiasi ATR/BPN Libatkan STPN Percepat Restorasi Arsip Pertanahan Pascabencana

Medan - Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)Mego Pinanditomengapresiasi langkah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang melibatkan Taruna/i Sekolah Tinggi Pertanahan...

KPK Soroti Kebocoran Perizinan Tambak di NTB, Sebut Hanya 10 Persen yang Kantongi Izin Lengkap

Mataram - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V mengidentifikasi kebocoran di sektor perizinan tambak udang di Nusa Tenggara...

Tuan Rumah FORNAS VIII 2025, NTB Siap Jadi Destinasi Olahraga dan Wisata Kelas Dunia 

Mataram - Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi ditunjuk sebagai tuan rumah Festival Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) VIII yang akan digelar pada 26 Juli...

Gubernur Iqbal: Literasi Nilai Lokal adalah Kekuatan di Tengah Arus Global

Sumbawa Besar - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr. Lalu Muhamad Iqbalmemberikan apresiasi atas terselenggaranya Lomba Resensi Buku Lokal dalam rangka Hari Bahasa tahun...

Yayasan Bisa Miliki SHM, Menteri Nusron Imbau Organisasi Keagamaan Tertibkan Aset Pesantren

​Serang - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)Nusron Wahidmengimbau organisasi keagamaan untuk memanfaatkan skema penetapan yayasan sebagai subjek hukum dalam sertipikat...